Minggu, 13 Mei 2012

kurikulum


BAB II

PEMBAHASAN

1.             Pengertian Kurikulum
Istilah kurikulum (curriculum), yang pada awalnya digunakan dalam dunia olahraga, berasal dsri kata curir (pelari) dan curere (tempat berpacu). Pada saat kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempat oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memperoleh medali atau penghargaan. Kemudian pengertian tersebut diterpakan dalam dunia pendidikan menjadi sejumlah mata pelajaran (subject) yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal sampai akhir program pembelajaranuntuk memperoleh ijazah. Dari pengertian kurikulum tersebut  terkandung dua hal pokok, yaitu:
1)        Ada mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa.
2)        Tujuan utamanya untuk memperoleh ijazah.
Pengertian kurikulum tersebut diatas dianggap pengertian yang sempit dan sederhana. Kurikulum itu tidak terbatas hanya pada sejumlah mata pelajaran saja, tetapi mencakup semua pengalaman belajar (learning experiance) yang dialami siswa dam mempengaruhi perkembangan pribadinya. Bahkan Harold B. Alberti (1965) memandang kurikulum sebagai semua kegitan yang diberikan kepada siswa dibawah tanggung jawab sekolah. Pendapat yang senada dan menguatkan pengertian tersebut dikembangkan oleh Saylor, Alexander dan Lewis (1974) yang menganggap kurikulum sebagai segala upaya sekolah untuk mempengaruhi siswa supaya belajar, baik dalam ruang kelas, dihalaman sekolah, maupun diluar sekolah.
Kurikulum dianggap sebagai sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan disekolah. Menurut Hafidz Hasan (1989), sebenarnya kurikulum ini bukanlah merupakan sesuatu yang tunggal. Istilah kurikulum menunjukan beberapa dimensi pegertian. Ia  menunjukan bahawa pada saat sekarang istilah kurikulum memilki empat dimensi pengertian, dimana dimensi satu dengan yang lain saling berhubungan.
Hasan, Hafidz. 1989. Dasar – Dasar Pendidikan dan Kurikulum. Solo: CV. Ramdhani.
Keempat dimensi kurikulum tersebut adalah sebagai berikut:
1.        Kurikulum sebagai suatu ide.
2.        Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis yang sebenarnya merupakan perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide.
3.        Kurikulum sebagai suatu kegiatan yang sering pula disebut dengan istilah kurikulum sebagai suatu realita atau implemantasi kurikulum. Secara teoritis dimensi kurikulum ini adalah pelaksanaan dari kurikulum sebagai rencana tertulis.
4.        Kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekuensi dari kurikulm sebagai suatu kegiatan.

Hernawan,A.H,dkk.(2008).Pengembangan Kurikulum Dan Pembelajaran. Jakarta:Universitas Terbuka.

Hamalik (2001) memberikan beberapa tafsiran kurikulum dalam tiga hal yaitu:
1)        Kurikulum memuat isi dan materi pelajaran.
Kurikulum adalah sejumlah mata ajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan. Mata ajar (subject matte) dipandang sebagai pengalaman orang tua atau ornag- orang pandai masa lampau, yang telah disusun secara sistematis dan logis.
2)        Kurikulum sebagai rencana pembelajaran.
Kurikulum adalah suatu program pendidikan yang disediakan untuk membelajarkan siswa. Dengan program ini para siswa melakukan sebagaia kegiatan belajar, sehingga terjadi perubahan dan perkembangan tingkah laku siswa, sesuia dengan tujuan pendidikan dan pembelajaran. Dengan kata lain sekolah menyediakan lingkungan bagi siswa yang memberikan kesempata belajar. Itu sebabnya suatu kurikulu harus disusun sedemikian rupa agar maksud tersebut dapat tercapai. Kurikulum tidak terbatas pada sejumlah mata ajaran saja, melainkan meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkambangan siswa.
3)        Kurikulum sebagai pengalaman belajar
Dalam hal ini kurikulum merupakan serangkai pengalaman belajar. Pengalaman belajar adalah sesuatu yang berharga bagi diri siswa. Sehingga suatu pembelajaran akan menjadi lebih berkesan.

Oemar, Hamalik. 2001. Kurikulum dan pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara
Susilo Mohammad Joko. 2007. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jogjakarta: Pustaka Pelajar.

2.             Produk Pengembangan Kurikulum
Peran guru yang lebih menonjol dalam pelaksanaan pelaksanaan pendidikan di negara kita yaitu sebagai pelaksana kurikulum (curiculum implementer). Tugas guru dalam hal ini adalah bagaimana agar kurikulum yang telah dikembangkan dapat tersampaikan kepada peserta didik melalui kegiatan pembelajaran. Dalam pelaksanaan kurikulum, peranan guru tidak dapat dianggap kecil, karena guru sebagai penentu utama apakah kurikulum dapat dilaksanakan dan berhasil dicapai atau tidak.
Dalam melaksanakan kurikulum di sekolah dasar, tentu saja guru perlu memperhatikan beberapa pedoman agar lebih terarah dalam pencapaian tujuan pendidikan nasional. Pedoman – pedoman tersebut pada dasarnya merupakan produk atau hasil pegembangan kurikulum. Produk- produk dari pengembangan kurikulum terdiri dari 4 aspek, yaitu :
a.       Landasan Pengembangan Kurikulum
Landasan kurikulum bisasanya dijadikan sebagai bagian pertama yang diuraikan dalam setiap dokumen kurikulum, termasuk kurikulum sekolah dasar. Dalam pengembangan kurikulum selalu berlandaskan atas hasil – hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Hal ini disebabkan kurikulum merupakan rancangan atau  program pendidikan.
Dalam UU – Sisdiknas No. 20 tahun 2003 pasal 36 ayat 1 disebutkan bahwa pengembangan kurikulum harus dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Selain itu dalam pasal 38 ayat 2 juga disebutkan bahwa kurikulum pendidikan dasardan menengah dikembangkan sesuai relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah / madrasah di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten / Kota untuk pendidikan Dasar dan Menengah.

Undang – Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003. Sistem pendidikan Nasional. Bandung: Citra Umbara

Berdasarkan ketentuan tersebut, pengembangan kurikulum berlandaskan atas faktor – faktor yaitu :
a)         Tujuan filsafat dan pendidikan nasional yang dijadikan dasar untuk merumuskan tujuan istitusional yang menjadi landasan dalam merumuskan tujuan kurikulum dalam suatu satuan pendidikan (UU No. 2 tahun 1989).

Undang – Undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 1989. Sistem Pendidikan Nasional. Surakarta : PT. Pabelan

b)        Sosial, budaya, dan agama yang berlaku dalam masyarakat.
c)         Perkembangan peserta didik dankarakteristik peserta didik.
d)        Keadaan lingkungan yang meliputi lingkungan manusiawi (interpersonal), lingkungan kebudayaan termasuk IPTEK (kultural), lingkungan hidup (bioekologi), serta lingkungan alam (geoekologi).
e)         Kebutuhan pembangunan meliputi pembangunan bidang ekonomi, kesejahteraan rakyat, hukum, hankam, dsb.
f)         Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan sistem nilai dan kemanusiawian serta budaya bangsa.
Soetopo dan Soemanto (1986) menjelaskan bahwa landasan pengembangan kurikulum tidak dapat dijadikan sebagai titik tolak sekaligus titik sampai. Pengembangan kurikulum dapat didorong oleh pembaruan tertentu seperti penemuan teori belajar baru, dan kurikulum harus dikembangkan sedemikian rupa sehingga dapat merealisasi perkembangan tertentu.

Hendyat Soetopo dan Warsito Soemanto, 1986. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum Sebagai Substansi Problem Administrasi Pendidikan. Jakarta: Bina Aksara.

b.      Tujuan dan Program Pelaksanaan Pengembangan Kurikulum
Suatu tujuan memberikan petunjuk mengenai arah perubahan yang dicita-citakan dari suatu kurikulum yang sifatnya harus merupakan suatu yang pinal. Tujuan yang jelas akan memberi petunjuk yang jelas pula terhadap pemilihan isi/contens, strategi dan media pembelajaran, serta prosedur dan alat evaluasi, bahkan dalam berbagai model pengembangan kurikulum.
Sementara itu, dalam kaitannya dengan kurikulum berbasis kopetensi (KBK), pusat kurikulum (2002) mengemukakan bahwa tujuan penyelenggaraan SD adalah untuk menghasilkan lulusan yang mempunyai dasar-dasar karakter, kecakapan, keterampilan dan pengetahuan yang memadai untuk mengembangkan potensi dirinya secara optimal sehingga memiliki ketahanan dan keberhasilan dalam pendidikan lanjutan atau dalam kehidupan yang selalu berubah sesuai dengan perkembangan zaman.
Berkenaan dengan mata pelajaran yang menjadi isi kurikulum, terhadap perbedaan mata pelajaran yang menjadi isi pada kurikulum 1994 dengan KBK. Menurut pusat kurikulum (2002), struktur kurikulum pada tingkat sekolah dasar terdapat program pengajaran sebagai berikut:
a)         Pendidikan agama
b)        Kewarganegaraan
c)         Bahasa Indonesia
d)        Matematika
e)         Sains
f)         Pengetahuan Sosial
g)        Kesenian
h)        Keterampilan
i)          Pendidikan jasmani.

c.       Garis – garis Besar Program Pengajaran (GBPP)
Kurikulum pada dasarnya terdiri dari 2 jenis, yaitu kurikulum ideal  (ideal / potential curiculum) dan kurikulum aktual (actual / real curiculum). Keduanya merupakan produk pengembangan kurikulum. Yang pertama merupakan kurikulum dalam bentuk implementasi secara tertulis, wujud dari kurikulum tertulis adalah GBPP sedangkan implementasinya yaitu dalam bentuk proses pembelajaran.
GBPP merupakan produk utama dalam pengembangan kurikulum. Dari GBPP kita dapat mengetahui apakah kurikulum sebagai suatu teori dapat dijalankan dengan baik.
Dalam kurikulum 1994, GBPP diklasifikasikan dalam bentuk buku kurikulum sesuai dengan tingkat kelas yang ada di sekolah dasar. Sedangkan pada kurikulum berbasis kompetensi (KBK) memuat perencanaan pengembangan kompetensi siswa yang perlu dicapai secara keseluruhan.

d.      Pedoman Pelaksanaan dan Penilaian
Pedoman ini menjadi acuan dalam pelaksanaan kurikulum dan mengadakan penilaian. Pedoman ini mencakup ketentuan mengenai waktu belajar, sistem guru, perencanaan kegiatan pembelajaran, bahasa pengantar, sistem pengajaran, bimbingan belajar dan karier, serta penilaian.
1.         Waktu Belajar
Jumlah hari efektif dalam satu tahun mengajar adalah berkisar antara 200 – 240 hari, termasuk di dalamnya waktu penyelenggaraan penilaian kegiatan, kemajuan, dan hasil belajar siswa.
2.         Sistem Guru
Sekolah dasar menggunakan sistem guru kelas, kecuali untuk mata pelajaran Pendidikan Agama dan mata pelajaran Pendidikan Jasmani dan Kesehatan. Pada kelas rendah biasanya diutamakan penempatan guru yang telah berpengalaman karena memerlukan pembelajaran yang lebih cermat.
3.         Perencanaan Kegiatan Pembelajaran
Perencanaan kegiatan pembelajaran meliputi :
a.       Perencanaan tahunan
b.      Perencanaan semester
c.       Perencanaan dalam bentuk persiapan mengajar
4.         Bahasa Pengantar
a.       Bahasa pengantar dalam pendidikan nasional adalah bahasa Indonesia (pasal 4 undang – undang no. 2 tahun 1989)
b.      Bahasa daerah dapat digunakan sebagai bahasa pengantar dalam tahap awal pendidikan di sekolah dan sejauh diperlukan (pasal 42 ayat (1) Undang – undang no. 2 tahun 1989) terutama pada awal – awal tahun di SD (kelas 1,2 dan 3)


5.         Sistem Pengajaran
Kegiatan pengajaran dilaksanakan dengan mengelompokkan anak – anak dengan usia dan kemampuan hampir sama. Selain itu kegiatan pembelajaran haruslah mengembangkan kemampuan psikis maupun fisik serta kemampuan penyesuaian sosial siswa.
6.         Bimbingan Belajar danBimbingan Karier
Perencanaan program bimbingan belajar dan karier ditekankan pada upaya bimbingan belajar tentang cara belajar dan mengembangkan kemampuan untuk membuat perencanaan serta kemampuan mengambil keputusan.
7.         Penilaian
Penilaian dapat dilakukan dengan penilaian kognitif, afektif, dan peniaian psikomotorik.

3.             Program Pembelajaran
G B P P

 
Dalam pembelajaran sekolah dasar, guru dituntut untuk menyusun dua program pembelajaran, yaitu program untuk jangka waktu yang cukup panjang (silabus) dan jangka waktu yang lebih singkat untuk setiap pokok bahasan (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran). Kedua program pembelajaran tersebut mengacu kepada garis- garis besar program pengajaran (GBPP) pada setiap mata pelajaran yang telah ditetapkan. Dengan demikian, secara hierarkis hal tersebut dapat digambaran sebagai berikut :


 






Sebelum melaksanakan program pembelajaran, hendaknya sebagai pendidik melakukan analisis materi.
1.        Analisis Materi
            Setelah tujuan pembelajaran khusus dirumuskan dengan jelas biasanya langkah berikunya adalah penentuan materi pelajaran. Materi pelajaran ini hendaknya membantu tercapainya tujuan dan kebutuhan siswa. Dalam rencana pembelajaran yang dikembangkan, sebenarnya buku teks itu hanya merupakan salah satu sumber belajar saja dan sumber belajar itu tidak hanya selalu buku namu ada buku, alat atau media, manusia dan lingkungan maupun teknik/ metode.
            Materi pelajaran pada kebanyakan mata pelajaran senatiasa dinamis, berubah dan merupakan hasil perpaduan antara yang lama dan yang baru. Materi dalam hubungan dengan rencan pembelajaran ini adalah materi terdiri dari pengetahuan,nilai / sikap dan keterampilan.
            Dalam menganalisis materi pelajaran di SD kita perlu mengenal beberapa sifat materi dalam setiap mata pelajaran. Disamping itu, dalam menganalisis materi pelajaran perlu juga dipertimbangkan aspek-aspek berikut ini:
a.       Kesesuaian dengan pencapaian tujuan pembelajaran.
b.      Kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa peda umumnya.
c.       Kesinambungan / kontinuitas materi satu dengan yang lain.
d.      Kesesuaian dengan kenyataan-kenyataan sosial.
e.       Keseimbangan dalam hal kedalaman dan keluasannya (scope).
f.       Urutan penyajian materi pelajaran (swence).

2.      Silabus
       Silabus sebagai sub – sistem pembelajaran terdiri dari kompnen – komponen yang satu sama lain saling berhubungan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Komponen silabus antara lain terdiri dari: satuan pendidikan, jenjang pendidikan, standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, materi, kegiatan pembelajaran, alokasi waktu, karakter yang harus ditanamkan pada siswa, penilaian, dan sumber belajar.
3.      Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
       Setelah anda menyusun silabus program pembelajaran selanjutnya yang harus anda kembangkan adalah program pembelajaran jangka pendek yang disebut juga RPP.
       Sebagai pegangan dalam mengajar, guru harus membuat RPP sebagai pedoman apa yang dilakukan guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas. Kompnen RPP antara lain adalah
a.         Identitas satuan pedidikan.
b.         Standar kompetensi
c.         Kompetensi Dasar
d.        Indikator
e.         Tujuan pembelajaran
f.          Materi Pokok
g.         Pendekatan, model dan metode.
h.         Langkah- langkah pembelajaran
i.           Sumber belajar
j.           Media/alat pembelajaran.
k.         Penilaian.

Hernawan,A.H,dkk.(2008).Pengembangan Kurikulum Dan Pembelajaran. Jakarta:Universitas Terbuka

Pengertian KBK dan Landasan KBK, serta konsep dasar KBK


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian KBK dan Landasan KBK, serta konsep dasar KBK
Pengertian KBK
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) adalah suatu kurikulum yang masih cukup baru di kalangan pendidikan. Karena kurikulum ini baru dirintis pada tahun 2000 dan mulai diberlakukan secara resmi oleh pemerintah pada tahun 2004, sebagai pengganti kurikulum 1994.
Namun penerapan kurikulum KBK ini bukannya tanpa masalah yang menjadikan kontroversi. Pasalnya banyak guru yang belum begitu mengetahui tentang pengertian KBK dan konsep pengajaran menggunakan KBK yang sebenarnya.
Maka sebelum melakukan pembahasan mengenai KBK secara lebih mendalam, di sini akan dipaparkan mengenai beberapa definisi mengenai kurikulum berbasis kompetensi. Apabila kita berbicara mengenai KBK yang menjadi pusat perhatian adalah pengembangan kompetensi.
Berbicara mengenai kompetensi, secara umum kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksasikan dalam kebiasaan berpilar dan bertindak. Jadi kompetensi bisa diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang diakui oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya. (www.google.co.id diakses 23 Mei 2003).
Berdasarkan pengertian kompetensi tersebut, maka kurikulum berbasis kompetensi (KBK) ialah seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, dengan penilaian, kegiatan pembelajaran, serta pemberdayaan sumber daya yang tersedia.
Agak berbeda dengan pendapat di atas E. Mulyasa mengemukakan “KBK adalah suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat tertentu” (2003 : 39)
Dari pengertian-pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa KBK adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi, dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa. Dengan penilaian, kegiatan pembelajaran pemberdayaan sumber daya yang menekankan pada pengembangan kemampuan dalam melaksanakan tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik.
Dalam KBK ini menuntut guru yang berkualitas dan professional untuk melakukan kerjasama dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan. KBK memfokuskan pada pemerolehan kompetensi-kompetensi tertentu oleh peserta didik. Oleh karena itu dalam penerapan KBK perlu adanya kerjasama antara pendidik (guru) dan peserta didik (siswa). Di sisni tugas pendidik hanya sebagai fasilitator, dan peserta didik harus dapat memenfaatkan secara optimal.
Kurikulum mengacu pada pengalaman belajar yang diperoleh siswa dari sekolah. Ada 4 komponen utama yang terdapat dalam suatu kurikulum, yaitu tujuan, materi, proses pembelajaran, dan system evaluasi. Dalam dunia pendidikan, kurikulum memiliki peran penting karena kurikulum merupakan pedoman bagi guru dalam melaksanakan proses pembelajaran di sekolah. Apa yang dilakukan guru dalam proses pembelajaran harus sejalan dengan kurikulum yang digunakan.
Seiring dengan berkembangnya zaman, kurikulum pun mengalami perubahan dan perbaikan. Kurikulum dapat berubah sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Akan tetapi, perubahan dan perbaikan kurikulum yang dilakukan harus memiliki landasan berpijak yang jelas dan kokoh. Perubahan dan perbaikan kurikulum yang tidak berpijak pada landasan yang kokoh, akan membuat bias dan tidak terarah sehingga tujuan yang telah ditetapkan tidak akan tercapai.
Kurikulum 2004 yang dikenal sebagai Kurikulum Berbasis Kompetensi, sebenarnya tidak jauh berbeda dengan kurikulum 1994 dari segi penyajian. Kurikulum Berbasis Kompetensi berisi kompetensi atau kemampuan dasar yang harus dicapai oleh peserta didik melalui materi pokok dan indicator pencapaian hasil belajar yang telah ditetapkan.
Kurikulum Berbasis Kompetensi berorientasikan pada perluasan wawasan ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya, sebagai salah satu usaha untuk mempertahankan integritas bangsa melalui pembentukan- pembentukan individu yang cerdas, religious, toleran, mandiri, dan berdisiplin serta menjunjung tinggi moral dalam pergaulan antar sesama. Kurikulum Berbasis Kompetensi difokuskan pada peningkatan mutu hasil belajar dan peningkatan mutu lulusan.
Kompetensi itu sendiri dapat diartikan sebagai kemampuan melaksanakan tugas yang diperoleh, melalui pendidikan dan latihan yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Kompetensi dikembangkan untuk memberikan dasar keterampilan dan keahlian bertahan hidup dalam perubahan, pertentangan, ketidakmenentuan, ketidakpastian, dan kerumitan-kerumitan dalam kehidupan. Kompetensi dasar ini terdiri dari 4 kompetensi yaitu, kompetensi akademik, kompetensi okupasional, kompetensi cultural, dan kompetensi temporal.
Kurikulum Berbasis Kompetensi diterapkan untuk mencetak lulusan yang kompeten dan cerdas dalam membangun identitas budaya dan bangsanya. Kurikulum Berbasis Kompetensi memberikan dasar-dasar pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman belajar untuk membangun integritas social dan mewujudkan identitas nasional. Kurikulum Berbasis Kompetensi memudahkan para pengelola pendidikan dalam menciptakan pengalaman belajar yang sejalan dengan prinsip belajar sepanjang hayat.
Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah kurikulum yang disusun untuk mengembangkan kompetensi peserta didik secara keseluruhan atau kurikulum yang membantu peserta didik untuk berkembang sebagai individu, sesuai dengan bakat dan kemampuannya serta tumbuh menjadi warga Negara yang bertanggung jawab dan dapat dipercaya.
Berbicara lebih jauh mengenai KBK tentunya ada aspek-aspek yang terkandung dalam penerapan kurikulum ini. Adapun aspek yang terkandung dalam kompetensi tersebut meliputi :
a.       Pengetahuan (know ledge)
b.      Pemahaman (under standing)
c.       Kemampuan (skill)
d.      NIlai (value)
e.       Sikap (attitude)
f.       Minat (interest)
Landasan KBK
Dalam penyusunan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) tentunya ada landasan
landasan yang dijadikan sebagai fondasi (dasar hukum) serta pegangan dalam
penerapannya.Adapun landasan-landasan KBK meliputi :
a.       Pancasila sebagai landasan filosofis pengembangan kurikulum nasional. Sebagai suatu sistem kurikulum nasional, KBK mengakomodasikan berbagai perbedaan secara tanggap budaya dengan memadukan beragam kepentingan dan kemampuan daerah. KBK menerapkan strategi yang meningkatkan kebermaknaan pembelajaran untuk semua peserta didik terlepas dari latar budaya, etnik, agama, dan gender melalui pengelolaan kurikulum berbasis sekolah. Dalam rekonseptualisasi kurikulum ini digunakan landasan filosofis Pancasila sebagai dasar pengembangan kurikulum. Pancasila sangat relevan untuk penerapan filosofi pendidikan yang mendunia seperti empat pilar belajar (learning to be, learning to know, learning to do, dan learning to life together).
b.      Dalam TAP MPR No.IV/MPR/1999/BAB IV.E, GBHN (1999-2004) bab V tentang “Arah Kebijakan Pendidikan” dan UU RI No. 22 Tahun 1999 serta peraturan pemerintah No. 25 Tahun 2000. Tentang otonomi daerah. Dimana sebagai daerah yang otonom substansinya menuntut perubahan dalam pengelolaan pendidikan dari yang bersifat sentralistik ke desentralistik. Pergeseran pola sentralisasi ke desentralisasi dalam pendidikan ini merupakan upaya pemberdayaan daerah dan sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan, terarah dan menyeluruh.
c.       UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas : di nyatakan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Sementara itu, agak berbeda dengan landasan-landasan di atas E. Mulyana menegaskan ada tiga landasan teoritis yang mendasari kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yaitu :
1.      Adanya pergeseran dari pembelajaran kelompok kearah pembelajaran individual.
2.      Pengembangan konsep belajar tuntas/belajar sebagai penguasaan.
3.      Pendefinisian kembali terhadap bakat (2003 : 40-41)

B.     Tujuan Dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) disusun oleh pemerintah, karena pemerintah menyadari bahwa masih banyak kelemahan dan kekuranan dari kurikulum yamg sebelumnya, yakni kurikulum 1994 yang hanya memfokuskan pada penyelesaian materi pelajaran saja, tanpa memperhatikan proses dan hasil dari pembelajaran itu sendiri. Padahal target pemerintah secara umum adalah menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensai yang tinggi, yaitu lulusan yang memiliki kreatifitas, skils, kemandirian, mampu berinovasi serta mampu bersaing dengan masyarakat global.
Sejalan dengan tujuan pendidikan nasional yang secara makro yakni membentuk organisasi pendidikan yang bersifat otonom sehingga mampu melakukan inovasi dalam pendidikan untuk menuju suatu lembaga yang beretika, selalu menggunakan nalar, kemempuan berkomunikasi sosial yang positif dan memiliki sumber daya manusia yang sehat dan tangguh. Maka adanya pengembangan kurikulum ke KBK adalah upaya untuk memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia. Melalui reformasi sekolah dalam dengan partisipasi orang tua, kerjasama dengan dunia Industri, ketentuan pengelolaan sekolah, profesionalisme guru, hadiah, dan hukuman sebagai kontrol dan lain-lain.
Selain itu, karena kurikulum pada dasarnya merupakan rencana/program tertulis untuk mencapai tujuan pendidikan dilembaga pendidikan maka KBK bertujuan untuk membantu dalam pencapaian tujuan pendidikan nasional tersebut. Dan melihat dari sejarah pembentukannya jelas bahwa KBK dengan berbagai keunnggulannya bertujuan untuk menyempurnakan kurikulum yang sebelumnya. Sedangkan meninjau dari ranah yang terkandung dalam KBK, maka KBK diharapkan mampu mengembangkan kemampuan anak, bukan hanya aspek kognitif, tetapi sampai pada ranah avektif dan psikomotorik.
Dengan demikian, maka tujuan pendidikan nasional secara mikro dapat tercapai, terutama dalam hal pembentukan manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan beretika karena dalam KBK dalam aspek afektifnya menekankan pada kompetensi sebagai berikut; siswa memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan ajaran agamanya masing-masing, memiliki nilai-nilai etika dan estetika, dan memiliki nilai-nilai demokrasi, toleransi, dan humaniora.
Adapun tujuan umum dari kurikulum berbasis kompetensi (KBK) adalah memendirikan atau memperdayakan sekoloah dalam mengembangkan kompetensi yang akan disampaikan kepada peserta didik, sesuai dengan kondisi lingkungan. Dengan otonomi sekolah dapat melakukan pengambilan keputusan secara parsitipatif.

C.    Karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi
Secara umum Kurikulum Berbasis Kompetensi memiliki karakteristik sebagai berikut:
a.       Menitikberatkan pada pencapaian target kompetensi daripada penguasaan materi.
b.      Mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia.
c.       Memberikan kebebasan yang lebih luas kepada pelaksana pendidikan di lapangan untuk mengembangkan dan melaksanakan program-program pembelajaran sesuai dengan kebutuhan.

Kurikulum Berbasis Kompetensi diharapkan dapat lebih membantu para pelaksana pendidikan dalam melaksanakan proses pembelajaran karena dilengkapi dengan target yang jelas, materi pokok, standar hasil belajar siswa, dan prosedur pelaksanaan pembelajaran.
Menurut Ariantoni (2002), kelebihan Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah sebagai berikut:
1.      Dapat dijadikan acuan secara nasional dalam mengembangkan mata pelajaran di masing-masing daerah.
2.      Memudahkan daerah untuk mengembangkan mata pelajaran sesuai dengan lingkungannya.
3.      Member peluang kepada sekolah untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensinya.
4.      Memudahkan guru dalam menentukan materi pembelajaran.
5.      Meningkatkan kreatifitas guru dalam proses belajar.
6.      Memudahkan system evaluasi



Menurut Boediono (2002), Kurikulum Berbasis Kompetensi terdiri atas 4 komponen utama, yaitu sebagai berikut:
1.      Kurikulum dan Hasil Belajar
2.      Penilaian Berbasis Kelas
3.      Kegiatan Belajar Mengajar
4.      Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah.
Sesuai dengan tujuan dari kurikulum ini, yaitu adanya keaktifan siswa dalam belajar maka secara lebih lanjut kita dapat mengetahui ciri-ciri KBK adalah sebagai berikut :
1.      Menekankan pada tercapainya kompetensi siswa (individu dan klasikal)
2.      Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman
3.      Pendekatan dan metode bervariasi
4.      Multi sumber belajar yang educative
5.      Penilaian menekankan pada proses dan hasil dalam upaya pengulasan/pencapaian kompetensi
6.      Pembelajaran konstruktivistik
Selain ciri-ciri tersebut, kurikulum berbasis kompetensi juga mempunyai beberapa karakteristik yang mampu membedakan dengan kurikulum sebelumnya. KBK mempunyai sejumlah kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik, penilaian dilakukan berdasarkan standar khusus sebagai suatu hasil demonstrasi kompetensi yang ditunjukkan oleh peserta didik. Pembelajaran lebih menekankan pada kegiatan individual personal untuk menguasai kompetensi yang dipersyaratkan.
Depdiknas (2002) mengemukaan karakteristik kurikulum berbasis Kompetensi adalah sebagai berikut (Mulyasa, 2003:42) :
1.      Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
2.      Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
3.      Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4.      Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar yang memenuhi unsur educatif.
5.      Penilaian mnekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Secara umum, karakteristik kurikulum berbasis kompetensi meliputi enam hal, yaitu:
1.      Sistem belajar dengan modul. Tujuan dari sistem modul ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran di sekolah. Keunggulan pembelajaran dengan sistem modul adalah adanya kontrol terhadap hasil belajar, berfokus pada kemampuan individu, dan relevansi kurikulum ditunjukkan dengan adanya tujuan dan cara pencapaiannya.
2.      Menggunakan keseluruhan sumber belajar. Sumber belajar merupakan segala sesuatu yang dapat memberikan kemudahan bagi peserta didik untuk memperoleh informasi, pengetahuan, pegalaman, dan keterampilan dalam proses bealajar. Sumber belajar dapat berrupa manusia, bahan, lungkungan, alat dan peralatan, serta aktivitas.
3.      Pengalaman lapangan. Pengalamamn lapangan ini untuk menumbuhkan komunikasi antara guru dengan murid. Pengalaman lapangan dapat secara sistematis melibatkan masyarakat dalam pengembangan program, aktivitas, dan evaluasi pembelajaran.
4.      Strategi belajar individual personal. Tujuannya adalah agar siswa mampu belajar mandiri. Belajar individual adalah belajar berdasarkan tempo belajar peserta didik, sedangkan belajar personal adalah interaksi educatif berdasarkan keunikaan peserta didik seperti minat, bakat, dan kemampuan.
5.      Kemudahan belajar. Kemudahan ini diberikan melalui perpaduan antara pembelajaran individual personal dengan pengalaman lapangan, dan pembelajaran secara tim.
Belajar tuntas. Agar semua peserta didik memperoleh hasil yang maksimal, maka pembelajaran harus dilakukan dengan sistematis, yang akan tercermin dari strategis yang dilakukan terutama dalam mengorganisasi tujuan dan baha ajar, melaksanakan evaluasi dan memberikan bimbingan terhadap peserta didik yang gagal mencapai tujuan.