BAB
II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Kurikulum
Istilah kurikulum (curriculum), yang pada awalnya digunakan
dalam dunia olahraga, berasal dsri kata curir
(pelari) dan curere (tempat berpacu).
Pada saat kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempat oleh seorang
pelari mulai dari start sampai finish untuk memperoleh medali atau
penghargaan. Kemudian pengertian tersebut diterpakan dalam dunia pendidikan
menjadi sejumlah mata pelajaran (subject)
yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal sampai akhir program
pembelajaranuntuk memperoleh ijazah. Dari pengertian kurikulum tersebut terkandung dua hal pokok, yaitu:
1)
Ada mata pelajaran yang
harus ditempuh oleh siswa.
2)
Tujuan utamanya untuk
memperoleh ijazah.
Pengertian kurikulum tersebut
diatas dianggap pengertian yang sempit dan sederhana. Kurikulum itu tidak
terbatas hanya pada sejumlah mata pelajaran saja, tetapi mencakup semua
pengalaman belajar (learning experiance)
yang dialami siswa dam mempengaruhi perkembangan pribadinya. Bahkan Harold B.
Alberti (1965) memandang kurikulum sebagai semua kegitan yang diberikan kepada
siswa dibawah tanggung jawab sekolah. Pendapat yang senada dan menguatkan
pengertian tersebut dikembangkan oleh Saylor, Alexander
dan Lewis (1974) yang menganggap kurikulum sebagai segala upaya sekolah untuk
mempengaruhi siswa supaya belajar, baik dalam ruang kelas, dihalaman sekolah,
maupun diluar sekolah.
Kurikulum dianggap sebagai sesuatu
yang nyata terjadi dalam proses pendidikan disekolah. Menurut Hafidz Hasan
(1989), sebenarnya kurikulum ini bukanlah merupakan sesuatu yang tunggal.
Istilah kurikulum menunjukan beberapa dimensi pegertian. Ia menunjukan bahawa pada saat sekarang istilah
kurikulum memilki empat dimensi pengertian, dimana dimensi satu dengan yang
lain saling berhubungan.
Hasan, Hafidz. 1989. Dasar – Dasar Pendidikan dan Kurikulum.
Solo: CV. Ramdhani.
Keempat dimensi kurikulum tersebut
adalah sebagai berikut:
1.
Kurikulum sebagai suatu
ide.
2.
Kurikulum sebagai suatu
rencana tertulis yang sebenarnya merupakan perwujudan dari kurikulum sebagai
suatu ide.
3.
Kurikulum sebagai suatu
kegiatan yang sering pula disebut dengan istilah kurikulum sebagai suatu
realita atau implemantasi kurikulum. Secara teoritis dimensi kurikulum ini
adalah pelaksanaan dari kurikulum sebagai rencana tertulis.
4.
Kurikulum sebagai suatu
hasil yang merupakan konsekuensi dari kurikulm sebagai suatu kegiatan.
Hernawan,A.H,dkk.(2008).Pengembangan Kurikulum Dan Pembelajaran.
Jakarta:Universitas Terbuka.
Hamalik
(2001) memberikan beberapa tafsiran kurikulum dalam
tiga hal yaitu:
1)
Kurikulum
memuat isi dan materi pelajaran.
Kurikulum
adalah sejumlah mata ajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh siswa untuk
memperoleh sejumlah pengetahuan. Mata ajar (subject
matte) dipandang sebagai pengalaman orang tua atau ornag- orang pandai masa
lampau, yang telah disusun secara sistematis dan logis.
2)
Kurikulum
sebagai rencana pembelajaran.
Kurikulum
adalah suatu program pendidikan yang disediakan untuk membelajarkan siswa.
Dengan program ini para siswa melakukan sebagaia kegiatan belajar, sehingga
terjadi perubahan dan perkembangan tingkah laku siswa, sesuia dengan tujuan
pendidikan dan pembelajaran. Dengan kata lain sekolah menyediakan lingkungan
bagi siswa yang memberikan kesempata belajar. Itu sebabnya suatu kurikulu harus
disusun sedemikian rupa agar maksud tersebut dapat tercapai. Kurikulum tidak
terbatas pada sejumlah mata ajaran saja, melainkan meliputi segala sesuatu yang
dapat mempengaruhi perkambangan siswa.
3)
Kurikulum
sebagai pengalaman belajar
Dalam
hal ini kurikulum merupakan serangkai pengalaman belajar. Pengalaman belajar
adalah sesuatu yang berharga bagi diri siswa. Sehingga suatu pembelajaran akan
menjadi lebih berkesan.
Oemar,
Hamalik. 2001. Kurikulum dan pembelajaran.
Jakarta: Bumi Aksara
Susilo Mohammad Joko. 2007. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Jogjakarta: Pustaka Pelajar.
2.
Produk
Pengembangan Kurikulum
Peran
guru yang lebih menonjol dalam pelaksanaan pelaksanaan pendidikan di negara
kita yaitu sebagai pelaksana kurikulum (curiculum implementer). Tugas guru
dalam hal ini adalah bagaimana agar kurikulum yang telah dikembangkan dapat
tersampaikan kepada peserta didik melalui kegiatan pembelajaran. Dalam
pelaksanaan kurikulum, peranan guru tidak dapat dianggap kecil, karena guru
sebagai penentu utama apakah kurikulum dapat dilaksanakan dan berhasil dicapai
atau tidak.
Dalam
melaksanakan kurikulum di sekolah dasar, tentu saja guru perlu memperhatikan
beberapa pedoman agar lebih terarah dalam pencapaian tujuan pendidikan
nasional. Pedoman – pedoman tersebut pada dasarnya merupakan produk atau hasil
pegembangan kurikulum. Produk- produk dari pengembangan kurikulum terdiri dari
4 aspek, yaitu :
a.
Landasan Pengembangan
Kurikulum
Landasan
kurikulum bisasanya dijadikan sebagai bagian pertama yang diuraikan dalam
setiap dokumen kurikulum, termasuk kurikulum sekolah dasar. Dalam pengembangan
kurikulum selalu berlandaskan atas hasil – hasil pemikiran dan penelitian yang
mendalam. Hal ini disebabkan kurikulum merupakan rancangan atau program pendidikan.
Dalam UU – Sisdiknas No.
20 tahun 2003 pasal 36 ayat 1 disebutkan bahwa pengembangan kurikulum harus
dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan
tujuan pendidikan nasional. Selain itu dalam pasal 38 ayat 2 juga disebutkan
bahwa kurikulum pendidikan dasardan menengah dikembangkan sesuai relevansinya
oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah / madrasah di
bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan atau kantor Departemen Agama
Kabupaten / Kota untuk pendidikan Dasar dan Menengah.
Undang – Undang Republik
Indonesia No. 20 Tahun 2003. Sistem pendidikan
Nasional. Bandung: Citra Umbara
Berdasarkan ketentuan
tersebut, pengembangan kurikulum berlandaskan atas faktor – faktor yaitu :
a)
Tujuan
filsafat dan pendidikan nasional yang dijadikan dasar untuk merumuskan tujuan
istitusional yang menjadi landasan dalam merumuskan tujuan kurikulum dalam
suatu satuan pendidikan (UU No. 2 tahun 1989).
Undang – Undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 1989. Sistem Pendidikan Nasional. Surakarta : PT. Pabelan
b)
Sosial,
budaya, dan agama yang berlaku dalam masyarakat.
c)
Perkembangan
peserta didik dankarakteristik peserta didik.
d)
Keadaan
lingkungan yang meliputi lingkungan manusiawi (interpersonal), lingkungan kebudayaan termasuk IPTEK (kultural), lingkungan hidup (bioekologi), serta lingkungan alam (geoekologi).
e)
Kebutuhan
pembangunan meliputi pembangunan bidang ekonomi, kesejahteraan rakyat, hukum,
hankam, dsb.
f)
Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan sistem nilai dan
kemanusiawian serta budaya bangsa.
Soetopo dan Soemanto
(1986) menjelaskan bahwa landasan pengembangan kurikulum tidak dapat dijadikan
sebagai titik tolak sekaligus titik sampai. Pengembangan kurikulum dapat
didorong oleh pembaruan tertentu seperti penemuan teori belajar baru, dan
kurikulum harus dikembangkan sedemikian rupa sehingga dapat merealisasi
perkembangan tertentu.
Hendyat Soetopo dan
Warsito Soemanto, 1986. Pembinaan dan
Pengembangan Kurikulum Sebagai Substansi Problem Administrasi Pendidikan.
Jakarta: Bina Aksara.
b.
Tujuan dan Program
Pelaksanaan Pengembangan Kurikulum
Suatu tujuan
memberikan petunjuk mengenai arah perubahan yang dicita-citakan dari suatu
kurikulum yang sifatnya harus merupakan suatu yang pinal. Tujuan yang jelas
akan memberi petunjuk yang jelas pula terhadap pemilihan isi/contens, strategi
dan media pembelajaran, serta prosedur dan alat evaluasi, bahkan dalam berbagai
model pengembangan kurikulum.
Sementara itu,
dalam kaitannya dengan kurikulum berbasis kopetensi (KBK), pusat kurikulum
(2002) mengemukakan bahwa tujuan penyelenggaraan SD adalah untuk menghasilkan
lulusan yang mempunyai dasar-dasar karakter, kecakapan, keterampilan dan
pengetahuan yang memadai untuk mengembangkan potensi dirinya secara optimal
sehingga memiliki ketahanan dan keberhasilan dalam pendidikan lanjutan atau
dalam kehidupan yang selalu berubah sesuai dengan perkembangan zaman.
Berkenaan dengan mata pelajaran
yang menjadi isi kurikulum, terhadap perbedaan mata pelajaran yang menjadi isi
pada kurikulum 1994 dengan KBK. Menurut pusat kurikulum (2002), struktur
kurikulum pada tingkat sekolah dasar terdapat program pengajaran sebagai
berikut:
a)
Pendidikan
agama
b)
Kewarganegaraan
c)
Bahasa
Indonesia
d)
Matematika
e)
Sains
f)
Pengetahuan
Sosial
g)
Kesenian
h)
Keterampilan
i)
Pendidikan
jasmani.
c.
Garis – garis Besar
Program Pengajaran (GBPP)
Kurikulum
pada dasarnya terdiri dari 2 jenis, yaitu kurikulum ideal (ideal / potential curiculum) dan kurikulum
aktual (actual / real curiculum). Keduanya merupakan produk pengembangan
kurikulum. Yang pertama merupakan kurikulum dalam bentuk implementasi secara
tertulis, wujud dari kurikulum tertulis adalah GBPP sedangkan implementasinya
yaitu dalam bentuk proses pembelajaran.
GBPP
merupakan produk utama dalam pengembangan kurikulum. Dari GBPP kita dapat
mengetahui apakah kurikulum sebagai suatu teori dapat dijalankan dengan baik.
Dalam
kurikulum 1994, GBPP diklasifikasikan dalam bentuk buku kurikulum sesuai dengan
tingkat kelas yang ada di sekolah dasar. Sedangkan pada kurikulum berbasis
kompetensi (KBK) memuat perencanaan pengembangan kompetensi siswa yang perlu
dicapai secara keseluruhan.
d.
Pedoman Pelaksanaan dan
Penilaian
Pedoman
ini menjadi acuan dalam pelaksanaan kurikulum dan mengadakan penilaian. Pedoman
ini mencakup ketentuan mengenai waktu belajar, sistem guru, perencanaan
kegiatan pembelajaran, bahasa pengantar, sistem pengajaran, bimbingan belajar
dan karier, serta penilaian.
1.
Waktu Belajar
Jumlah hari efektif
dalam satu tahun mengajar adalah berkisar antara 200 – 240 hari, termasuk di
dalamnya waktu penyelenggaraan penilaian kegiatan, kemajuan, dan hasil belajar
siswa.
2.
Sistem Guru
Sekolah dasar
menggunakan sistem guru kelas, kecuali untuk mata pelajaran Pendidikan Agama
dan mata pelajaran Pendidikan Jasmani dan Kesehatan. Pada kelas rendah biasanya
diutamakan penempatan guru yang telah berpengalaman karena memerlukan
pembelajaran yang lebih cermat.
3.
Perencanaan Kegiatan
Pembelajaran
Perencanaan kegiatan
pembelajaran meliputi :
a.
Perencanaan tahunan
b.
Perencanaan semester
c.
Perencanaan dalam
bentuk persiapan mengajar
4.
Bahasa Pengantar
a.
Bahasa pengantar dalam
pendidikan nasional adalah bahasa Indonesia (pasal 4 undang – undang no. 2
tahun 1989)
b.
Bahasa daerah dapat
digunakan sebagai bahasa pengantar dalam tahap awal pendidikan di sekolah dan
sejauh diperlukan (pasal 42 ayat (1) Undang – undang no. 2 tahun 1989) terutama
pada awal – awal tahun di SD (kelas 1,2 dan 3)
5.
Sistem Pengajaran
Kegiatan pengajaran
dilaksanakan dengan mengelompokkan anak – anak dengan usia dan kemampuan hampir
sama. Selain itu kegiatan pembelajaran haruslah mengembangkan kemampuan psikis
maupun fisik serta kemampuan penyesuaian sosial siswa.
6.
Bimbingan Belajar
danBimbingan Karier
Perencanaan program
bimbingan belajar dan karier ditekankan pada upaya bimbingan belajar tentang
cara belajar dan mengembangkan kemampuan untuk membuat perencanaan serta
kemampuan mengambil keputusan.
7.
Penilaian
Penilaian dapat
dilakukan dengan penilaian kognitif, afektif, dan peniaian psikomotorik.
3.
Program
Pembelajaran
|
Sebelum melaksanakan program pembelajaran, hendaknya
sebagai pendidik melakukan analisis materi.
1.
Analisis Materi
Setelah
tujuan pembelajaran khusus dirumuskan dengan jelas biasanya langkah berikunya
adalah penentuan materi pelajaran. Materi pelajaran ini hendaknya membantu
tercapainya tujuan dan kebutuhan siswa. Dalam rencana pembelajaran yang
dikembangkan, sebenarnya buku teks itu hanya merupakan salah satu sumber
belajar saja dan sumber belajar itu tidak hanya selalu buku namu ada buku, alat
atau media, manusia dan lingkungan maupun teknik/ metode.
Materi
pelajaran pada kebanyakan mata pelajaran senatiasa dinamis, berubah dan
merupakan hasil perpaduan antara yang lama dan yang baru. Materi dalam hubungan
dengan rencan pembelajaran ini adalah materi terdiri dari pengetahuan,nilai /
sikap dan keterampilan.
Dalam
menganalisis materi pelajaran di SD kita perlu mengenal beberapa sifat materi
dalam setiap mata pelajaran. Disamping itu, dalam menganalisis materi pelajaran
perlu juga dipertimbangkan aspek-aspek berikut ini:
a.
Kesesuaian dengan
pencapaian tujuan pembelajaran.
b.
Kesesuaian dengan tingkat
perkembangan siswa peda umumnya.
c.
Kesinambungan /
kontinuitas materi satu dengan yang lain.
d.
Kesesuaian dengan
kenyataan-kenyataan sosial.
e.
Keseimbangan dalam hal
kedalaman dan keluasannya (scope).
f.
Urutan penyajian materi
pelajaran (swence).
2.
Silabus
Silabus
sebagai sub – sistem pembelajaran terdiri dari kompnen – komponen yang satu
sama lain saling berhubungan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Komponen
silabus antara lain terdiri dari: satuan pendidikan, jenjang pendidikan,
standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, materi, kegiatan pembelajaran,
alokasi waktu, karakter yang harus ditanamkan pada siswa, penilaian, dan sumber
belajar.
3.
Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP)
Setelah
anda menyusun silabus program pembelajaran selanjutnya yang harus anda
kembangkan adalah program pembelajaran jangka pendek yang disebut juga RPP.
Sebagai
pegangan dalam mengajar, guru harus membuat RPP sebagai pedoman apa yang
dilakukan guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas. Kompnen RPP antara
lain adalah
a.
Identitas satuan
pedidikan.
b.
Standar kompetensi
c.
Kompetensi Dasar
d.
Indikator
e.
Tujuan pembelajaran
f.
Materi Pokok
g.
Pendekatan, model dan
metode.
h.
Langkah- langkah
pembelajaran
i.
Sumber belajar
j.
Media/alat
pembelajaran.
k.
Penilaian.
Hernawan,A.H,dkk.(2008).Pengembangan Kurikulum Dan Pembelajaran.
Jakarta:Universitas Terbuka