Minggu, 13 Mei 2012

kurikulum


BAB II

PEMBAHASAN

1.             Pengertian Kurikulum
Istilah kurikulum (curriculum), yang pada awalnya digunakan dalam dunia olahraga, berasal dsri kata curir (pelari) dan curere (tempat berpacu). Pada saat kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempat oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memperoleh medali atau penghargaan. Kemudian pengertian tersebut diterpakan dalam dunia pendidikan menjadi sejumlah mata pelajaran (subject) yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal sampai akhir program pembelajaranuntuk memperoleh ijazah. Dari pengertian kurikulum tersebut  terkandung dua hal pokok, yaitu:
1)        Ada mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa.
2)        Tujuan utamanya untuk memperoleh ijazah.
Pengertian kurikulum tersebut diatas dianggap pengertian yang sempit dan sederhana. Kurikulum itu tidak terbatas hanya pada sejumlah mata pelajaran saja, tetapi mencakup semua pengalaman belajar (learning experiance) yang dialami siswa dam mempengaruhi perkembangan pribadinya. Bahkan Harold B. Alberti (1965) memandang kurikulum sebagai semua kegitan yang diberikan kepada siswa dibawah tanggung jawab sekolah. Pendapat yang senada dan menguatkan pengertian tersebut dikembangkan oleh Saylor, Alexander dan Lewis (1974) yang menganggap kurikulum sebagai segala upaya sekolah untuk mempengaruhi siswa supaya belajar, baik dalam ruang kelas, dihalaman sekolah, maupun diluar sekolah.
Kurikulum dianggap sebagai sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan disekolah. Menurut Hafidz Hasan (1989), sebenarnya kurikulum ini bukanlah merupakan sesuatu yang tunggal. Istilah kurikulum menunjukan beberapa dimensi pegertian. Ia  menunjukan bahawa pada saat sekarang istilah kurikulum memilki empat dimensi pengertian, dimana dimensi satu dengan yang lain saling berhubungan.
Hasan, Hafidz. 1989. Dasar – Dasar Pendidikan dan Kurikulum. Solo: CV. Ramdhani.
Keempat dimensi kurikulum tersebut adalah sebagai berikut:
1.        Kurikulum sebagai suatu ide.
2.        Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis yang sebenarnya merupakan perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide.
3.        Kurikulum sebagai suatu kegiatan yang sering pula disebut dengan istilah kurikulum sebagai suatu realita atau implemantasi kurikulum. Secara teoritis dimensi kurikulum ini adalah pelaksanaan dari kurikulum sebagai rencana tertulis.
4.        Kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekuensi dari kurikulm sebagai suatu kegiatan.

Hernawan,A.H,dkk.(2008).Pengembangan Kurikulum Dan Pembelajaran. Jakarta:Universitas Terbuka.

Hamalik (2001) memberikan beberapa tafsiran kurikulum dalam tiga hal yaitu:
1)        Kurikulum memuat isi dan materi pelajaran.
Kurikulum adalah sejumlah mata ajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan. Mata ajar (subject matte) dipandang sebagai pengalaman orang tua atau ornag- orang pandai masa lampau, yang telah disusun secara sistematis dan logis.
2)        Kurikulum sebagai rencana pembelajaran.
Kurikulum adalah suatu program pendidikan yang disediakan untuk membelajarkan siswa. Dengan program ini para siswa melakukan sebagaia kegiatan belajar, sehingga terjadi perubahan dan perkembangan tingkah laku siswa, sesuia dengan tujuan pendidikan dan pembelajaran. Dengan kata lain sekolah menyediakan lingkungan bagi siswa yang memberikan kesempata belajar. Itu sebabnya suatu kurikulu harus disusun sedemikian rupa agar maksud tersebut dapat tercapai. Kurikulum tidak terbatas pada sejumlah mata ajaran saja, melainkan meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkambangan siswa.
3)        Kurikulum sebagai pengalaman belajar
Dalam hal ini kurikulum merupakan serangkai pengalaman belajar. Pengalaman belajar adalah sesuatu yang berharga bagi diri siswa. Sehingga suatu pembelajaran akan menjadi lebih berkesan.

Oemar, Hamalik. 2001. Kurikulum dan pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara
Susilo Mohammad Joko. 2007. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jogjakarta: Pustaka Pelajar.

2.             Produk Pengembangan Kurikulum
Peran guru yang lebih menonjol dalam pelaksanaan pelaksanaan pendidikan di negara kita yaitu sebagai pelaksana kurikulum (curiculum implementer). Tugas guru dalam hal ini adalah bagaimana agar kurikulum yang telah dikembangkan dapat tersampaikan kepada peserta didik melalui kegiatan pembelajaran. Dalam pelaksanaan kurikulum, peranan guru tidak dapat dianggap kecil, karena guru sebagai penentu utama apakah kurikulum dapat dilaksanakan dan berhasil dicapai atau tidak.
Dalam melaksanakan kurikulum di sekolah dasar, tentu saja guru perlu memperhatikan beberapa pedoman agar lebih terarah dalam pencapaian tujuan pendidikan nasional. Pedoman – pedoman tersebut pada dasarnya merupakan produk atau hasil pegembangan kurikulum. Produk- produk dari pengembangan kurikulum terdiri dari 4 aspek, yaitu :
a.       Landasan Pengembangan Kurikulum
Landasan kurikulum bisasanya dijadikan sebagai bagian pertama yang diuraikan dalam setiap dokumen kurikulum, termasuk kurikulum sekolah dasar. Dalam pengembangan kurikulum selalu berlandaskan atas hasil – hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Hal ini disebabkan kurikulum merupakan rancangan atau  program pendidikan.
Dalam UU – Sisdiknas No. 20 tahun 2003 pasal 36 ayat 1 disebutkan bahwa pengembangan kurikulum harus dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Selain itu dalam pasal 38 ayat 2 juga disebutkan bahwa kurikulum pendidikan dasardan menengah dikembangkan sesuai relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah / madrasah di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten / Kota untuk pendidikan Dasar dan Menengah.

Undang – Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003. Sistem pendidikan Nasional. Bandung: Citra Umbara

Berdasarkan ketentuan tersebut, pengembangan kurikulum berlandaskan atas faktor – faktor yaitu :
a)         Tujuan filsafat dan pendidikan nasional yang dijadikan dasar untuk merumuskan tujuan istitusional yang menjadi landasan dalam merumuskan tujuan kurikulum dalam suatu satuan pendidikan (UU No. 2 tahun 1989).

Undang – Undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 1989. Sistem Pendidikan Nasional. Surakarta : PT. Pabelan

b)        Sosial, budaya, dan agama yang berlaku dalam masyarakat.
c)         Perkembangan peserta didik dankarakteristik peserta didik.
d)        Keadaan lingkungan yang meliputi lingkungan manusiawi (interpersonal), lingkungan kebudayaan termasuk IPTEK (kultural), lingkungan hidup (bioekologi), serta lingkungan alam (geoekologi).
e)         Kebutuhan pembangunan meliputi pembangunan bidang ekonomi, kesejahteraan rakyat, hukum, hankam, dsb.
f)         Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan sistem nilai dan kemanusiawian serta budaya bangsa.
Soetopo dan Soemanto (1986) menjelaskan bahwa landasan pengembangan kurikulum tidak dapat dijadikan sebagai titik tolak sekaligus titik sampai. Pengembangan kurikulum dapat didorong oleh pembaruan tertentu seperti penemuan teori belajar baru, dan kurikulum harus dikembangkan sedemikian rupa sehingga dapat merealisasi perkembangan tertentu.

Hendyat Soetopo dan Warsito Soemanto, 1986. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum Sebagai Substansi Problem Administrasi Pendidikan. Jakarta: Bina Aksara.

b.      Tujuan dan Program Pelaksanaan Pengembangan Kurikulum
Suatu tujuan memberikan petunjuk mengenai arah perubahan yang dicita-citakan dari suatu kurikulum yang sifatnya harus merupakan suatu yang pinal. Tujuan yang jelas akan memberi petunjuk yang jelas pula terhadap pemilihan isi/contens, strategi dan media pembelajaran, serta prosedur dan alat evaluasi, bahkan dalam berbagai model pengembangan kurikulum.
Sementara itu, dalam kaitannya dengan kurikulum berbasis kopetensi (KBK), pusat kurikulum (2002) mengemukakan bahwa tujuan penyelenggaraan SD adalah untuk menghasilkan lulusan yang mempunyai dasar-dasar karakter, kecakapan, keterampilan dan pengetahuan yang memadai untuk mengembangkan potensi dirinya secara optimal sehingga memiliki ketahanan dan keberhasilan dalam pendidikan lanjutan atau dalam kehidupan yang selalu berubah sesuai dengan perkembangan zaman.
Berkenaan dengan mata pelajaran yang menjadi isi kurikulum, terhadap perbedaan mata pelajaran yang menjadi isi pada kurikulum 1994 dengan KBK. Menurut pusat kurikulum (2002), struktur kurikulum pada tingkat sekolah dasar terdapat program pengajaran sebagai berikut:
a)         Pendidikan agama
b)        Kewarganegaraan
c)         Bahasa Indonesia
d)        Matematika
e)         Sains
f)         Pengetahuan Sosial
g)        Kesenian
h)        Keterampilan
i)          Pendidikan jasmani.

c.       Garis – garis Besar Program Pengajaran (GBPP)
Kurikulum pada dasarnya terdiri dari 2 jenis, yaitu kurikulum ideal  (ideal / potential curiculum) dan kurikulum aktual (actual / real curiculum). Keduanya merupakan produk pengembangan kurikulum. Yang pertama merupakan kurikulum dalam bentuk implementasi secara tertulis, wujud dari kurikulum tertulis adalah GBPP sedangkan implementasinya yaitu dalam bentuk proses pembelajaran.
GBPP merupakan produk utama dalam pengembangan kurikulum. Dari GBPP kita dapat mengetahui apakah kurikulum sebagai suatu teori dapat dijalankan dengan baik.
Dalam kurikulum 1994, GBPP diklasifikasikan dalam bentuk buku kurikulum sesuai dengan tingkat kelas yang ada di sekolah dasar. Sedangkan pada kurikulum berbasis kompetensi (KBK) memuat perencanaan pengembangan kompetensi siswa yang perlu dicapai secara keseluruhan.

d.      Pedoman Pelaksanaan dan Penilaian
Pedoman ini menjadi acuan dalam pelaksanaan kurikulum dan mengadakan penilaian. Pedoman ini mencakup ketentuan mengenai waktu belajar, sistem guru, perencanaan kegiatan pembelajaran, bahasa pengantar, sistem pengajaran, bimbingan belajar dan karier, serta penilaian.
1.         Waktu Belajar
Jumlah hari efektif dalam satu tahun mengajar adalah berkisar antara 200 – 240 hari, termasuk di dalamnya waktu penyelenggaraan penilaian kegiatan, kemajuan, dan hasil belajar siswa.
2.         Sistem Guru
Sekolah dasar menggunakan sistem guru kelas, kecuali untuk mata pelajaran Pendidikan Agama dan mata pelajaran Pendidikan Jasmani dan Kesehatan. Pada kelas rendah biasanya diutamakan penempatan guru yang telah berpengalaman karena memerlukan pembelajaran yang lebih cermat.
3.         Perencanaan Kegiatan Pembelajaran
Perencanaan kegiatan pembelajaran meliputi :
a.       Perencanaan tahunan
b.      Perencanaan semester
c.       Perencanaan dalam bentuk persiapan mengajar
4.         Bahasa Pengantar
a.       Bahasa pengantar dalam pendidikan nasional adalah bahasa Indonesia (pasal 4 undang – undang no. 2 tahun 1989)
b.      Bahasa daerah dapat digunakan sebagai bahasa pengantar dalam tahap awal pendidikan di sekolah dan sejauh diperlukan (pasal 42 ayat (1) Undang – undang no. 2 tahun 1989) terutama pada awal – awal tahun di SD (kelas 1,2 dan 3)


5.         Sistem Pengajaran
Kegiatan pengajaran dilaksanakan dengan mengelompokkan anak – anak dengan usia dan kemampuan hampir sama. Selain itu kegiatan pembelajaran haruslah mengembangkan kemampuan psikis maupun fisik serta kemampuan penyesuaian sosial siswa.
6.         Bimbingan Belajar danBimbingan Karier
Perencanaan program bimbingan belajar dan karier ditekankan pada upaya bimbingan belajar tentang cara belajar dan mengembangkan kemampuan untuk membuat perencanaan serta kemampuan mengambil keputusan.
7.         Penilaian
Penilaian dapat dilakukan dengan penilaian kognitif, afektif, dan peniaian psikomotorik.

3.             Program Pembelajaran
G B P P

 
Dalam pembelajaran sekolah dasar, guru dituntut untuk menyusun dua program pembelajaran, yaitu program untuk jangka waktu yang cukup panjang (silabus) dan jangka waktu yang lebih singkat untuk setiap pokok bahasan (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran). Kedua program pembelajaran tersebut mengacu kepada garis- garis besar program pengajaran (GBPP) pada setiap mata pelajaran yang telah ditetapkan. Dengan demikian, secara hierarkis hal tersebut dapat digambaran sebagai berikut :


 






Sebelum melaksanakan program pembelajaran, hendaknya sebagai pendidik melakukan analisis materi.
1.        Analisis Materi
            Setelah tujuan pembelajaran khusus dirumuskan dengan jelas biasanya langkah berikunya adalah penentuan materi pelajaran. Materi pelajaran ini hendaknya membantu tercapainya tujuan dan kebutuhan siswa. Dalam rencana pembelajaran yang dikembangkan, sebenarnya buku teks itu hanya merupakan salah satu sumber belajar saja dan sumber belajar itu tidak hanya selalu buku namu ada buku, alat atau media, manusia dan lingkungan maupun teknik/ metode.
            Materi pelajaran pada kebanyakan mata pelajaran senatiasa dinamis, berubah dan merupakan hasil perpaduan antara yang lama dan yang baru. Materi dalam hubungan dengan rencan pembelajaran ini adalah materi terdiri dari pengetahuan,nilai / sikap dan keterampilan.
            Dalam menganalisis materi pelajaran di SD kita perlu mengenal beberapa sifat materi dalam setiap mata pelajaran. Disamping itu, dalam menganalisis materi pelajaran perlu juga dipertimbangkan aspek-aspek berikut ini:
a.       Kesesuaian dengan pencapaian tujuan pembelajaran.
b.      Kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa peda umumnya.
c.       Kesinambungan / kontinuitas materi satu dengan yang lain.
d.      Kesesuaian dengan kenyataan-kenyataan sosial.
e.       Keseimbangan dalam hal kedalaman dan keluasannya (scope).
f.       Urutan penyajian materi pelajaran (swence).

2.      Silabus
       Silabus sebagai sub – sistem pembelajaran terdiri dari kompnen – komponen yang satu sama lain saling berhubungan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Komponen silabus antara lain terdiri dari: satuan pendidikan, jenjang pendidikan, standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, materi, kegiatan pembelajaran, alokasi waktu, karakter yang harus ditanamkan pada siswa, penilaian, dan sumber belajar.
3.      Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
       Setelah anda menyusun silabus program pembelajaran selanjutnya yang harus anda kembangkan adalah program pembelajaran jangka pendek yang disebut juga RPP.
       Sebagai pegangan dalam mengajar, guru harus membuat RPP sebagai pedoman apa yang dilakukan guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas. Kompnen RPP antara lain adalah
a.         Identitas satuan pedidikan.
b.         Standar kompetensi
c.         Kompetensi Dasar
d.        Indikator
e.         Tujuan pembelajaran
f.          Materi Pokok
g.         Pendekatan, model dan metode.
h.         Langkah- langkah pembelajaran
i.           Sumber belajar
j.           Media/alat pembelajaran.
k.         Penilaian.

Hernawan,A.H,dkk.(2008).Pengembangan Kurikulum Dan Pembelajaran. Jakarta:Universitas Terbuka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar