BAB III
PEMBAHASAN
A. Perkembangan
Kurikulum Sekolah Dasar Di Indonesia
1.-
Perkembangan
Kurikulum Pra Kemerdekaan
Pendidikan modern di Indonesia dimulai sejak akhir abad
ke-18, ketika belanda mengakhiri politik tanam paksa menjadi politik etis,
sebagai akibat kritik dari kelompok sosialis di negeri Belanda yang mengecam
praktik tanam paksa yang menyebabkan kesengsaraan maha dasyat di Hindia
Belanda. Pendidikan ongko loro diperkenalkan bukan saja sebagai
elaborasi terhadap desakan kaum sosialis di negeri Belanda, namun juga didasari
kebutuhan pemerintah pendudukan untuk mendapatkan pegawai negeri jajaran rendah
di dalam administrasi pendudukannya. Pendidikan yang digerakkan oleh penjajah
belanda kamudian ditiru kembangkan oleh kaum nasionalis Indonesia. (Rianti
Nugroho,2008)
Sejarah pendidikan di Indonesia modern dimulai dengan
lahirnya gerakan Boedi Oetomo di tahun 1908, Pagoeyoeban Pasoendan di tahun
1913, dan Taman Siswa di tahun 1922. Perjuangan kemerdekaan menghasilkan
kemerdekaan RI tahun 1945. Soekarno, presiden pertama Indonesia membawa
semangat nation and character building dalam pendidikan Indonesia. Di
seluruh pelosok tanah air didirikan sekolah, dan anak-anak dicari untuk
disekolahkan tanpa dibayar. Untuk meningkatkan kualitas guru, didirikan
pendidikan guru yang diberi nama KPK-PKB, SG 2 tahun, SGA/KPG, kursus B-1
dan kursus B-2.
Masa pra kemerdekaan begitu banyak persoalan yang menerpa
dunia pendidikan di Indonesia. Pendidikan pada saat itu masih dipengaruhi oleh
kolonialisme, hasilnya bangsa ini dididik untuk mengabdi kepada penjajah atau
setelah pasca kemerdekaan adalah untuk kepentingan para penguasa pada saat itu.
Karena, pada saat penjajahan semua bentuk pendidikan dipusatkan untuk membantu
dan mendukung kepentingan penjajah. Pendidikan di zaman penjajah adalah
pendidikan yang menjadikan penduduk Indonesia bertekuk lutut di bawah ketiak
kolonialis. Bangsa ini tidak diberikan ruang yang lebar guna membaca dan
mengamati banyak realitas pahit kemiskinan yang sedemikian membumi di bumi
pertiwi. Dalam pendidikan kolonialis, pendidikan bagi bangsa ini bertujuan
membutakan bangsa ini terhadap eksistensi dirinya sebagai bangsa yang
seharusnya dan sejatinya wajib dimerdekakan.
Konsep ideal pendidikan kolonialis adalah pendidikan yang
sedemikian mungkin mampu mencetak para pekerja yang dapat dipekerjakan oleh
penjajah pula, bukan lagi untuk memanusiakan manusia sebagaimana dengan konsep
pendidikan yang ideal itu sendiri. Tujuan pendidikan kolonial tidak terarah
pada pembentukan dan pendidikan orang muda untuk mengabdi pada bangsa dan tanah
airnya sendiri, akan tetapi dipakai untuk menanamkan nilai-nilai dan
norma-norma masyarakat penjajah agar dapat ditransfer oleh penduduk pribumi dan
menggiring penduduk pribumi menjadi budak dari pemerintahan kolonial.(Kartini Kartono, 1997)
Selain itu, agar penduduk pribumi menjadi pengikut negara
yang patuh pada penjajah, bodoh, dan mudah ditundukkan serta dieksploitasi,
tidak memberontak, dan tidak menuntut kemerdekaan bangsanya.
2.-
Perkembangan Kurikulum Pasca Kemerdekaan
Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum
pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952,
1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006. Perubahan tersebut merupakan
konsekuensi logis dari terjadinya perubahan system politik, social budaya,
ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum
sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai
dengan tuntunan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum
nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD
1945, perbedaannya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan
dalam merealisasikannya.
a.
Kurikulum
Tahun 1947 (Rentjana Pelajaran 1947)
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai
istilah dalam bahasa Belanda leer plan yang berarti rencana pelajaran,
yang lebih populer dibandingkan dengan kurikulum (bahasa Inggris). Awal
kurikulum terbentuk pada tahun 1947, kurikulum saat itu diberi nama Rentjana
Pelajaran 1947. Bentuknya memuat dua hal pokok, yaitu (1) daftar mata pelajaran
dan jam pengajarannya, (2) garis-garis besar pengajaran.
Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih
dipengaruhi system pendidikan colonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya
meneruskan kurikulum yang pernah digunakan sebelumnya oleh Belanda. Rentjana
Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti system pendidikan
kolonial Belanda, karena suasana kehidupan berbagsa saat itu masih dalam
semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development
conformism lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang
merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain. Atau bisa dikatakan bahwa
orientasi rentjana pelajaran 1947 tidak menekankan pada pendidikan pikiran,
tetapi yang diutamakan adalah pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat.
Sedangkan materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian
terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
b. Kurikulum 1952 (Rentjana Pelajaran
Terurai 1952)
Setelah rentjana pelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum
di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini diberi nama “Rentjana
Pelajaran Terurai 1952”. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu system
pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus cirri dari kurikulum
1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang
dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
Pada tahun 1952 ini, pemerintah Indonesia melalui Kementrian
Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan menerbitkan buku pedoman kurikulum SD yang
di beri nama Rentjana Pelajaran Terurai yang berfungsi membimbing para guru
dalam kegiatan mengajar di sekolah dasar. Di dalamnya tercantum jenis-jenis
pelajaran yang harus menjadi kegiatan murid dalam belajar di sekolah, seperti
pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, Berhitung, Ilmu Alam, Ilmu Hayat,
Ilmu Bumi dan Sejarah. Pelajaran Bahasa Indonesia baru diberikan sejak
kelas tiga dan terbagi atas : bercakap-cakap, membaca, bahasa dan mengarang.
Dalam pelajaran Bahasa Daerahdiberikan pelajaran membaca dalam dalam huruf
daerah seperti huruf Jawa bagi murid di Jawa yang mulai sejak kelas dua tengah
tahun kedua. Pelajaran berhitung terbagi atas hitung angka, ilmu bangun dan
mencongak, sedangkan pelajaran Ilmu Hayat terbagi atas Ilmu Tubuh Manusia, Ilmu
Tumbuh-tumbuhan dan Ilmu Hewan.
c. Kurikulum 1964 (Rentjana Pendidikan
1964)
Usai
tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan system
kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama “Rentjana Pendidikan 1964”.
Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi cirri dari kurikulum ini
adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan
akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan
pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Pancawardhana).
Adapun system rencana pendidikan sekolah dasar pada saat itu dikenal dengan
system Pancawadhana atau lima aspek perkembangan, terdiri atas :
a)
Perkembangan
moral, meliputi pelajaran : Pendidikan Kemasyarakatan dan Pendidikan Agama /
budi pekerti.
b)
Perkembangan
intelegensi (kecerdasan), meliputi pelajaran : Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah,
Berhitung, dan Pengetahuan Alamiah.
c)
Perkembangan
emosional artistic, meliputi pelajaran : Seni Suara / Musik, Seni Lukis / Rupa,
Seni tari, dan Seni Sastra / Drama.
d)
Perkembangan
Keprigelan, meliputi pelajaran : Pertanian / Peternakan, Industri Kecil /
Pekerjaan Tangan, Koperasi / Tabungan, dan keprigelan lainnya.
e)
Perkembangan
jasmaniah, meliputi pelajaran : Pendidikan Jasmaniah dan Pendidikan Kesehatan.
Sebagai
langkah perbaikan dari kurikulum yang berlaku sejak tahun 1952, Direktorat
Pendidikan Dasar/Prasekolah Departemen PP dan K pada tahun 1964 menerbitkan
buku pedoman kurikulum baru yang diberi nama Rencana Pelajaran Taman
Kanak-kanak dan Sekolah Dasar, termasuk di dalamnya untuk sekolah lanjutan.
Tujuan pendidikan pada saat itu adalah membentuk manusia Pancasila dan Manipol/Usdek
yang bertanggung jawab antara lain atas terselenggaranya masyarakat adil
dan makmur, materil dan spiritual.
d. Kurikulum 1968 (Rencana Pendidikan
1968)
Pada tahun 1965 terjadi peristiwa Gerakan 30 September
(G-30-S) yang menandai berakhirnya pemerintahan orde lama (orla). Peristiwa
tersebut banyak berpengaruh terhadap tatanan politik, ekonomi, dan social pada
saat itu, termasuk juga dunia pendidikan. Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan
dari kurikulum 1964, yaitu perubahan struktur kurikulum pendidikan dari
Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan
kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan merupakan perwujudan dari perubahan
orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 1968 segera
melakukan perbaikan-perbaikan misalnya dengan menerbitkan buku pedoman
kurikulum sekolah dasar yang diberi nama Kurikulum SD sebagai pengganti Rencana
Pendidikan TK dan SD. Perubahan pokok yaitu dalam rumusan tujuan pendidikan
yang didasarkan pada Falsafah Negara Pancasila (Ketetapan MPRS No. XXVII/MPRS/1966
Bab II pasal 2).
Tujuan pendidikan nasional adalah membentuk manusia
Pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dikehendaki
oleh pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 1945. untuk mencapai dasar dan tujuan
pendidikan tersebut maka isi pendidikan diarahkan untuk :
a. Mempertinggi mental-moral-budi
pekerti dan memperkuat keyakinan agama;
b. Mempertinggi kecerdasan dan
keterampilan;
c. Membina/ mempertimbangkan fisik yang
kuat dan sehat.
Penerbitan
Kurikulum Sekolah Dasar 1968 merupakan suatu peralihan menuju integrasi
kurikulum mulai dari tingkat taman kanak-kanak sampai keperguruan tinggi.
e.
Kurikulum
1975
Kurikulum tahun 1968 yang telah
dilaksanakan di berbagai sekolah ternyata dipandang kurang sesuai lagi dengan
kondisi masyarakat pada masa pembangunan lima tahun tahap kedua (Pelita Kedua).
Terdapat sejumlah fenomena yang mempengaruhi adanya perubahan kurikulum,
diantaranya pembaharuan pendidikan selama Pelita I yang dimulai tahun 1969
telah melahirkan gagasan-gagasan baru dalam pelaksanaan system pendidikan
nasional, hasil analisa dan penilaian mendorong peninjauan kembali terhadap
kebijaksanaan pendidikan nasional, masuknya berbagai inovasi dalam system
belajar mengajar yang dinilai lebih efisien dan efektif, serta banyaknya
keluhan masyarakat terhadap mutu lulusan pendidikan sekolah yang menuntut
adanya peninjauan kembali sistem pendidikan yang dilaksanakan.
Selain fenomena tersebut, kebijakan
pemerintah di bidang pendidikan nasional yang digariskan dalam Ketetapan MPR RI
Nomor IV/MPR1973 tentang GBHN menuntut adanya pelaksanaan. Dalam GBHN tersebut
dinyatakan bahwa dasar prndidikan nasional yakni Falsafah Negara Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945. Tujuan umum pendidikan nasional adalah membentuk
manusia pembangunan yang ber-Pancasiladan membentuk manusia Indonesia yang
sehat jasmani dan rohani, memiliki pengetahuan dan keterampilan, dapat mengembangkan
kreativitas dan tanggung jawab, dapat menyuburkan sikap demokrasi dan penuh
tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi
pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia sesuai
dengan ketentuan yang termaktub dalam Undang –Undang Dasar 1945. Seluruh
program pendidikan, terutama program pendidikan umum, hams berisikan pendidikan
moral pancasila dan unsure-unsur yang cukup untuk meneruskan jiwa dan
nilai-nilai 1945 kepada generasi muda.
Dengan latar belakang tersebut di
atas maka mulai tahun 1975 dikembangkan kurikulum baru yang dikenal dengan
Kurikulum SD 1975 yang merupakan tonggak pembaharuan yang lebih nyata danlebih
mantap dalam system pendidikan nasional. Perubahan kurikulum tahun 1968 menjadi
kurikulum 1975 dimaksudkan untuk mencapai keselarasan antara kurikulum dengan
kebijakan baru bidang pendidikan, meningkatkan mutu lulusan pendidikan dan
meningkatkan relevansi pendidikan dengan tuntutan masyarakat yang sedang
membangun.
Kurikulum 1975 dimaksudkan untuk
mencapai tujuan pendidikan sekolah yang secara umum mengharapkan lulusannya :
1.
Memiliki
sifat-sifat dasar sebagai warga Negara yang baik
2.
Sehat
jasmani dan rohani, dan
3.
Memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap
dasar yang diperlukan untuk melanjutkan
pelajaran;
4.
bekerja
di masyarakat;
5.
mengembangkan
diri sesuai dengan asas pendidikan hidup
Kurikulum
1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menggunakan pendekatan-pendekatan
diantaranya sebagai berikut yang berorientasi pada tujuan :
1. Menganut pendekatan integrative
dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang
kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integrative.
2. Menekankan kepada efisiensi dan
efektivitas dalam hal daya dan waktu.
3. Menganut pendekatan system
instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional
(PPSI). System yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang
spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku sisiwa.
4. Dipengaruhi psikologi tingkah laku
dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (driil).
Kurikulum1975
hingga menjelang tahun 1983 dianggap sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan
masyarakat dan tuntunan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahkan siding umum MPR
1983 yang produknya tertuang dalam GBHN 1983 menyiratkan keputusan politik yang
menghendaki perubahan kurikulum dari kurikulum 1975 ke kurikulum 1984. karena
itulah pada tahun 1984 pemerintah menetapkan pergantian kurikulum 1975 oleh
kurikulum 1984.
f. Kurikulum 1984 (Kurikulum CBSA /
Cara Belajar Siswa Aktif)
Bersamaan dengan Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0461/U/1983 tentang Perbaikan Kurikulum
Pendidikan Dasar dan Menengah dalam lingkungan Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan, maka untuk tingkat sekolah dasar di berlakukan penggunaan kurikulum
baru yaitu kurikulum tahun 1984. perubahan kurikulum tersebut
dilatarbelakangi oleh fakta empiric yaitu adanya sejumlah unsure baru dalam
GBHN 1983 yang perlu ditampung dalam kurikulum, adanya kesenjangan program
pendidikan baik dengan kebutuhan anak didik maupun kebutuhan untuk melanjutkan
ke pendidikan yang lebih tinggi dan memasuki kehidupan masyarakat, dan terlalu
saratnya materi kurikulum yang harus diberikan.
Pengembangan kurikulum sekolah dasar
1984 berorientasi pada landasan teori yaitu pendekatan proses belajar mengajar
yang diarahkan agar murid memiliki kemampuan untu memproses perolehannya. Untuk
itu, kurikulum sekolah dasar 1984mengacu kepada tiga aspek perkembangan yaitu
ranah kognitif yang berisi kemampuan berpikir, ranah afektif yang mengungkapkan
pengembangan sikap, dan ranah psikomotorik yang berisi kemampuan bertindak.
Selain itu, perubahan kurikulum juga mencakup hal-hal sebagai berikut:
a.
Pelaksanaan
Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa sebagai mata pelajaran tersendiri.
b.
Penyesuaian
tujuan dan struktur program kurikulum.
c.
Pemilihan
kemampuan dasar serta keterpaduan dan keserasian antara kognitif, afektif dan
psikomotor.
d.
Pelaksanaan
pengajaran yang mengarah pada ketuntasan belajar dan disesuaikan dengan kecepatan
belajar masing-masing anak didik.
Materi kurikulum 1984 pada dasarnya tidak banyak berbeda
dengan materi kurikulum 1975, yang berbeda adalah organisasi pelaksanaannya
sehingga dengan demikian kurikulum 1984 dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan
bahan-bahan dan buku-buku yang ada. Perubahan yang diadakan lebih mengarah pada
penyederhanaan materi pada setiap mata pelajaran, sehingga mencakup
materi-materi yang penting saja. Dengan berkurangnya materi kurikulum,
memungkinkan terlaksananya kegiatan belajar mengajar yang lebih baik. Kegiatan
yang berhubungan dengan program pendidikan (kegiatan kurikuler) yang
dilaksanakan dalam kurikulum sekolah dasar tahun 1984 meliputi kegiatan
intrakurikuler, kokulikuler, dan ekstrakurikuler.
Pendekatan proses belajar-mengajar pada kurikulum sekolah
dasar 1984 diarahkan guna membentuk keterampilan murid untuk memproses
perolehannya. Dengan demikian proses belajar-mengajar lebih banyak mengacu pada
bagaimana seseorang belajar, selain apa yang ia pelajari tanpa mengabaikan
ketuntasan belajar dengan memperhatikan kecepatan belajar murid. Pelaksanaan
proses belajar-mengajar dimaksudkan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing
murid didasarkan atas minat dan kemampuannya dengan memperhatikan kondisi
sekolah yang bersangkutan.
Prinsip-prinsip yang dikembangkan dalam kurikulum sekolah
dasar 1984 yaitu:
a.
Kurikulum
dikembangkan dengan mempertimbangkan tuntunan kebutuhan murid pada umumnya dan
kebutuhan murid secara individual sesuai dengan minat dan bakatnya serta
kebutuhan lingkungan (prinsip relevansi)
b.
Pengembangan
kurikulum dilakukan bertahap dan terus menerus yaitu dengan jalan mengadakan
penilaian terhadap pelaksanaan dan hasil-hasil yang telah dicapai untuk
mengadakan perbaikan, pemantapan, dan pengembangan lebih lanjut (prinsip
kontinuitas)
c.
Kurikulum
dikembangkan untuk membuka kemungkinan pelaksanaan pendidikan seumur hidup
(prinsip pendidikan seumur hidup)
d.
Kurikulum
dikembangkan dengan mempertimbangkan keluwesan program pelaksanaannya (prinsip
fleksibilitas).
Ciri-ciri
umum dari kurikulum 1984 adalah :
a.
Berorientasi
pada tujuan instruksional
b.
Pendekatan
pembelajaran adalah berpusat pada anak didik, pendekatan Cara Belajar Siswa
Aktif (CBSA)
c.
Pelaksanaan
Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB)
d.
Materi
pelajaran menggunakan pendekatan spiral, semakin tinggi tingkat kelas semakin
banyak materi pelajaran yang dibebankan pada peserta didik.
e.
Menanamkan
pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan. Konsep-konsep yang
dipelajari siswa harus didasarkan kepada pengertian, baru kemudian diberikan
latihan setelah mengerti. Untuk menunjang pengertian alat peraga sebagai media
digunakan untuk membantu siswa memahami konsep yang dipelajarinya.
g. Kurikulum 1994
Kurikulm pendidikan dasar tahun 1994
disusun dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional tersebut dengan
memperhatikan tahap perkembangan siswa dan kesesuaian dengan lingkungan
kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
serta kesenian. Kurikulum pendidikan dasar yang berkenaan dengan sekolah dasar
(SD) menekankan kemampuan dan keterampilan dasar “baca-tulis-hitung”. Kemampuan
tersebut merupakan kemampuan awal yang akan mempengaruhi kemampuan penguasaan
ilmu pengetahuan dan teknologi lebih jauh.
Isi kurikulum sekolah dasar tahun
1994, sesuai dengan UU No.2/1989 dan PP No.28/1990, sekurang-kurangnya memuat
bahan kajian tentang pendidikan Pancasila, pendidikan agama, pendidikan
kewarganegaraan, bahasa Indonesia, membaca dan menulis, matematika (termasuk
berhitung), pengantar sains dan teknologi, ilmu bumi, sejarah nasional dan
sejarah umum, kerajinan tangan dan kesenian, pendidikan jasmani dan kesehatan,
menggambar serta bahasa Inggris.
Bahan kajian tersebut bukan
merupakan nama mata pelajaran melainkan sebutan yang mengacu pada pembentukan
kepribadian dan unsure-unsur kemampuan yang diajarkan dan dikembangkan melalui
pendidikan dasar. Lebih dari satu unsure tersebut dapat digabung dalam satu
mata pelajaran atau sebaliknya. Mata pelajaran merupakan sekumpulan bahan
kajian yang memperkenalkan konsep, pokok bahasan, tema dan nilai yang dihimpun
dalam satu kesatuan disiplin ilmu pengetahuan. Mata pelajaran yang diberlakukan
dalam kurikulum 1994 yaitu: 1) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 2)
Pendidikan Agama, 3) Bahasa Indonesia, 4)Matematika, 5) Ilmu Pengetahuan Alam,
6) Ilmu Pengetahuan Sosial, 7) Kerajinan Tangan dan Kesenian, 8) Pendidikan
Jasmani dan Kesehatan, dan 9) Muatan Lokal.
Ciri-ciri umum kurikulum 1994:
a.
Perubahan
dari semester ke caturwulan (Cawu)
b.
Dari
pola pengajaran berorientasi teori belajar mmenjadi berorientasi pada muatan
(isi)
c.
Bersifat
populis, yaitu yang memberlakukan satu system kurikulum untuk semua siswa di
seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang
khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan
kebutuhan masyarakat sekitar.
d.
Dalam
pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang
melibatkan siswa aktif dalam belajar, baikn secara mental, fisik, dan social.
Dalam mengaktifan siswa, guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada
jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban),
dan penyelidikan.
h. Kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis
Kompetensi atau KBK)
Adapun karakteristik KBK menurut Depdiknas (2002) adalah
sebagai berikut:
a.
Menekankan
pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
b.
Berorientasi
pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
c.
Penyampaian
dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
d.
Sumber
belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber lainnya yang memenuhi unsure
edukatif.
e.
Penilaian
menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian
suatu kompetensi.
i.
Kurikulum
2006 (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau KTSP)
Secara substansial, pemberlakuan
KTSP lebih kepada mengimplementasikan regulasi yang ada, yaitu PP No. 19/2005.
Akan tetapi, esensi isi dan arah pengembangan pembelajaran tetap masih
bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi (dan bukan pada tuntas tidaknya
sebuah subject matter), yaitu:
a.
Menekankan
pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
b.
Berorientasi
pada hasl belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
c.
Penyampaian
dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
d.
Sumber
belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi
unsure edukatif.
e. Penilaian menekankan pada proses dan
hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
f. Terdapat perbedaan mendasar
dibandingkan dengan KBK tahun 2004 dengan KBK tahun 2006 (versi KTSP), bahwa
sekolah diberi kewenangan penuh dalam menyusun rencana pendidikannya dengan
mengacu pada standar-standar yang ditetapkan, mulai dari tujuan, visi misi,
struktur dan muatan kurikulum. Beban belajar, kalender pendidikan hingga
pengembangan silabusnya.
3.-
Kebijakan
Pengembangan Kurikulum
Dilihat dari pengalaman-pengalaman dalam pelaksanan
kurikulum sekolah dasar selama ini (terutama kurikulum tahun 1968, 1975, 1984)
dan juga dilihat dari struktur kurikulum yang dikembangkan, pendekatan
pengembangan kurikulum di Indonesia lebih bersifat sentralistik. Pada kurikulum
tahun 1994 sesuai dengan munculnya UU No. 2 tahun 1989 tentang SISDIKNAS dan PP
No. 28 tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar, dan kebijakan pengembangan
kurikulum terbagi menjadi dua bagian yang sering dikenal dengan kurikulum
nasional dan kurikulum muatan local.
Untuk lebih jelasnya tentang kebijakan-kebijakan
pengembangan kurikulum tersebut, dalam buku undang-undang dan peraturan
pemerintah tersebut ditemukan klausul yang berbunyi sebagai berikut:
a. Kurikulum disusun untuk mewujudkan
tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta
didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional,
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenis
dan jenjang masing-masing satuan pendidikan (UU Nomor 2 tahun 1989 Pasal 37)
b. Pelaksanaan kegiatan pendidikan dalam satuan
pendidikan didasarkan atas kurikulum yang berlaku secara nasional dan kurikulum
yang disesuaikan dengan keadaan serta kebutuhan lingkungan dan cirri khas
satuan pendidikan yang bersangkutan (UU Nomor 2 Tahun 1989 Pasal 38 ayat 1).
c. Kurikulum yang berlaku secara
nasional ditetapkan oleh Menteri, atau menteri lain, atau Pimpinan Lembaga
Pemerintah Non-Departemen berdasarkan pelimpahan wewenang dari menteri (UU
nomor 2 tahun 1989 pasal 38 ayat 2).
d. Satuan pendidikan dasar dapat
menambah mata pelajaran sesuai dengan keadaan lingkungan dan cirri lhas satuan
pendidikan yang bersangkutan dengan tidak mengurangi kurikulum yang berlaku
secara nasional dan tidak menyimpang dari tujuan pendidikan nasional (PP Nomor
28 tahun 1990 pasal 14 ayat 3).
e. Satuan pendidikan dasar dapat
menjabarkan dan menambah bahan kajian dari mata pelajaran sesuai dengan
kebutuhan setempat (PP Nomor 28 tahun 1990 Pasal 14 ayat 4). (Asep
Herry Hermawan, 2008)
Selain kebijakan pengembangan kurikulum tersebut diatas,
terdapat pula tahap-tahap pengembangan kurikulum sekolah dasar sebagai berikut:
a. Pengembangan Kurikulum pada Tahap
Makro
Pada
tahap ini, pengembangan kurikulum dikaji dalam lingkup nasional, baik untuk
pendidikan sekolah maupun luar sekolah, baik secara vertical maupun horizontal
dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional. Secara vertical berkaitan
dengan kontinuitas atau kesinambungan pengembangan kurikulum dalam berbagai
tingkatan (hierarki) institusi pendidikan atau sekolah, sedangkan secara
horizontal berkaitan dengan pengembangan kurikulum pada tingkatan pendidikan
atau sekolah yang sama atau setara sekalipun jeni9s pendidikannya berbeda.
b. Pengembangan Kurikulum pada Tahap
Institusi.
Pada
tahap ini, kegiatan pengembangan kurikulum dilakukan di setiap lembaga
pendidikan, dalam hal ini sekolah dasar. Aspek-aspek yang dikembangkan pada
tahap ini di antaranya tujuan lembaga sekolah dasar, mata pelajaran-mata
pelajaran yang akan dipelajari sesuai dengan tujuan tersebut, dan fasilitas
yang dibutuhkan termasuk media dan alat pembelajaran.
c. Pengembangan Kurikulum pada Tahap
Mata Pelajaran.
Pada
tahap ini, pengembangan kurikulum diwujudkan dalam bentuk Garis-Garis Besar
Program Pengajaran (GBPP) untuk masing-masing mata pelajaran yang dikembangkan
di sekolah dasar. Dari GBPP tersebut oleh guru selanjutnya dijabarkan menjadi
program caturwulan yang merupakan program yang akan dilaksanakan pada periode
belajar tertentu yaitu sekitar 3-4 bulan.
Dalam
periode waktu tersebut diharapkan para siswa dapat menguasai satu kesatuan
pengetahuan, sikap, dan keterampilan tertentu. Isi program catur wulan adalah
apa yang ada dalam pengaturan yang melengkapinya sehingga program tersebut
membentuk suatu program kerja selama satu catur wulan lengkap dengan penentuan
alokasi waktu yang dibutuhkan serta kapan dilaksanakannya.
d. Pengembangan Kurikulum pada Tahap Program
Pengajaran.
Tahap
ini merupakan tahap pengembangan kurikulum secara mikro pada level kelas,
dimana tugas pengembangan menjadi tanggung jawab sepenuhnya seorang guru.
Dengan berpedoman pada GBPP dan program catur wulan kemudian guru
menjabarkannya dalam bentuk persiapan mengajar harian atau dulu dikenal dengan
nama satuan pelajaran (satpel) untuk satu atau beberapa kali pertemuan tatap
muka dikelas.
e. Pengembangan Muatan Lokal.
Kurikulum
muatan local di sekolah dasar pada dasarnya bertujuan untuk mendukung,
memperkuat dan memperkaya pencapaian Tujuan Pendidikan Nasional dan tujuan
Pendidikan Dasar. Dengan demikian masuknya muatan lokal dalam kurikulum
nasional tidak mengubah esensi tujuan pendidikan nasional.
4.- Faktor Penyebab Perubahan Kurikulum
di Indonesia.
Kurikulum di Indonesia sudah beberapa kali mengalami
pergantian. Factor-faktor apa saja yang menyebabkan perubahan itu. Jika diamati
perubahan kurikulum dari tahun 1947 hingga 2006 yang menjadi factor atas
perubahan itu diantaranya:
1) Menyesuaikan dengan perkembangan
jaman, hal ini dapat kita lihat dari awal perubahan kurikulum dari rentjana
pelajaran 1947 menjadi rentjana pelajaran terurai 1952. Awalnya hanya mengikuti
atau meneruskan kurikulum yang ada kemudian dikembangkan lagi dengan lebih
memfokuskan pelajaran dengan kehidupan sehari-hari.
2) Kepentingan politis semata, hal ini
sangat jelas terekam dalam perubahan kurikulum 2004 (KBK) menjadi kurikulum
2006 (KTSP). Secara matematis masa aktif kurikulum 2004 sebelum diubah menjadi
kurikulum 2006 hanya bertahan selama 2 tahun. Hal ini tidak sesuai dengan
perkembangan sebelum-sebelumnya. Dalam kurun waktu yang sangat singkat ini,
kita tidak bisa membuktikan baik tidaknya sebuah kurikulum.
Hal senada juga diungkapkan oleh
Hamalik menyebutkan bahwa dalam perubahan kurikulum dipengaruhi oleh beberapa
factor diantaranya:
1. Tujuan filsafat pendidikan nasional
yang dijadikan yang dijadikan sebagai dasar untuk merumuskan tujuan
institusional yang pada gilirannya menjadi landasan merumuskan tujuan kurikulum
suatu satuan pendidikan.
2. Sosial budaya yang berlaku dalam
kehidupan masyarakat
3. Keadaan lingkungan (interpersonal,
kultural, biokologi, geokologi).
4. Kebutuhan pembangunan
POLISOSBUDHANKAM
5. Perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang sesuai dengan sistem nilai dan kemanusiaan serta budaya bangsa.
(Oemar hamalik,2003)
Menurut, S. Nasution dalam Jumari
menyebutkan bahwa perubahan kurikulum mengikuti dua prosedur, yaitu Administrative
approach dan grass roots approach. Administrative approach,
yaitu suatu perubahan atau pembaharuan yang direncanakan oleh pihak atasan
untuk kemudian diturunkan kepada instansi-instansi bawahan sampai kepada
guru-guru, jadi from the top down, dari atas ke bawah, atas inisiatif
para administrator. Yang kedua, grass roots approach, yaitu yang dimulai
dari akar, from the bottom up, dari bawah ke atas, yakni dari pihak guru
atau sekolah secara individual dengan harapan agar meluas ke sekolah-sekolah lain.
B.
Profil perkembangan kurikulum SD di
berbagai negara
1.- Profil Kurikulum Sd di Malaysia
Terdapat tiga
bahasa yang digunakan dalam pembelajaran di tingkat sekkolah dasar yang
disesuaikan dengan jenis sekolah yang ada, yaitu sekolah kebangsaan (National School) menggunakan bahasa
melayu, sekolah sekolah jenis kebangsaan Cina (National Type Chinese School) menggunakan bahasa cina, dan sekolah
jenis kebangsaan Tamil (National Type
Tamil School) menggunakan bahasa Tamil. Sistem persekolahan di Negara
Malaysia sama dengan di Indonesia yaitu menerapkan durasi 6 tahun (bagi anak
usia 6 sampai dengan 11 tahun).
Tujuan
pendidikan di Malaysia dimanifestasikan dalam the National Philosophy of Education yang menyatakan bahwa
pendidikan adalah upaya yang terus-menerus untuk mengembangkan potensi individu
secara holistik dan terintegrasi serta menganut asas keseimbangan secara
harmonis antara aspek-aspek itelektual, spiritual, emosional, dan fisik.
Malaysia
menggunakan sistem kurikulum yang dikembangkan secara nasional
(sentralisasi)yang diterapkan pada seluruh level sekolah, terutama sekolah
dasar dan sekolah menengah. Inisiatif dalam pengembangan kurikulum dilakukan
oleh lembaga yang diberi nama CDC (Curriculum
Development Center). Peranan kurikulum sekolah diarahkan kepada
pengembangan individu secara holistik melalui penanaman pengetahuan umum dan
keterampilan, penanaman sikap dan nilai-nilai moral. Untuk mencapai mencapai
hal tersebut, kurikulum diformulasikan dalam sejumlah prinsip sebagai berikut :
1.
Kontinuitas pendidikan antara
pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
2.
Pendidikan umum untuk semua.
3.
Integrasi aspek-aspek intelektual,
spiritual, emosional dan fisik.
4.
Penekanan pada pengembangan nilai dan
sikap.
5.
Memperbaharui penggunaan bahasa melayu
dan bahasa inggris.
6.
Pendidikan seumur hidup.
Kurikulum terpadu sekolah dasar (ICPS)
di Malaysia dibagi kedalam dua fase, masing-masing fase tiga tahun. Fase
pertama terdiri atas kelas 1, 2, dan 3 kemudian fase kedua yaitu kelas 4, 5,
dan 6.
2.- Profil Kurikulum Sd di Philipina
Di Philipina Implementasi kurikulum sekolah menggunakan
bahasa Inggris dan bahasa Philipino. Pendidikan sekolah dasar di Philipina
termasuk pendidikan wajib (Compulsory
Education) yang bertujuan sebagai berikut :
1.
Memberikan pengetahuan dan
mengembangkan keterampilan, sikap, dan nilai bagi pengembangan pribadi dan
kebutuhan hidup serta memberikan kontribusi dalam pengembangan dan perubahan
lingkungan sosial.
2.
Memberikan pengalaman belajar yang
dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab siswa akan perubahan tuntunan
masyarakat dan mempersiapkan siswa dalam pembangunan yang kontruktif dan
efektif.
3.
Meningkatkan pengetahuan siswa dan
kecintaanya terhadap negara dan bangsa.
4.
Meningkatkan pengalaman kerja dengan
mengembangkan orientasi siswa untuk bekerja secara kreatif serta mempersiapkan
mereka mampu bekerja secara jujur dan menguntukngkan.
Terdapat sembilan mata pelajaran di philipina. Mata
pelajaran yang diajarkan pada setiap kelas/tingkat I s.d VI adalah :
1. Pendidikan
karakter/moral
2. Pendidikan
sains dan kesehatan.
3. Kewarganegaraan
dan kebudayaan.
4. Pendidikan mata
pencaharian.
5. Musik dan seni.
6. Bahasa philipino.
7. Pendidikan
olahraga.
8. Matematika.
9. Bahasa Inggris.
3.- Profil Kurikulum SD di Amereika Serikat
Pada level sekolah dasar, sistem persekolahan di Amerika
Serikat menerapkan durasi 5-6 tahun (bagi anak usia 6 s.d 12 tahun). Tujuan
pendidikan pada semua level pendidikan termasuk sekolah dasar di Amerika
Serikat yang disusun sejak tahun 1991 dan masih berlaku hingga saat ini secara
singkat dirumuskan dalam sepuluh tujuan berikut ini :
1.
Setiap siswa harus memiliki kemampuan
dalam berkomunikasi dan komputasi (perhitungan).
2.
Setiap siswa harus dapat menerapkan
metode penelitian (inquiry) dan
pengetahuan yang telah dipelajari serta dapat menggunakan metode dan
pengetahuan tersebut dalam aplikasi interdisipliner.
3.
Setiap siswa harus memilikipengetahuan,
pemahaman, dan apresiasi mengenai seni artistik, kebudayaan, prestasi
intelektual, serta mengembangkan kemampuan dalam mengekspresikan kemampuan
pribadi.
4.
Setiap siswa harus memiliki dan dapat
menerapkan pengetahuan mengenai poloitik, ekonomi dan institusi sosial didalam
negri maupun luar negeri.
5.
Setiap siswa harus mematuhi dan
memperaktikan nilai-nilai dasar kewarganegaraan, dan memiliki serta dapat
menggunakan keterampilan, pengetahuan, pemahaman dan sikap yang diperlukan guna
keikutsertaanya dalam kehidupan negara yang demokratis.
6.
Setiap siswa harus mampu mengembangkan
kemampuan untuk memahami, menghargai dan bekerjasama dengan orang yang berbeda
dalam hal ras, jenis kelamin, kemampuan, budaya, suku bangsa, agama dan latar
belakang politik, ekonomi, sosial serta memahami dan menghargai
nilai-nilaikeyakinan dan sikap yang dianut mereka.
7.
Setiap siswa harus memiliki pengetahuan
mengenai konsekuensi ekologis dalam menggunakan sumber-sumber alam dan
lingkungan.
8.
Setiap siswa harus dipersiapkan
memasuki pendidikan menengah.
9.
Setiap siswa harus dapat mengembangkan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang akan meningkatkan kehidupan pribadi,
keterampilan positif, dan fungsi-fumgsi dalam masyarakat demokratis.
10. Setiap siswa
harus mampu mengembangkan komitmen belajar seumur hidup dan bersikap membangun.
Adapun mata pelajaran yang dipersyaratkan oleh pemerintah
dan harus diajarkan pada tingkat sekolah dasar, yaitu :
1.
Matematika
2.
Membaca
3.
mengeja
4.
Menulis
5.
Bahasa Inggris
6.
geografi
PERTANYAAN – PERTANYAAN YANG DIAJUKAN DARI AUDIENCE :
- Faktor apa yang memicu perkembangan kurikulum di Indonesia? ( Ida Ratna Sari)
Jawab :
a. Menyesuaikan dengan perkembangan
jaman
b. Kepentingan politis semata, hal ini
sangat jelas terekam dalam perubahan kurikulum 2004 (KBK) menjadi kurikulum
2006 (KTSP).
c. Tujuan filsafat pendidikan nasional
yang dijadikan yang dijadikan sebagai dasar untuk merumuskan tujuan
institusional yang pada gilirannya menjadi landasan merumuskan tujuan kurikulum
suatu satuan pendidikan.
d. Sosial budaya yang berlaku dalam
kehidupan masyarakat
e. Keadaan lingkungan (interpersonal,
kultural, biokologi, geokologi).
f. Kebutuhan pembangunan
POLISOSBUDHANKAM
g. Perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang sesuai dengan sistem nilai dan kemanusiaan serta budaya bangsa.
- Bagaimana perkembangan kurikulum SD di Indonesia saat ini? Apa sudah dilaksanakan sesuai dengan tujuan pendidikan ? (Febriana Wulandari)
Jawab :
Pelaksanaan
kurikulum di Indonesia saat ini sudah baik, karena didalam kurikulum sudah
mencakup dari tujuan pendidikan di Indonesia.
- Apa yang mendasari pemerintah merubah kurikulum ? (Ita Setyaningrum)
Jawab :
a. Menyesuaikan dengan perkembangan
jaman
b. Kepentingan politis semata, hal ini
sangat jelas terekam dalam perubahan kurikulum 2004 (KBK) menjadi kurikulum
2006 (KTSP).
c. Tujuan filsafat pendidikan nasional
yang dijadikan yang dijadikan sebagai dasar untuk merumuskan tujuan
institusional yang pada gilirannya menjadi landasan merumuskan tujuan kurikulum
suatu satuan pendidikan.
d. Sosial budaya yang berlaku dalam
kehidupan masyarakat
e. Keadaan lingkungan (interpersonal,
kultural, biokologi, geokologi).
f. Kebutuhan pembangunan
POLISOSBUDHANKAM
g. Perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang sesuai dengan sistem nilai dan kemanusiaan serta budaya bangsa.
- Apa dampak dari pergantian kurikulum yang dilakukan oleh pemerintah? (Inggriani A. P.)
Jawab :
a. Pada saat pergantian kurikulum,
siswa merasa dijadikan sebagai kelinci percobaan oleh pemerintah karena pada
saat kurikulum yang lama belum tercapai, pemerintah sudah mengganti dengan
kurikulum yang baru.
b. Pemerintah mengeluarkan anggaran
dana yang banyak untuk perubahan kurikulum, mulai dari pengadaan Buku dan
sosialisasi mengenai pergantian kurikulum.
- Mengapa tingkat SDM di Luar Negeri lebih tinggi dari pada di Indonesia? Padahal pemerintah sering melakukan pergantian kurikulum (Ika Priani)
Jawab :
a. Indonesia memiliki sejarah sebagai
Negara yang pernah dijajah oleh Negara lain, sehingga pada saat dijajah, rakyat
indonesia dididik sebagai budak oleh Negara penjajah.
b. Indonesia merupakan Negara yang
berkembang, sehingga untuk menuju Negara maju, indonesia memerlukan
perkembangan dan perubahan kurikulum untuk meningkatkan SDM warganya.
good .
BalasHapussaya setuju sekali ..
kenapa didalam hal tersebut untuk pendidikan diindonesia ini semua kurikulum kalaupun sering dirubah pertahunnya , namun itu ada niat baik dari pemerintah untuk memajukan nusa dan bangsa anak" diindonesia ..