Minggu, 13 Mei 2012

kurikulum Pendidikan di Abad ke-21



A. Kebutuhan Pendidikan di Abad ke-21
1.  Profil Lulusan Pendidikan di Abad ke-21
a.  Empat Pilar Pendidikan
Menghadapi abad ke-21, UNESCO melalui “The International Commission on Education for the Twenty first Century" yang dipimpin oleh Jacques Delors merekomendasikan pendidikan yang berkelanjutan (seumur hidup) yang dilaksanakan berdasarkan empat pilar proses pembelajaran yaitu :
1).   Learning to know
Pilar ini merupakan kunci pendidikan sepanjang hayat dan menjadi dasar belajar sepanjang hayat. Learning to know juga berarti learning to learn, belajar untuk memperoleh pengetahuan dan untuk melakukan pembelajaran selanjutnya.
2)    Learning to do
Pilar ke dua ini secara umum membuat penguasaan kompetensi yang memungkinkan sesorang dapat hidup dalam berbagai keadaan yang berhubungan dengan situasi yang berbeda-beda, belajar bekerja, bekerja sama dalam tim, dan belajar menghadapi berbagai situasi yang sering tidak terduga.
3)   Learning to be
Pilar ketiga, yaitu belajar untuk mengaktualisasikan diri sebagai individu mandiri dengan kepribadian yang memiliki timbangan (judgment) yang dikombinasikan dengan tanggungjawab pribadi untuk mencapai tujuan bersama.
4)   Learning to live together
Pilar ini dianggap sebagai landasan pendidikan dari ketiga pilar yang lain dengan pengembangan pemahaman dan apresiasi tentang orang lain dan sejarahnya, tradisi dan nilai-nilai spiritual, dan mendasarkan pada semangat baru untuk mengapresiasi dan mengamalkan kondisi saling ketergantungan, keanekaragaman, saling memahami dan memecahkan konflik dengan cara damai.
(Asep Herry, 2008:6.7)
b.  Kompetensi Lulusan Sekolah Dasar
Pandangan tentang empat pilar pendidikan yang ditawarkan UESCO tersebut memastikan peran pendidikan dalam memasuki abad ke-21 yang perlu ditumbuhkan melalui budaya sekolah, baik melalui individu, kelompok, dan lembaga yang terlibat dalam pendidikan tersebut. Dengan memperhatikan empat pilar pendidikan tersebut, berbagai kelemahan yang berkembang di masyarakat, dan dengan mempertimbangkan akar budaya masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama, maka sekolah dasar di Indonesia seharusnya dikembangkan untuk membantu siswanya menguasai kompetensi yang berguna bagi kehidupannya di masa depan, yaitu:
1).   Kompetensi Keagamaan
Kompetensi ini meliputi pengetahuan, sikap, dan keterampilan keagamaan yang diperlukan untuk menjalankan fungsi-fungsi manusia dalam kehidupannya sehari-hari sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
2).   Kompetensi Akademik
Kompetensi akademik meliputi pengetahuan,sikap, dan keterampilan yang diperlukan untuk dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang relevan dengan usia dan tingkat perkembangan siswa sekolah dasar. Termasuk keterampilan belajar dan kemampuan mengakses informasi untuk dapat terus belajar sepanjang hayat, sesuai dengan prinsip pendidikan seumur hidup.



3)    Kompetensi Ekonomik
Kompetensi ini meliputi pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diperlukan untuk dapat ememnuhi kebutuhan ekonomi agar siswa sekolah dasar dapat hidup layak di masyarakat.
4)    Kompetensi Sosial Pribadi
Kompetensi ini meliputi pengetahuan, sikap, dan keetrampilan yang diperlukan untuk dapat hidup apdaptif sebagai warga negara dan warga masyarakat internasional yang demokratis.

Menurut H. Basyuni Suriamiharja (1994:11), pada tamatan pendidikan progam enam tahun (SD) adalah pengetahuan, nilai dan sikap, kemampuan melaksanakan tugas atau mempunyai kemampuan untuk mendekatkan dirinya dengan lingkungan alam, lingkungan sosial, lingkungan budaya, dan kebutuhan daerah perlu dipelajari serta mempunyai kemampuan dasar baca,tulis, dan hitung untuk melanjutkan ke Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama.

2.  Format-format pendidikan yang Mungkin Tersedia di Abad ke-21
a. Cyber (E-Learning)
Kemajuan teknologi informasi banyak membawa dampak positif bagi kemajuan dunia pendidikan dewasa ini. Khususnya teknologi komputer dan internet, baik dalam hal perangkat keras maupun perangkat lunak, memberikan banyak tawaran dan pilihan bagi dunia pendidikan untuk menunjang proses pembelajaran para peserta didik. Keunggulan yang ditawarkan bukan saja terletak pada faktor kecepatan untuk mendapatkan informasi, namun juga fasilitas multimedia yang dapat membuat belajar lebih menarik, visual, dan interaktif. Sejalan dengan perkembangan teknologi internet, banyak kegiatan pembelajaran yang dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi ini.
Cyber atau Electronic Learning (E-Learning) pada hakikatnya adalah belajar atau pembelajaran melalui pemanfaatan teknologi komputer dan/atau internet. Teknologi belajar seperti itu bias juga disebut sebagai belajar atau pembelajaran berbasis web (Web Based Instruction). Beberapa pandangan yang mengarah pada definisi E-Learning dapat dikemukakan sebagai berikut:
1)       E-Learning adalah konvergensi antara belajar dan internet (Bank of America Securities).E-Learning menggunakan kekuatan dan jalinan kerja, terutama dapat terjadi dalam teknologi internet, tetapi juga dapat terjadi dalam jalinan kerja satelit dan oemuasan digital untuk keperluan pembelajaran (Ellif Tronsen)
2)      E-Learning adalah menggunakan jalinan kerja teknologi untuk mendesain, mengirim, memilih, mengorganisasikan pembelajaran (Elliot Masie).
3)      E-Learning adalah pembelajaran yang dapat terjadi di internet (Cisco System).
4)      E-Learning adalah dinamik, beroperasi pada waktu yang nyata, kolaborasi, individu, komprehensif (Greg Priest)
5)      E-Learning adalah pengiriman sesuatu melalui media elektronik termasuk internet, intranet, extranet, satelit broadcast, audio/video tape, televisi interaktif, dan CD-ROM (Cornelia Weagen).
6)      E-Learning adalah keseluruhan variasi internet dan teknologi web untuk membuat, mengirim, dan memfasilitasi pembelajaran (Robert Peterson dan Piper Jafray).
7)      E-Learning menggunakan kekuatan dan jalinan kerja untuk pembelajaran di mana pun dan kapan pun (Arista Knowledge System).
(asep Herry, 2008:6.12)
b. Open dan Distance Learning
Pembelajaran jarak jauh (distance learning) merupakan model belajar di mana guru dan siswa tidak berada dalam suatu tempat dan waktu yang sama serta tidak bertatap muka secara fisik/langsung, namun demikian di antara mereka ada komunikasi dua arah yang dilakukan dengan berbagai cara dan bantuan dari teknologi komunikasi dan informasi. Model belajar seperti ini merupakan pengembangan dari konsep pendidikan jarak jauh (distance education) atau sering juga dipakai istilah pendidikan/belajar terbuka (open education/learning), sekolah korespondensi (correspondence school), belajar fleksibel (flexible learning), dan kelas/sekolah maya (virtual classroom/school).
Belajar jarak jauh berorientasi kepada siswa, berbeda dengan sistem konvesional yang lebih berfokus kepada guru atau lembaga penyelenggara pendidikan. Kewenangan untuk untuk menentukan waktu, tempat, maupun kecepatan belajar lebih banyak ditentukan oleh siswa. Fungsi guru bergeser bukan lagi sebagai sumber belajar yang utama yang harus menyampaikan bahan pelajaran kepada siswa, tetapi lebih sebagai pengelola kelas dan fasilitator. Proses belajar lebih bersifat individual dan menuntut siswa untuk belajar secara aktif dengan menggunakan bahan belajar mandiri, baik cetak maupun non cetak.
c. Quantum Learning
Quantum Learning dikembangkan oleh Bobbi DePorter (1992) yang beranggapan bahwa metode belajar ini sesuai dengan cara kerja otak manusia dan cara belajar manusia pada umumnya. Dengan model SuperCamp yang dikembangkan bersama kawan-kawannya pada awal 1980-an, prinsip-prinsip dan metode Quantum Learning menemukan bentuknya. Dalam SuperCamp tersebut, kurikulum dikembangkan secara harmonis dan berisi kombinasi dari tiga unsur, yaitu keterampilan akademis (academic skills), prestasi atau tantangan fisik (physical challenges), dan keterampilan dalam hidup (life skills). Kurikulum didasarkan pada filsafat dasar bahwa belajar itu dapat dan harus menyenangkan. Adapun keuntungan atau manfaat dari metode Quantum Learning ini selain terbukti efektif untuk semua usia, juga menumbuhkan:
1)   Sikap positif (positive attitude)
2)   Motivasi (motivation)
3)   Keterampilan belajar sepanjang hayat (lifelong learning skills)
4)   Kepercayaan diri (confidence)
5)   Kesuksesan (success)
Menurut Georgi Lozanov, pada prinsipnya sugesti itu dapat dan pasti mempengaruhi hasil belajar. Teknik yang digunakan untuk memberikan sugesti positif dalam belajar di antaranya yaitu mendudukkan siswa secara nyaman, memasang musik latar di dalam kelas, meningkatkan partisipasi siswa, menggunakan poster-poster dalam menyampaikan suatu informasi, dan menyediakan guru-guru yang terlatih. Metode Quantum Learning ini menjadi awal munculnya metode Quantum Teaching yang dapat melejitkan kemampuan guru dalam meningkatkan prestasi belajar siswa. Quantum Teaching ini menawarkan tentang cara-cara baru untuk memaksimalkan dampak dari usaha pembelajaran melalui penciptaan lingkungan belajar yang efektif untuk memudahkan proses belajar. Asas utama dari Quantum Teaching, yaitu “bawalah dunia mereka ke dunia kita, dan antarkan dunia kita ke dunia mereka” maksudnya bahwa langkah pertama yang harus dilakukan olehseorang guru yaitu memasuki dunia anak untuk mengetahui minat, bakat, kemampuan. Setelah itu barulah seorang guru mengantarkan atau menyajikan materi pelajaran.
d. Cooperative Learning
Pembelajaran kooperatif diartikan sebagai pembelajaran yang menggunakan kelompok kecil yang dapat menumbuhkan kerja sama secara maksimal dan masing-masing siswa belajar satu dengan yang lainnya. Dalam kelompok pembelajaran kooperatif, para siswa mempunyai dua tanggunga jawab yaitu belajar konten yang telah dirancang, dan menjadikan semua anggota kelompok bekerja sama. Dalam pembelajaran kooperatif ini harus ditunjukkan empat hal yaitu cooperative behavior (perilaku kerja sama antar anggota kelompok), incentive structure (memberikan suatu insentif kepada semua orang dalam kelompoknya), cooperative task structure (terjadinya saling membantu dan kerja sama antara yang kuat dan yang lemah dalam suatu kelompok, dan cooperative motives (mengembangkan motif atau budaya kerja sama yang baik).
Memperhatikan beberapa hal yang telah dikemukakan, maka pada hakikatnya cooperative learning itu merupakan sistem pembelajaran yang memegang teguh filosofi maju bersama dalam suasana kompetitif untuk format cooperative learning sangat diperlukan, terutama untuk menunjang pilar to live together.
e. Society-Technology-Science (STS)
Pendekatan STS ini merupakan pendekatan baru dalam pembelajaran IPA dan IPS di sekolah dasar. Dalam pembelajaran IPA, istilah STS merupakan akronim Society Technology Science. Secara filosofis konsep STS tersebut didasari oleh suatu pandangan dengan kehidupan masyarakat, begitu pula sebaliknya. STS merupakan gerakan interdisipliner yang relatif baru yang dikembangkan untuk mengintegrasikan permasalahan-permasalahan dalam ilmu pengetahuan, teknologi, dan masyarakat. Asumsi yang mendasari munculnya STS baik dalam IPA maupun IPS, yaitu keterkaitan antara sains, teknologi, dan masalah sosial.
Dalam pelaksanaannya, dilakukan dengan cara mengaitkan kegiatan pembelajaran dengan masalah-masalah yang dihadapi siswa dalam kehidupan sehari-hari. Pengaitan tersebut lebih bermakna belajar sains dalam konteks kehidupan manusia.
f. Accelerated Learning
Accelerated learning (belajar akselerasi) adalah suatu kemampuan menyerap dan memahami informasi baru secara cepat serta mempertahankan informasi tersebut. Menurut Colin Rose dan Malcolm J. Nichol (2002), kemampuan seperti ini diperlukan untuk menguasai kecepatan dalam suatu perubahan yang terjadi. Penguasaan metode belajar akselerasi dapat meningkatkan kemampuan belajar secara lebih efektif. Dalam belajar akselerasi ini sangat dipentingkan konsep learning how to learn (belajar bagaimana belajar) maksudnya adalah belajar yang tujuannya untuk menguasai bagaimana cara/teknik mempelajari sesuatu, bukan belajar untuk menguasai ilmu pengetahuan atau keterampilan tertentu. Ilmu pengetahuan itu mengalami eksplosi atau berkembang dengan sangat cepat, oleh karena itu tidak bisa diajarkan satu per satu oleh para guru karena membutuhkan waktu yang lama. Dengan demikian, yang dibutuhkan adalah siswa menguasai cara mempelajari ilmu pengetahuan tersebut sehingga ia bias belajar sendiri tanpa banyak bergantung kepada guru atau yang lainnya.


B. Model Kurikulum Untuk Abad ke-21
1.  Model Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum berbasis kompetensi dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompotensi) didik, berupa pengusaan terhadap seperangkat kompotensi tertentu. Kurikulum ini diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan, dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab.
Model kurikulum ini dibutuhkan di abad ke-21 karena dengan harapan akan mampu membekali para siswa dalam menghadapi tantangan hidupnya di kemudian hari secara mandiri, cerdas kritis, rasional, dan kreatif. Kompetensi-kompetensi yang dikembangkan dalam kurikulum tersebut diarahkan memberi bekal keterampilan bertahan hidup di era globalisasi yang penuh dengan perubahan, pertentangan, ketidakmenentuan, ketidakpastian, dan kerumitan-kerumitan dalam kehidupan.




2.  Model Kurikulum Berbasis Masyarakat
Kurikulum berbasis masyarakat merupakan kurikulum yang menekankan perpaduan antara sekolah dan masyarakat guna mencapai tujuan pengajaran. Kurikulum ini pula memiliki tujuan memberikan kemungkinan kepada siswa untuk akrab dengan lingkungan dimana mereka tinggal, mandiri dan bekal keterampilan. Karakteristik kurikulum berpusat kepada masyarakat ditinjau dari segi pembelajaran baik berorientasi, metode, sumber belajar, strategi pengajaran berpusat pada kepentingan siswa sebagai bekal hidup di masa mendatang. Karakteristik lain dari materi pembelajaran sesuai tuntutan kewilayahan maka disebut juga kurikulum berbasis kewilayahan. Sedangkan kegiatan guru hanyalah sebagai fasilitator belajar dan siswa untuk aktif, kreatif untuk memecahkan permasalahan. Sehingga menghasilkan lulusan yang memiliki karakter, kecakapan, dan keterampilan yang kuat untuk digunakan dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya, dan alam sekitar, serta mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja atau pendidikan lebih lanjut.
Model pengajaran yang berpusat pada masyarakat adalah suatu bentuk kurikulum yang memadukan antara sekolah dan masyarakat dengan cara membawa sekolah ke dalam masyarakat atau membawa masyarakat ke dalam sekolah guna mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Hamalik (2005) dalam  merinci karakteristik kurikulum berbasis pada masyarakat meliputi:
a.       Pembelajaran berorientasi pada masyarakat, di masyarakat dengan kegiatan belajar bersumber pada buku teks.
b.      Disiplin kelas berdasarkan tanggung jawab bersama bukan berdasarkan paksaan atau kebebasan.
c.       Metode mengajar terutama dititikberatkan pada pemecahan masalah untuk memenuhi kebutuhan perorangan dan kebutuhan sosial atau kelompok.
d.      Bentuk hubungan atau kerja sama sekolah dan masyarakat adalah mempelajari sumber-sumber masyarakat, menggunakan sumber-sumber tersebut, dan memperbaiki masyarakat tersebut.
e.       Strategi pembelajaran meliputi karya wisata, manusia (nara sumber), survei masyarakat, berkemah, kerja lapangan, pengabdian masyarakat, kuliah kerja nyata, proyek perbaikan masyarakat dan sekolah pusat masyarakat.

3.    Model Kurikulum Konstruktivis
Model kurikulum ini dilatar belakangi oleh munculnya filsafat pengetahuanyang banyak mempengaruhi perkembangan pendidikan (terutama sains dan matematika), yaitu filsafat konstruktivisme. Aliran ini menekankan bahwa pengetahuan adalah hasil konstruksi (bentukan) manusia. Manusia mengkonstruksi pengetahuannya melalui interaksi dengan objek, fenomena, pengalaman,dan lingkungannya. Suatu pengetahuan dianggap benar bila pengetahuan itu dapat berguna untuk menghadapi dan memecahkan persoalan atau fenomena yang sesuai. Dalam filsafat konstruktivisme, pengetahuan tidak dapat ditransfer begitu saja dari seseorang kepada yang lainnya, tetapi harus diinterprestasikan sendiri oleh masing-masing orang.
Para penganut konstruktivisme menganggap bahwa pengetahuan bukanlah suatu tiruan dari kenyataan (realita). Melainkan pengetahuan selalu merupakan akibat dari suatu konstruksi kognitif kenyataan melalui kegiatan seseorang. Kurikulum yang bercorak konstruktivistik memandang kurikulum itu tidak bisa dilepaskan dari siswa yang belajar, lingkungan tempat dia belajar, kultur/kebudayaan, pengetahuan, kebiasaan. Kurikulum harus ditekankan dalam kerangka yang sangat luas yang menyangkut konteks historis, ekonomi, politik, orang tua, administrator, dan guru (Tobin,1994 dalam Asep Herry,2008:6.31).
Menurut teori konstruktivistik, kegiatan belajar merupakan kegiatan yang aktif, dimana siswa membangun sendiri pengetahuannya, mencari arti sendiri dari apa yang mereka pelajar. Sedangkan guru harus mampu menciptakan berbagai situasi dan metode untuk mebantu siswa dalam belajar. Seorang guru harus berperan sebagai mediator dan fasilitator yang membantu agar proses belajar siswa berjalan dengan baik.
Model kurikulum yang bercorak konstruktivistik dalam pelaksanaannya menerapkan beberapa prinsip sebagaimana dikemukakan oleh Cunningham,Duffy, dan Knuth dalam (Asep Herry,2008:6.32), yaitu sebagai berikut:
a.    Mengembangkan pengalaman melalaui proses konstruksi pengetahuan. Prinsip ini menghendaki agar siswa dilibatkan dalam menentukan topic/subtopic mata pelajaran yang mereka pelajari, metode belajar, dan strategi pemecahan masalah.
b.    Mengembangkan pegalaman belajar yang memungkinkan apresiasi dan kaya akan berbagai alternativ.
c.    Mengintegrasikan proses belajar dengan pengalaman yang nyata dan relevan. Untuk itu desain kurikulum harus memasukkan konteks yang nyata sebagai tugas belajar.
d.   Memberikan kesempatan kepada siswa untuk menentukan isi dan arah belajar mereka sendiri. Hal ini merupakan inti dari pembelajaran konstruktivistik. Oleh karena itu, fungsi guru adalah sebagai konsultan untuk menolong siswa dalam kerangka pencapaian tujuan.
e.    Menanamkan belajar melalui pengalaman bersosialisasi.
f.     Mendorong penggunaan berbagai bentuk representasi.
Mendorong peningkatan kesadaran siswa dalam proses pembentukan pengetahuan. Kunci hasil belajar konstruktivistik adalah “mengetahui begaimana kita tau”.

Program Kurikulum Pendidikan


BAB III
PEMBAHASAN


A. PENGEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA
1. Program Kurikulum Pendidikan
a. Rencana Pelajaran 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan. Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis: dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila.
Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok: daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, plus garis-garis besar pengajaran. Rencana Pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikiran. Yang diutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
b. Rencana Pelajaran Terurai 1952
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya jelas sekali. seorang guru mengajar satu mata pelajaran,” kata Djauzak Ahmad, Direktur Pendidikan Dasar Depdiknas periode 1991-1995. Ketika itu, di usia 16 tahun Djauzak adalah guru SD Tambelan dan Tanjung Pinang, Riau. Di penghujung era Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Pancawardhana). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
c. Kurikulum 1968
Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9. Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja,” katanya. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.
d. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu,” kata Drs. Mudjito, Ak, MSi, Direktur Pembinaan TK dan SD Depdiknas. Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru dibikin sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.
e. Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL). Tokoh penting dibalik lahirnya Kurikulum 1984 adalah Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986 yang juga Rektor IKIP Jakarta — sekarang Universitas Negeri Jakarta — periode 1984-1992. Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi mengajar model berceramah. Penolakan CBSA bermunculan.
f.  Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses,” kata Mudjito menjelaskan. Sayang, perpaduan tujuan dan proses belum berhasil. Kritik bertebaran, lantaran beban belajar siswa dinilai terlalu berat. Dari muatan nasional hingga lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Walhasil, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat. Kejatuhan rezim Soeharto pada 1998, diikuti kehadiran Suplemen Kurikulum 1999. Tapi perubahannya lebih pada menambal sejumlah materi.
g. Kurikulum 2004
Bahasa kerennya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa. Sayangnya, kerancuan muncul bila dikaitkan dengan alat ukur kompetensi siswa, yakni ujian. Ujian akhir sekolah maupun nasional masih berupa soal pilihan ganda. Bila target kompetensi yang ingin dicapai, evaluasinya tentu lebih banyak pada praktik atau soal uraian yang mampu mengukur seberapa besar pemahaman dan kompetensi siswa. Meski baru diujicobakan, toh di sejumlah sekolah kota-kota di Pulau Jawa, dan kota besar di luar Pulau Jawa telah menerapkan KBK. Hasilnya tak memuaskan. Guru-guru pun tak paham betul apa sebenarnya kompetensi yang diinginkan pembuat kurikulum. (sumber: depdiknas.go.id)
h. KTSP 2006
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Pelajaran KTSP masih tersendat. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota. (TIAR).

2. Konsep Kurikulum
Konsep kurikulum yakni: kurikulum Humanistik, kurikulum rekontruksi sosial kurikulum teknologi, dan kurikulum subyek akademis. Tetapi pada pembahasan ini lebih ditonjolkan pada pembahasan kurikulum humanistik dan rekontruksi sosial.
a.    Kurikulum Humanistik
Kurikulum Humanistik dikembangkan oleh para ahli pendidikan humanistic. Kurikulum ini berdasarkan konsep aliran pendidikan pribadi. Dalam pandangan humanisme, kurikulum sebagai sesuatu yang dapat menunjang perkembangan anak dalam aspek memenuhi kebutuhan individu untuk mencapai integrafi perkembangan dalam menuju aktualisasi diri. Kurikulum Humanistik menitik beratkan pada pendidikan yang integrative antara aspek afektif  (emosi, sikap, dan nilai) dengan aspek kognitif (pengetahuan dan kecakapan intelektual) atau menambah aspek emosional ke dalam kurikulum yang berorientasi pada subyek metter (mata pelajaran). Pendidikan humanistic menekankan peranan siswa. Tugas guru adalah menciptakan situasi yang permisif dan mendorong siswa untuk mencari dan mengembangkan pemecahan sendir atau bagaimana merasakan atua bersikap terhadap sesuatu. Aliran yang termasuk dalam pendidikan humanistic yaitu pendidikan konfluen, kritikisme radikal dan mistikisme modern.
Ø  Pendidikan konfluen
Pendidikan yang memandang anak sebagai satu keseluruhan diri. Pendidikan konfluen kurang menekankan pengetahuan yang mengandung segi efektif. Menurut mereka kurikulum tidak menyiapkan pendidikan tentang sikap perasaan dan nilai yang harus dimiliki murid.
·           Ciri-ciri kurikulum konkluen:
1.    Partisipasi→partisipasi dalam belajar
2.    Integrasi→interaksi dari pemikiran perasaan dan juga tindakan
3.    Relavansi→keterkaitan
4.    Pribadi anak (self)→memberi tempat utama pada anak
5.    Tujuan→mengembangkan pribadi yang utuh yang serasi baik di dalam dirinya maupun dengan lingkungannya.
Kurikulum konfluen menyatukan pengetahuan abyektif dan subyektif berhubungan dengan kehidupan siswa dan bermanfaat baik bagi individu maupun masyarakat.
·           Metode-metode belajar konfluen
Dalam kurikulum konfluen telah disusun kurikulum untuk berbagai bidang pengajaran mencakup tujuan, topic yang akan dipelajari, alat-alat pelajaran dan buku teks yang tersusun dalam bentuk rencana-rencana pelajaran. Unit-unit pelajaran yang telah dujicobakan.
Ø  Pendidikan kritikisme radikal
Pendidikan sebagai upaya untuk membantu anak mengembangkan sendiri potensi yang dimiliki. Bersumber dari aliran naturalisme/ romantisme rousseau. Dalam pendidikan ini tidak ada pemaksaan yang ada adalah dorongan dan rangsangan untuk berkembang.
Ø  Mistikisme modern
Aliran yang menekankan pada latihan dan pengembangan kepekaan perasaan, kehalusan budi pekerti melalui sensitivity training, yoga, dan meditasi.
b.    Kurikulum Rekontruksi Sosial
Kurikulum rekontruksi sosial lebih memusatkan perhatian pada problema-problema yang dihadapinya dalam masyarakat. Kurikulum ini bersumber pada aliran pendidikan interaksional. Menurut  mereka pendidikan bukan upaya sendiri melainkan, kegiatan bersama, interaksi, kerjasama, kerjasama. Kerjasama atau interaksi bukan hanya terjadi antara siswa dengan guru tetap juga antara siswa dengan siswa, siswa dengan orang dilingkungannya dan dengan sumber belajar lainnya. Melalui kerjasama dan interaksi ini siswa berusa memecahkan problema-problema yang dihadapinya dalam masyarakat menuju masyarakat yang lebih baik. Para ahli rekontruksi sosial memandang kurikulum harus mampu menolong membantu siswa untuk menyesuaikan diri dengan masyarakatnya dengan ketrampilan-ketrampilan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan dan perubahan sosial. Kurikulum ini lebih menekankan kepentingan individu dalam perubahan sosial. Mereka ingin menyakinkan murid-murid bagaimana masyarakat memuat warganya seperti yang ada sekarang dan bagaimana masyarakat memenuhi kebutuhan pribadi warganya melalui kosensus sosial. Perubahan sosial tersebut harus dicapai melalui prosedur demokrasi. Para rekontruksianis sosial menentan intimidasi, menakut-nakuti dan kompromi semu. Mereka mendorong agar para siswa mempunyai pengetahuan yang cukup tentang masalah-masalah sosial yang mendesak dan kerja sama atau bergotong royong untuk memecahkannya.

c.    Kurikulum Tradisional Atau Progresif
Menjalankan kurikulum tradisional atau progresif akan banyak mendapat tantangan, antara lain dari pihak guru yang dikenal karena sikap koservatifnya, juga orang tua yang mengecap pendidikan tradisional dan merasakan manfaatnya. Menganut kurikulum tradisional berpegang pada kurikulum yang di dasarkan atas subyek atau mata pelajaran yang biasanya diberikan secara terpisah-pisah. Bahan mata pelajaran di ambil dari berbagai disiplin ilmu yang dibina dan senantiasa dikembangkan para ilmuwan dank arena itu mendapat penghargaan  tinggi dari masyarakat. Penganut kurikulum progresif atau modern tidak menolak ilmu, akan tetapi tidak dipelajari demi ilmu itu sendiri, akan tetapi untuk dipergunakan dalam memecahkan suatu masalah. Sambil memecahkan masalah siswa mengumpulkan ilmu yang diperlukan. Kurikulum tradisional menyamaratakan semua siswa baik mengenai bahan, metode belajar-mengajar, maupun evaluasi. Kurikulum progresif memperhatikan bahkan membantu perkembangan keunikan individu. Kurikulum tradisional menerima kenyataan dalam masyarakat sebagaimana adanya, sedangkan kurikulum progresif berusaha untuk mengubah lingkungan untuk membentuk dunia yang lebih baik. (www.InfoDiknas.com)

B. PROSES SOSIALISASI DAN PEMBINAAN KURIKULUM
1. Sosialisasi Kurikulum
Sosialisasi kurikulum pada dasarnya merupakan suatu proses pemasyarakatan ide atau gagasan yang terdapat pada suatu kurikulum terhadap para pelaksana kurikulum, terutama sekali pada tingkat mata pelajaran. Mekanisme sosialisasi atau pemasyarakatan kurikulum ini biasanya berjenjang, yaitu dari tingkat nasional ke tingkat propinsi, dari tingkat propinsi ke tingkat kabupaten, dan dari tingkat kabupaten ke tingkat kecamatan dan sekolah.
a.    Sosialisasi Ide
Mengkomunikasikan gagasan, sebelum kurikulum mulai disusun

b.    Sosialisasi Proses
Mengkomunikasikan perkembangan yang telah dicapai selama proses penyusunan kurikulum
c.    Sosialisasi Produk
Mengkomunikasikan kurikulum yang telah selesai disusun

2. Pembinaan Kurikulum
Pembinaan kurikulum merupakan suatu upaya yang dilakukan oleh staf sekolah untuk menjaga dan mempertahankan agar kurikulum tetap berjalan sebagaimana seharusnya. Pembinaan kurikulum mengusahakan pelaksanaan kurikulum sesuai program dan ketentuan yang telah di tetapkan. Tujuan pembinaan kurikulum adalah agar diperolehnya pelaksanaan kurikulum yang mantap, serta memperkecil atau meniadakan kesenjangan antara kurikulum ideal dengan aktual. REFLEKSI keberhasilan kurikulum itu sangat tergantung kepada bagaimana kurikulum itu dilaksanakan atau diimplementasikan. Sebaik apapun kurikulum secara tertulis itu dirancang (ideal/potentialcurriculum), namun apabila dalam pelaksanaannya (actual/real curriculum) tidak di dukung oleh berbagai unsur maka kurikulum itu akan sulit mencapai hasil yang diharapkan. Pembinaan kurikulum merupakan faktor penting yang dapat mempengaruhi proses pendidikan di suatu negara. Di Indonesia, pembinaan kurikulum dilaksanakan secara:
1.    Struktural
Pembinaan kurikulum model ini, dilaksanakan bertahap. Pelaksanaan tersebut berjalan dari PUSAT→Provinsi→Kab/Kota→Kecamatan→Satuan Pendidikan. Namun seringkali dalam pelaksanaannya, para tutor yang mengikuti pelatihan di tingkat pusat tidak mampu menurunkan materi yang didapatnya secara baik kepada daerah/provinsi. Hal ini dapat terjadi karena berbagai faktor, seperti faktor kesehata, kesibukan, prioritas, dan lain sebagainya. Selain tahap pusat→provinsi, pada tahap selanjutnya pun bisa terjadi hal-hal serupa sehingga menimbulkan perbedaan persepsi antar daerah, kab/kota, bahkan antar satuan pendidikan.
2. Fungsional
Pembinaan kurikulum secara fungsional, tahapannya hampir sama dengan pembinaan kurikulum secara struktural namun dalam pembinaan kurikulum secara fungsional hanya dilakukan oleh lembaga dan/atau orang yang berfungsi membina dalam pembinaan dan pengimplementasian kurikulum yang tentunya berbidang kurikulum.
3.    Kolegial
Pembinaan kurikulum secara kolegial, dilaksanakan pada pembinaan profesi. Model pembinaan ini dilakukan antar mereka yang seprofesi (antar rekan/teman) yang setara dan berlangsung terus menerus (kolegial). Dalam pendidikan, interaksi tersebut dapat terjadi pada Pusat Kegiatan Guru (PKG), Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), ataupun pada Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS).
4.    Personal
Pembinaan kurikulum secaral personal, tiap individu berupaya meningkatkan kemampuan, kompetensi, dan profesionalismenya sendiri. Hal ini dapat dilakukan dengan belajar sendiri, berlangganan majalah atau jurnal, mengikuti pelatihan, mengikuti penataran. Pembinaan kurikulum secara personal bisa juga dilakukan dengan menganalisa serta mencari solusi terhadap berbagai persoalan seputar peserta didik maupun guru yang berdasar pada pengalaman pribadi. (Asep Herry Hermawan, dkk ; Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran)


1.      Apakah pembinaan kurikulum saat ini sudah berjalan dengan baik sedangkan pada kenyataannya kurikulum di lapangan tidak sesuai dengan kurikulum yang diatur pemerintah?(Siti Haniah)
2.      Apakah perbedaan dan persamaan dari kurikulum CBSA dan KBK?(Kukuh Utami)
3.      Sebutkan alasan kurikulum yang diatur pemerintah tidak sesuai dengan yang ada dilapangan?(Heri Wibowo)
4.      Apakah sosialisasi kurikulum sudah dapat dilaksanakan? Kalau belum, apa alasannya?
Contoh sosialisasinya?(Febriana Wulandari)
5.      Apa penyebab pemerintah mengganti kurikulum? apakah kurikulum yang lama sudah mencapai tujuan pendidikan?(Irfan Fajar)

Jawab:
1.    Menurut kelompok kami, belum. Karena fakta di lapangan sangat jelas bahwa kurikulum yang dibuat oleh pemerintah sangat bertolak belakang dengan keadaan peserta didik saat ini. Maksudnya bahwa kurikulum saat ini sangat sulit diterapkan oleh guru sehingga para peserta didik tidak bisa atau tidak mampu menerima secara maksimal.
2.    Perbedaan:
CBSA : pembelajarannya berpusat pada siswa atau siswa lebih aktif
KBK : pelajaran diuraikan berdasarkan kompetensi yang mesti dicapai siswa
Persamaan:
Kedua kurikulum tersebut sama-sama gagal diterapkan bahkan hasilnya tidak memuaskan untuk mencapai tujuan pendidikan
3.  a. Guru kurang mampu menerapkan kurikulum yang baru. Jadi berdampak pula pada peserta didik dalam pencapaian tujuan pendidikan.
b. Kompetensi siswa tidak mendukung terhadap kurikulum baru. Maksudnya siswa tidak dapat menerima secara maksimal pembelajaran karena kemampuan siswa yang kurang mendukung.
4.  Sudah, yaitu dari pihak dinas pendidikan mengadakan sosialisasi dengan guru-guru di daerah-daerah membahas mengenai apakah kurikulum saat ini sudah sesuai.
5.  Karena kurikulum yang lama mungkin kurang tepat bila diterapkan pada peserta didik sehingga peserta didik tidak mampu mencapai tujuan pembelajaran.
Menurut kelompok kami belum, karena terbukti dengan adanya perubahan-perubahan kurikulum dengan maksud untuk lebih menyempurnakan kurikulum-kurikulum sebelumnya.