Minggu, 13 Mei 2012

pengembangan kurikulum


BAB III
PEMBAHASAN

A.    Langkah-langkah Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum meliputi empat langkah, yaitu:
1.      Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Terdapat tiga tahap dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tahap yang pertama yang harus diperhatikan dalam merumuskan tujuan adalah memahami tiga sumber, yaitu siswa, masyarakat, dan konten. Tahap kedua adalah merumuskan standar kompetensi (SK) dengan memperhatikan landasan sosiologi, kemudian di-screen melalui dua landasan lain dalam pengembangan kurikulum yaitu landasan filsofi pendidikan dan psikologi belajar, dan tahap terakhir adalah merumuskan kompetensi dasar (KD).

2.      Merumuskan dan Menyeleksi Pengalaman-Pengalaman Belajar
Dalam merumuskan dan menyeleksi pengalaman-pengalaman belajar dalam pengembangan kurikulum harus memahami definisi pengalaman belajar dan landasan psikologi belajar. Pengalaman belajar merupakan bentuk interaksi yang dialami atau dilakukan oleh siswa yang dirancang oleh guru untuk memperoleh pengetahuan dan ketrampilan. Pengalaman belajar yang harus dialami siswa sebagai aktifitas belajar menggambarkan interaksi siswa dengan objek belajar. Belajar berlangsung melalui perilaku aktif siswa; apa yang ia kerjakan adalah apa yang ia pelajari, bukan apa yang dilakukan oleh guru. Dalam merancang dan menyeleksi pengalaman-pengalaman belajar juga memperhatikan psikologi belajar.
Ada lima prinsip umum dalam pemilihan pengalaman belajar. Kelima prinsip tersebut adalah:
a.       Pengalaman belajar yang diberikan ditentukan oleh tujuan yang akan dicapai.
b.      Pengalaman belajar harus cukup sehingga siswa memperoleh kepuasan dari pengadaan berbagai macam perilaku yang diimplakasikan oleh sasaran hasil.
c.       Reaksi yang diinginkan dalam pengalaman belajar memungkinkan bagi siswa untuk mengalaminya (terlibat).
d.      Pengalaman belajar yang berbeda dapat digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang sama.
e.       Pengalaman belajar yang sama akan memberikan berbagai macam keluaran.

3.      Mengorganisasi Pengalaman Pengalaman Belajar
Pengorganisasi atau disain kurikulum diperlukan untuk memudahkan anak didik untuk belajar. Dalam pengorganisasian kurikulum tidak lepas dari beberapa hal penting yang mendukung, yakni: tentang teori, konsep, pandangan tentang pendidikan, perkembangan anak didik, dan kebutuhan masyarakat. Pengorganisasian kurikulum berhubungan erat dengan tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Oleh karena itu, kurikulum menentukan apa yang akan dipelajari, kapan waktu yang tepat untuk mempelajari, keseimbangan bahan pelajaran, dan keseimbangan antara aspek-aspek pendidikan yang akan disampaikan.

Jenis Pengorganisasian Kurikulum
Pengorganisasian kurikulum terdiri atas beberapa jenis, yakni:
a.       Kurikulum berdasarkan mata pelajaran (subject curriculum) yang mencakup mata pelajaran terpisah-pisah (separate subject curriculum), dan mata pelajaran gabungan (correlated curriculum).
Kurikulum ini merupakan modifikasi kurikulum mata pelajaran. Agar pengetahuan anak tidak terlepas-lepas maka perlu diusahakan hubungan antara dua matapelajaran atau lebih yang dapat dipandang sebagai kelompok namun masih mempunyai hubungan yang erat.
Sebagai contoh, saat mengajarkan sejarah ada beberapa mata pelajaran yang berkaitan seperti geografi, sosiologi, ekonomi, antropologi, dan psikologi. Namun demikian tidak bisa mengenyampingkan tujuan instruksionalnya atau yang sekarang lebih dikenal dengan kompetensi dasar, prinsip-prinsip umum yang mendasari, teori atau masalah di sekitar yang dapat mewujudkan gabungan itu secara wajar. Dengan menggunakan kurikulum gabungan diharapkan akan mencegah penguasaan bahan yang terlalu banyak sehingga akan menjadi dangkal dan lepas-lepas sehingga pada gilirannya akan mudah dilupakan dan tidak fungsional.
b.      Kurikulum terpadu (integrated curriculum) yang berdasarkan fungsi sosial, masalah, minat, dan kebutuhan, berdasarkan pangalaman anak didik.
Kurikulum terpadu mengintegrasikan bahan pelajaran dari berbagai matapelajaran. Integrasi ini dapat tercapai bila memusatkan pelajaran pada masalah tertentu yang memerlukan pemecahan dari berbagai disiplin ilmu. Sehingga bahan mata pelajaran dapat difungsikan menjadi alat untuk memecahkan masalah. Dan batas-batas antara mata pelajaran dapat ditiadakan. Pengorganisasian kurikulum terpadu ini lebih banyak pada kerja kelompok dengan memanfaatkan masyarakat dan lingkungan sebagai nara sumber, memperhatikan perbedaan individual, serta melibatkan para siswa dalam perencanaan pelajaran.
Selain memperoleh sejumlah pengetahuan secara fungsional, kurikulum ini mengutamakan pada proses belajarnya. Kurikulum ini fleksibel, artinya tidak mengharapkan hasil belajar yang sama dengan siswa yang lain. tanggungjawab pengembangannya ada pada guru, orangtua, dan siswa.
c.       Berdasarkan kurikulum inti (core curriculum).
Munculnya kurikulum inti ini adalah atas dasar pemikiran bahwa pendidikan memberikan tekanan kepada dua aspek yang berbeda, yakni:
1.)    adanya reaksi terhadap mata pelajaran teori yang bercerai-berai yang mengakumulasi bahan dan pengetahuan.
2.)    Adanya perubahan konsep tentang peranan sosial pendidikan di sekolah.
Dengan demikian, kurikulum inti memberikan tekanan pada keperluan sosial yang berbeda, terutama pada persoalan dan fungsi sosial. Sehingga konsep kurikulum inti bersifat ‘society centered’, dengan ciri-ciri sebagai berikut:
1.)    penekanan pada nilai-nilai sosial,
2.)    struktur kurikulum inti ditentukan oleh problem sosial
3.)    pelajaran umum diperuntukkan bagi semua siswa,
4.)    aktivitas direncanakan oleh guru dengan siswa secara kooperatif.

Kriteria Pengorganisasian Pengalaman Belajar yang Efektif
Terdapat tiga kriteria utama dalam mengorganisasi pengalaman belajar, yaitu:
a.       Kriteria kontinuitas, mengacu pengulangan elemen kurikulum yang penting pada kelas/level yang berbeda. Artinya pada waktu berikutnya pada kelas/level yang lebih tinggi pengetahuan dan skil yang sama akan diajarkan dan dilatihkan kembali dengan dikembangkan sesuai dengan psikologi belajar dan psikologi perkembangan anak.
b.      Kriteria berurutan, adalah berhubungan dengan kontinuitas tetapi lebih ditekankan kepada bagaimana urutan pengalaman belajar diorganisasi dengan tepat pada kelas/level yang sama. Pengetahuan yang menjadi prasyarat akan disajikan sebelum pengetahuan lain yang memerlukan pengetahuan prasyarat tersebut.
c.       Kriteria terpadu, artinya mencakup ruang lingkup pengetahuan dan skill yang diberikan kepada siswa, apabila pengetahuan diperoleh dari berbagai sumber, maka akan dapat saling menghubungkannya, saat menghadapi suatu masalah.

Elemen-elemen yang Diorganisasi
Elemen-elemen yang diorganisasi ada tiga yaitu konsep, nilai, dan ketrampilan. Konsep adalah berhubungan konten pengalaman belajar yang harus dialami siswa, nilai adalah berhubungan dengan sikap pebelajar baik terhadap dirinya sendiri maupun sikap pebelajar kepada orang lain. Sedangkan ketrampilan dalam hal ini adalah kemampuan menganalisis, mengumpulkan fakta dan data, kemampuan mengorganisasi an menginterpretasi data, ketrampilan mempresentasikan hasil karya, ketrampilan berfikir secara independen, ketrampilan meganalisis argumen, ketrampilan berpartisipasi dalam kelompok kerja, ketrampilan dalam kebiasaan erja yang baik, mampu mengiterpretasi situasi, dan mampu memprediksi konsekuesi dari tujuan kegiatan.

Prinsip-prinsip Pengorganisasian
Terdapat dua prinsip dalam mengorganisasikan kurikulum sekolah atau pengalaman belajar. Pengorgaisasian kurikulum harus bersifat kronologis dan aplikatif. Kronologis artinya pengalaman belajar harus diorganisasi secara tahap demi tahap sesuai dengan pskologi belajar dan psoikologi perkembangan siswa. Sedangkan aplikatif berarti pengalaman belajar harus benar-benar dapat diterapkan kepada siswa.

4.      Mengevaluasi Kurikulum
Langkah terakhir dalam pengembangan kurikulum adalah evaluasi. Evaluasi adalah proses yang berkelanjutan di mana data yang terkumpul dan dibuat pertimbangan untuk tujuan memperbaiki sistem. Evaluasi yang seksama adalah sangat esensial dalam pengembangan kurikulum. Evaluasi dirasa sebagai suatu proses membuat keputusan, sedangkan riset sebagai proses pengumpulan data sebagai dasar pengambilan keputusan.
Perencana kurikulum menggunakan berbagai tipe evaluasi dan riset. Tipe-tipe evaluasi adalah konteks, input, proses, dan produk. Sedagkan tipe-tipe riset adalah aksi, deskripsi, historikal, dan eksperimental. Di sisi lain perencana kurikulum menggunakan evaluasi formatif (proses) dan evaluasi sumatif (produk).
Evaluator kurikulum yang dipekerjakan oleh sistem sekolah dapat berasal dari dalam maupun dari luar. Banyak evaluasi kurikulum dibebankan pada guru-guru di mana mereka bekerja. Dalam mengevaluasi harus memenuhi empat standar evaluasi yaitu utility, feasibility, propriety, dan accuracy.
Evaluasi kurikulum merupakan titik kulminasi perbaikan dan pengembangan kurikulum. Evaluasi ditempatkan pada langkah terakhir, evaluasi mengkonotasikan akhir suatu siklus dan awal dari siklus berikutnya. Perbaikan pada siklus berikutnya dibuat berdasarkan hasil evaluasi siklus sebelumnya.

B.     Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum
Kurikulum merupakan rancangan pendidikan yang merangkum semua pengalaman belajar yang disediakan bagi siswa di sekolah. Dalam kurikulum terintegrasi filsafat, nilai-nilai, pengetahuan dan perbuatan pendidikan. Kurikulum disusun oleh para ahli pendidikan/ahli kurikulum, ahli bidang ilmu, pendidik, pejabat pendidikan, pengusaha serta unsur-unsur masyarakat lainnya. Rancangan ini disusun dengan maksud membari pedoman kepada pelaksana pendidikan, dalam proses pembimbingan perkembangan siswa, mencapai tujuan yang dicita-citakan oleh siswa sendiri, keluarga, maupun masyarakat.
Kelas merupakan tempat untuk melaksanakan dan menguji kurikulum. Di sana semua konsep, prinsip, nilai, pengetahuan, metode, alat dan kemampuan guru diuji dalam bentuk perbuatan, yang akan mewujudkan bentuk kurikulum yang nyata dan hidup. Perwujudan konsep-konsep, prinsip dan aspek-aspek kurikulum tersebut seluruhnya terletak pada guru. Oleh karena itu, gurulah pemegang kunci pelaksanaan dan keberhasilan kurikulum. Dialah sebenarnya perencana, pelaksana, penilai dan pengembang kurikulum sesungguhnya. Suatu kurikulum diharapkan memberikan landasan, isi dan menjadi pedoman bagi pengembangan kemampuan siswa secara optimal sesuai dengan tuntutan dan tantangan perkembangan masyarakat.
Prof. Dr. Nana Staodich Sukmadinata, berpendapat bahwa prinsip dalam pengembangan kurikulum itu terbagi menjadi 2, yaitu:
1.      Prinsip umum
Ada beberapa prinsip umum dalam pengembangan kurikulum, yaitu:
a.       Prinsip relevansi
Ada dua relevansi yang harus ada dalam kurikulum, yaitu relevan kecluar dan relevan ke dalam. Relevansi ke luar maksudnya tujuan, isi dan proses belajar yang tercakup dalam kurikulum hendaknya relevan dengan tuntutan, kebutuhan dan perkembangan masyarakat. Apa yang tertuang dalam kurikulum hendaknya mempersiapkan siswa untuk tugas tersebut. Kurikulum bukan hanya menyiapkan anak untuk kehidupannya sekarang tetapi juga yang akan datang. Kurikulum juga harus memiliki relevansi di dalam yaitu ada kesesuaian atau konsistansi antara komponen-kompponen kurikulum, yaitu tujuan, isi, proses penyampaian dan penilaian. Relevansi internal ini menunjukkan suatu keterpaduan kurikulum.
b.      Prinsip fleksibilitas
Kurikulum hendaknya memilih sifat lentur atau fleksibel. Kurikulum mempersiapkan anak untuk kehidupan sekarang dan yang akan datang, di sini dan di tempat lain, bagi anak yang memiliki latar belakdan kemampuan yang berbeda. Suatu kurikulum yang baik adalah kurikulum yang berisi hal-hal solid, tetapi dalam pelaksanaannya memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan kondisi daerah maupun kemampuan dan latar belakang anak.
c.       Prinsip kontinuitas
Perkembangan dan proses belajar anak berlangsung secara berkesinambungan, yang tidak terputus-putus atau terhenti-henti. Oleh karena itu pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum hendaknya juga berkesinambungan antara satu tingkat kelas, dengan kelas lainnya, antara satu jenjang pendidikan dengan jenjang lainnya, juga antara jenjang pendidikan dengan pekerjaan. Pengembangan kurikulum perlu dilakukan serempak , perlu selalu ada komunikasi dan kerja sama antara para pengembanga kurikulum sekolah dasar dengan SMP, SMA dan perguruan tinggi.
d.      Prinsip efisiensi (praktis)
Kurikulum harus praktis, mudah dilaksanakan, menggunakan alat sederhana dan biayanya juga murah. Betapapun bagus dan idealnya suatu kurikulum kalau menuntut keahlian-keahlian dan peralatan yang sangat khusus dan mahal pula biayanga, maka kurikulum tersebut tidak praktis dan sukar dilaksanakan. Kurikulum dan pendidikan selalu dilaksanakan dalam keterbatasan-keterbatsan, baik keterbatasan waktu, biaya, alat maupun personalia. Kurikulum bukan hanya harus ideal tetapi juga praktis.
e.       Prinsip efektivitas
Walaupun kurikulum harus murah, sederhana dan murah, tetapi keberhasilannya tetap harus diperhatikan. Keberhasilan pelaksanaan kurikulum ini baik secara kuantitas maupun kualitas. Pengemnbangan suatu kurikulum tidak dapat dilepaskan dan merupakan penjabaran dari perencanaan pendidikan. Perencanaan di bidang pendidikan juga merupakan bagian yang dijabarkan dari kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah di bidang pendidikan. Keberhasilan kurikulum akan mempengaruhi keberhasilan pendidikan.
2.      Prinsip khusus
Ada beberapa prinsip yang lebih khusus dalam pengembangan kurikulum. Prinsip-prinsip ini berkenaan dengan penyusunan tujuan, isi, pengalaman belajar dan penilaian.
a.       Prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan
Tujuan menjadi pusat kegiatan dan arah kegiatan pendidikan. Perumusan komponen-komponen kurikulum hendaknya mengacu pada tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan mencakup tujuan yang bersifat umum atau berjangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek (tujuan khusus).


Perumusa tujuan pendidikan bersumber pada:
1.)    Ketentuan dan kebijaksanaan pemerintah, yang dapat ditemukan dalam dokumen-dokumen lembaga negara mengenai tujuan dan strategi pembangunan termasuk di dalamnya pendidikan.
2.)    Survei mengenai persepsi orang tua/masyarakat tentang kebutuhan mereka yang dikirimkan melalui angket atau wawancara.
3.)    Survei tentang pandangan para ahli dalam bidang-bidang tertentu, dihimpun melalui angket, wawancara, observasi dan dari berbagai media massa.
4.)    Survei tentang manpower
5.)    Pengalaman negara-negara lain dalam masalah yang sama.
6.)    Penelitian
b.      Prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan
Memilih isi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan yang telah ditentukan para perencana kurikulum perlu mempertimbangkan beberapa hal:
1.)    Perlu penjabaran tujuan pendidikan/pengajaran ke dalam bentuk perbuatan hasil belajar yang khusus dan sederhana. Makin umum suatu perbuatan hasil belajar dirumuskan semakin menciptakan pengalaman belajar.
2.)    Isi bahan pelajaran harus meliputi segi pengetahuan, sikap dan ketermpilan.
3.)    Unit-unit kurikulum harus disusun dalam urutan yang logis dan sistematis.
Ketiga ranah pengetahuan, yaitu pengetahuan, sikap dan keterampilan diberikan secara simultan dalam urutan situasi belajar. Untuk hal tersebut deperlukan buku pedoman yang memberikan penjelasan tentang organisasi bahan dan alat pengajaran secara lebih mendetail.
c.       Prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar
Pemilihan proses belajar mengajar yang digunakan hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.)    Apakah metode atau teknik belajar mengajar yang digunakan cocok untuk mengajarkan bahan pelajaran?
2.)    Apakah metode atau teknik tersebut memberikan kegiatan yang bervariasi sehingga dapat melayani perbedaan individual siswa?
3.)    Apakah metode atau teknik tersebut memberikan urutan kegiatan yang bertingkat-tingkat?
4.)    Apakah metode / teknik tersebut dapat menciptakan kegiatan untuk mencapai tujuan kognitif, afektif dan psikomotor?
5.)    Apakah metode / teknik tersebut mendorong berkembangnya kemampuan baru?
6.)    Apakah metode / teknik tersebut menimbilkan jalinan kegiatan belajar di sekolah dan di rumah, juga mendorong penggunaan sumber yang ada di rumah dan di masyarakat?
7.)    Untuk belajar keterampilan sangat dibutuhkan kegiatan belajar yang menekankan “learning by doing” di samping “learning by seeing and knowning”.
d.      Prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat pengajaran
Proses belajar mengajar yang baik perlu didukung oleh penggunaan media dan alat-alat bantu pengajaran yang tepat.
1.)    Alat / media pengajaran apa yang diperlukan. Apakah semuanya sudah tersedia? Bila alat tersebut tidak ada apa penggantinya?
2.)    Kalau ada alat yang harus dibuat, hendaknya memperhatikan : bagaimana pembuatannya, siapa yang membuat, pembiayaannya, waktu pembuatan?
3.)    Bagaimana pengorganisasian alat dalam bahan pelajaran, apakah dalam bentuk modul, paket belajar dan lain-lain?
4.)    Bagaimana pengintegrasiannya dalam keseluruhan kegiatan belajar?
5.)    Hasil yang terbaik akan diperoleh dengan menggunakan multimedia.


e.       Prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian
Penilaian merupakan bagian integral dari pengajaran:
1.)    Dalam penyusunan alat penilaian (test) hendaknya diikuti langkah-langkah : rumuskan tujuan pendidikan yang umum dalam ranah-ranah kognitif, afektif dan psikomotor. Uraikan dalam bentuk tingkah laku murid yag dapat diamati. Hubungkan dengan bahan pelajaran. Tuliskan butir-butir test.
2.)    Dalam merencanakan suatu penilaian hendaknya memperhatikan: bagaimana kelas, usia dan tingkat kemampuan kelompok yang akan ditest. Berapa lama waktu dibutuhkan untuk pelaksanaan test? Apakah test tersebut berbentuk uraian atau objektif? Berapa banyak butir test perlu disusun? Apakah test tersebut diadministrasikan oleh guru atau oleh murid?
3.)    Dalam pengolahan suatu hasil penilaian hendaknya memperhatikan: norma apa yang digunakan di dalam pengolahan hasil tes? Apakah digunakan formula guessing? Bagaimana pengubahan skor ke dalam skor masak? Skor standar apa yang digunakan? Untuk apa hasil-hasil tes digunakan?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar