BAB III
PEMBAHASAN
A.
Langkah-langkah
Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum meliputi
empat langkah, yaitu:
1.
Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Terdapat tiga tahap dalam merumuskan
tujuan pembelajaran. Tahap yang pertama yang harus diperhatikan dalam merumuskan
tujuan adalah memahami tiga sumber, yaitu siswa, masyarakat, dan konten. Tahap
kedua adalah merumuskan standar kompetensi (SK) dengan memperhatikan landasan
sosiologi, kemudian di-screen melalui dua landasan lain dalam pengembangan
kurikulum yaitu landasan filsofi pendidikan dan psikologi belajar, dan tahap
terakhir adalah merumuskan kompetensi dasar (KD).
2.
Merumuskan dan Menyeleksi Pengalaman-Pengalaman
Belajar
Dalam merumuskan dan menyeleksi
pengalaman-pengalaman belajar dalam pengembangan kurikulum harus memahami
definisi pengalaman belajar dan landasan psikologi belajar. Pengalaman belajar
merupakan bentuk interaksi yang dialami atau dilakukan oleh siswa yang
dirancang oleh guru untuk memperoleh pengetahuan dan ketrampilan. Pengalaman
belajar yang harus dialami siswa sebagai aktifitas belajar menggambarkan
interaksi siswa dengan objek belajar. Belajar berlangsung melalui perilaku
aktif siswa; apa yang ia kerjakan adalah apa yang ia pelajari, bukan apa yang
dilakukan oleh guru. Dalam merancang dan menyeleksi pengalaman-pengalaman
belajar juga memperhatikan psikologi belajar.
Ada lima prinsip umum dalam
pemilihan pengalaman belajar. Kelima prinsip tersebut adalah:
a.
Pengalaman belajar yang diberikan
ditentukan oleh tujuan yang akan dicapai.
b.
Pengalaman belajar harus cukup
sehingga siswa memperoleh kepuasan dari pengadaan berbagai macam perilaku yang
diimplakasikan oleh sasaran hasil.
c.
Reaksi yang diinginkan dalam
pengalaman belajar memungkinkan bagi siswa untuk mengalaminya (terlibat).
d.
Pengalaman belajar yang berbeda
dapat digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang sama.
e.
Pengalaman belajar yang sama akan
memberikan berbagai macam keluaran.
3. Mengorganisasi
Pengalaman Pengalaman Belajar
Pengorganisasi atau disain kurikulum
diperlukan untuk memudahkan anak didik untuk belajar. Dalam pengorganisasian
kurikulum tidak lepas dari beberapa hal penting yang mendukung, yakni: tentang
teori, konsep, pandangan tentang pendidikan, perkembangan anak didik, dan
kebutuhan masyarakat. Pengorganisasian kurikulum berhubungan erat dengan tujuan
pendidikan yang ingin dicapai. Oleh karena itu, kurikulum menentukan apa yang
akan dipelajari, kapan waktu yang tepat untuk mempelajari, keseimbangan bahan
pelajaran, dan keseimbangan antara aspek-aspek pendidikan yang akan disampaikan.
Jenis Pengorganisasian Kurikulum
Pengorganisasian kurikulum terdiri
atas beberapa jenis, yakni:
a.
Kurikulum berdasarkan mata pelajaran
(subject curriculum) yang mencakup
mata pelajaran terpisah-pisah (separate
subject curriculum), dan mata pelajaran gabungan (correlated curriculum).
Kurikulum ini merupakan modifikasi
kurikulum mata pelajaran. Agar pengetahuan anak tidak terlepas-lepas maka perlu
diusahakan hubungan antara dua matapelajaran atau lebih yang dapat dipandang
sebagai kelompok namun masih mempunyai hubungan yang erat.
Sebagai contoh, saat mengajarkan
sejarah ada beberapa mata pelajaran yang berkaitan seperti geografi, sosiologi,
ekonomi, antropologi, dan psikologi. Namun demikian tidak bisa mengenyampingkan
tujuan instruksionalnya atau yang sekarang lebih dikenal dengan kompetensi
dasar, prinsip-prinsip umum yang mendasari, teori atau masalah di sekitar yang
dapat mewujudkan gabungan itu secara wajar. Dengan menggunakan kurikulum
gabungan diharapkan akan mencegah penguasaan bahan yang terlalu banyak sehingga
akan menjadi dangkal dan lepas-lepas sehingga pada gilirannya akan mudah
dilupakan dan tidak fungsional.
b.
Kurikulum terpadu (integrated
curriculum) yang berdasarkan fungsi sosial, masalah, minat, dan kebutuhan,
berdasarkan pangalaman anak didik.
Kurikulum terpadu mengintegrasikan
bahan pelajaran dari berbagai matapelajaran. Integrasi ini dapat tercapai bila
memusatkan pelajaran pada masalah tertentu yang memerlukan pemecahan dari
berbagai disiplin ilmu. Sehingga bahan mata pelajaran dapat difungsikan menjadi
alat untuk memecahkan masalah. Dan batas-batas antara mata pelajaran dapat
ditiadakan. Pengorganisasian kurikulum terpadu ini lebih banyak pada kerja
kelompok dengan memanfaatkan masyarakat dan lingkungan sebagai nara sumber,
memperhatikan perbedaan individual, serta melibatkan para siswa dalam
perencanaan pelajaran.
Selain memperoleh sejumlah
pengetahuan secara fungsional, kurikulum ini mengutamakan pada proses
belajarnya. Kurikulum ini fleksibel, artinya tidak mengharapkan hasil belajar yang
sama dengan siswa yang lain. tanggungjawab pengembangannya ada pada guru,
orangtua, dan siswa.
c.
Berdasarkan kurikulum inti (core
curriculum).
Munculnya kurikulum inti ini adalah
atas dasar pemikiran bahwa pendidikan memberikan tekanan kepada dua aspek yang
berbeda, yakni:
1.)
adanya reaksi terhadap mata
pelajaran teori yang bercerai-berai yang mengakumulasi bahan dan pengetahuan.
2.)
Adanya perubahan konsep tentang
peranan sosial pendidikan di sekolah.
Dengan demikian, kurikulum inti
memberikan tekanan pada keperluan sosial yang berbeda, terutama pada persoalan
dan fungsi sosial. Sehingga konsep kurikulum inti bersifat ‘society centered’,
dengan ciri-ciri sebagai berikut:
1.)
penekanan pada nilai-nilai sosial,
2.)
struktur kurikulum inti ditentukan
oleh problem sosial
3.)
pelajaran umum diperuntukkan bagi
semua siswa,
4.)
aktivitas direncanakan oleh guru
dengan siswa secara kooperatif.
Kriteria Pengorganisasian Pengalaman Belajar yang
Efektif
Terdapat tiga kriteria utama dalam
mengorganisasi pengalaman belajar, yaitu:
a.
Kriteria kontinuitas, mengacu
pengulangan elemen kurikulum yang penting pada kelas/level yang berbeda.
Artinya pada waktu berikutnya pada kelas/level yang lebih tinggi pengetahuan
dan skil yang sama akan diajarkan dan dilatihkan kembali dengan dikembangkan
sesuai dengan psikologi belajar dan psikologi perkembangan anak.
b.
Kriteria berurutan, adalah
berhubungan dengan kontinuitas tetapi lebih ditekankan kepada bagaimana urutan
pengalaman belajar diorganisasi dengan tepat pada kelas/level yang sama.
Pengetahuan yang menjadi prasyarat akan disajikan sebelum pengetahuan lain yang
memerlukan pengetahuan prasyarat tersebut.
c.
Kriteria terpadu, artinya mencakup
ruang lingkup pengetahuan dan skill yang diberikan kepada siswa, apabila
pengetahuan diperoleh dari berbagai sumber, maka akan dapat saling
menghubungkannya, saat menghadapi suatu masalah.
Elemen-elemen yang Diorganisasi
Elemen-elemen yang diorganisasi ada
tiga yaitu konsep, nilai, dan ketrampilan. Konsep adalah berhubungan konten
pengalaman belajar yang harus dialami siswa, nilai adalah berhubungan dengan
sikap pebelajar baik terhadap dirinya sendiri maupun sikap pebelajar kepada
orang lain. Sedangkan ketrampilan dalam hal ini adalah kemampuan menganalisis,
mengumpulkan fakta dan data, kemampuan mengorganisasi an menginterpretasi data,
ketrampilan mempresentasikan hasil karya, ketrampilan berfikir secara
independen, ketrampilan meganalisis argumen, ketrampilan berpartisipasi dalam
kelompok kerja, ketrampilan dalam kebiasaan erja yang baik, mampu
mengiterpretasi situasi, dan mampu memprediksi konsekuesi dari tujuan kegiatan.
Prinsip-prinsip Pengorganisasian
Terdapat dua prinsip dalam
mengorganisasikan kurikulum sekolah atau pengalaman belajar. Pengorgaisasian
kurikulum harus bersifat kronologis dan aplikatif. Kronologis artinya
pengalaman belajar harus diorganisasi secara tahap demi tahap sesuai dengan
pskologi belajar dan psoikologi perkembangan siswa. Sedangkan aplikatif berarti
pengalaman belajar harus benar-benar dapat diterapkan kepada siswa.
4. Mengevaluasi
Kurikulum
Langkah terakhir dalam pengembangan
kurikulum adalah evaluasi. Evaluasi adalah proses yang berkelanjutan di mana
data yang terkumpul dan dibuat pertimbangan untuk tujuan memperbaiki sistem.
Evaluasi yang seksama adalah sangat esensial dalam pengembangan kurikulum.
Evaluasi dirasa sebagai suatu proses membuat keputusan, sedangkan riset sebagai
proses pengumpulan data sebagai dasar pengambilan keputusan.
Perencana kurikulum menggunakan
berbagai tipe evaluasi dan riset. Tipe-tipe evaluasi adalah konteks, input,
proses, dan produk. Sedagkan tipe-tipe riset adalah aksi, deskripsi,
historikal, dan eksperimental. Di sisi lain perencana kurikulum menggunakan
evaluasi formatif (proses) dan evaluasi sumatif (produk).
Evaluator kurikulum yang
dipekerjakan oleh sistem sekolah dapat berasal dari dalam maupun dari luar.
Banyak evaluasi kurikulum dibebankan pada guru-guru di mana mereka bekerja.
Dalam mengevaluasi harus memenuhi empat standar evaluasi yaitu utility,
feasibility, propriety, dan accuracy.
Evaluasi kurikulum merupakan titik
kulminasi perbaikan dan pengembangan kurikulum. Evaluasi ditempatkan pada
langkah terakhir, evaluasi mengkonotasikan akhir suatu siklus dan awal dari
siklus berikutnya. Perbaikan pada siklus berikutnya dibuat berdasarkan hasil
evaluasi siklus sebelumnya.
B. Prinsip-Prinsip
Pengembangan Kurikulum
Kurikulum merupakan
rancangan pendidikan yang merangkum semua pengalaman belajar yang disediakan
bagi siswa di sekolah. Dalam kurikulum terintegrasi filsafat, nilai-nilai,
pengetahuan dan perbuatan pendidikan. Kurikulum disusun oleh para ahli
pendidikan/ahli kurikulum, ahli bidang ilmu, pendidik, pejabat pendidikan,
pengusaha serta unsur-unsur masyarakat lainnya. Rancangan ini disusun dengan
maksud membari pedoman kepada pelaksana pendidikan, dalam proses pembimbingan
perkembangan siswa, mencapai tujuan yang dicita-citakan oleh siswa sendiri,
keluarga, maupun masyarakat.
Kelas merupakan tempat
untuk melaksanakan dan menguji kurikulum. Di sana semua konsep, prinsip, nilai,
pengetahuan, metode, alat dan kemampuan guru diuji dalam bentuk perbuatan, yang
akan mewujudkan bentuk kurikulum yang nyata dan hidup. Perwujudan
konsep-konsep, prinsip dan aspek-aspek kurikulum tersebut seluruhnya terletak
pada guru. Oleh karena itu, gurulah pemegang kunci pelaksanaan dan keberhasilan
kurikulum. Dialah sebenarnya perencana, pelaksana, penilai dan pengembang
kurikulum sesungguhnya. Suatu kurikulum diharapkan memberikan landasan, isi dan
menjadi pedoman bagi pengembangan kemampuan siswa secara optimal sesuai dengan
tuntutan dan tantangan perkembangan masyarakat.
Prof. Dr. Nana Staodich Sukmadinata,
berpendapat bahwa prinsip dalam pengembangan kurikulum itu terbagi menjadi 2,
yaitu:
1.
Prinsip umum
Ada
beberapa prinsip umum dalam pengembangan kurikulum, yaitu:
a. Prinsip
relevansi
Ada dua relevansi yang
harus ada dalam kurikulum, yaitu relevan kecluar dan relevan ke dalam.
Relevansi ke luar maksudnya tujuan, isi dan proses belajar yang tercakup dalam
kurikulum hendaknya relevan dengan tuntutan, kebutuhan dan perkembangan
masyarakat. Apa yang tertuang dalam kurikulum hendaknya mempersiapkan siswa
untuk tugas tersebut. Kurikulum bukan hanya menyiapkan anak untuk kehidupannya
sekarang tetapi juga yang akan datang. Kurikulum juga harus memiliki relevansi
di dalam yaitu ada kesesuaian atau konsistansi antara komponen-kompponen
kurikulum, yaitu tujuan, isi, proses penyampaian dan penilaian. Relevansi
internal ini menunjukkan suatu keterpaduan kurikulum.
b. Prinsip
fleksibilitas
Kurikulum hendaknya
memilih sifat lentur atau fleksibel. Kurikulum mempersiapkan anak untuk
kehidupan sekarang dan yang akan datang, di sini dan di tempat lain, bagi anak
yang memiliki latar belakdan kemampuan yang berbeda. Suatu kurikulum yang baik
adalah kurikulum yang berisi hal-hal solid, tetapi dalam pelaksanaannya memungkinkan
terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan kondisi daerah maupun kemampuan
dan latar belakang anak.
c. Prinsip
kontinuitas
Perkembangan dan proses
belajar anak berlangsung secara berkesinambungan, yang tidak terputus-putus
atau terhenti-henti. Oleh karena itu pengalaman-pengalaman belajar yang
disediakan kurikulum hendaknya juga berkesinambungan antara satu tingkat kelas,
dengan kelas lainnya, antara satu jenjang pendidikan dengan jenjang lainnya,
juga antara jenjang pendidikan dengan pekerjaan. Pengembangan kurikulum perlu
dilakukan serempak , perlu selalu ada komunikasi dan kerja sama antara para
pengembanga kurikulum sekolah dasar dengan SMP, SMA dan perguruan tinggi.
d. Prinsip
efisiensi (praktis)
Kurikulum harus
praktis, mudah dilaksanakan, menggunakan alat sederhana dan biayanya juga
murah. Betapapun bagus dan idealnya suatu kurikulum kalau menuntut
keahlian-keahlian dan peralatan yang sangat khusus dan mahal pula biayanga,
maka kurikulum tersebut tidak praktis dan sukar dilaksanakan. Kurikulum dan
pendidikan selalu dilaksanakan dalam keterbatasan-keterbatsan, baik
keterbatasan waktu, biaya, alat maupun personalia. Kurikulum bukan hanya harus
ideal tetapi juga praktis.
e. Prinsip
efektivitas
Walaupun kurikulum
harus murah, sederhana dan murah, tetapi keberhasilannya tetap harus
diperhatikan. Keberhasilan pelaksanaan kurikulum ini baik secara kuantitas
maupun kualitas. Pengemnbangan suatu kurikulum tidak dapat dilepaskan dan
merupakan penjabaran dari perencanaan pendidikan. Perencanaan di bidang pendidikan
juga merupakan bagian yang dijabarkan dari kebijaksanaan-kebijaksanaan
pemerintah di bidang pendidikan. Keberhasilan kurikulum akan mempengaruhi
keberhasilan pendidikan.
2.
Prinsip khusus
Ada
beberapa prinsip yang lebih khusus dalam pengembangan kurikulum.
Prinsip-prinsip ini berkenaan dengan penyusunan tujuan, isi, pengalaman belajar
dan penilaian.
a. Prinsip
berkenaan dengan tujuan pendidikan
Tujuan menjadi pusat
kegiatan dan arah kegiatan pendidikan. Perumusan komponen-komponen kurikulum
hendaknya mengacu pada tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan mencakup tujuan
yang bersifat umum atau berjangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek
(tujuan khusus).
Perumusa tujuan pendidikan bersumber
pada:
1.) Ketentuan
dan kebijaksanaan pemerintah, yang dapat ditemukan dalam dokumen-dokumen
lembaga negara mengenai tujuan dan strategi pembangunan termasuk di dalamnya
pendidikan.
2.) Survei
mengenai persepsi orang tua/masyarakat tentang kebutuhan mereka yang dikirimkan
melalui angket atau wawancara.
3.) Survei
tentang pandangan para ahli dalam bidang-bidang tertentu, dihimpun melalui
angket, wawancara, observasi dan dari berbagai media massa.
4.) Survei
tentang manpower
5.) Pengalaman
negara-negara lain dalam masalah yang sama.
6.) Penelitian
b. Prinsip
berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan
Memilih isi pendidikan
yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan yang telah ditentukan para perencana
kurikulum perlu mempertimbangkan beberapa hal:
1.) Perlu
penjabaran tujuan pendidikan/pengajaran ke dalam bentuk perbuatan hasil belajar
yang khusus dan sederhana. Makin umum suatu perbuatan hasil belajar dirumuskan
semakin menciptakan pengalaman belajar.
2.) Isi
bahan pelajaran harus meliputi segi pengetahuan, sikap dan ketermpilan.
3.) Unit-unit
kurikulum harus disusun dalam urutan yang logis dan sistematis.
Ketiga ranah pengetahuan, yaitu
pengetahuan, sikap dan keterampilan diberikan secara simultan dalam urutan
situasi belajar. Untuk hal tersebut deperlukan buku pedoman yang memberikan
penjelasan tentang organisasi bahan dan alat pengajaran secara lebih mendetail.
c. Prinsip
berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar
Pemilihan proses
belajar mengajar yang digunakan hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai
berikut:
1.) Apakah
metode atau teknik belajar mengajar yang digunakan cocok untuk mengajarkan
bahan pelajaran?
2.) Apakah
metode atau teknik tersebut memberikan kegiatan yang bervariasi sehingga dapat
melayani perbedaan individual siswa?
3.) Apakah
metode atau teknik tersebut memberikan urutan kegiatan yang bertingkat-tingkat?
4.) Apakah
metode / teknik tersebut dapat menciptakan kegiatan untuk mencapai tujuan
kognitif, afektif dan psikomotor?
5.) Apakah
metode / teknik tersebut mendorong berkembangnya kemampuan baru?
6.) Apakah
metode / teknik tersebut menimbilkan jalinan kegiatan belajar di sekolah dan di
rumah, juga mendorong penggunaan sumber yang ada di rumah dan di masyarakat?
7.) Untuk
belajar keterampilan sangat dibutuhkan kegiatan belajar yang menekankan
“learning by doing” di samping “learning by seeing and knowning”.
d. Prinsip
berkenaan dengan pemilihan media dan alat pengajaran
Proses belajar mengajar
yang baik perlu didukung oleh penggunaan media dan alat-alat bantu pengajaran
yang tepat.
1.) Alat
/ media pengajaran apa yang diperlukan. Apakah semuanya sudah tersedia? Bila
alat tersebut tidak ada apa penggantinya?
2.) Kalau
ada alat yang harus dibuat, hendaknya memperhatikan : bagaimana pembuatannya,
siapa yang membuat, pembiayaannya, waktu pembuatan?
3.) Bagaimana
pengorganisasian alat dalam bahan pelajaran, apakah dalam bentuk modul, paket
belajar dan lain-lain?
4.) Bagaimana
pengintegrasiannya dalam keseluruhan kegiatan belajar?
5.) Hasil
yang terbaik akan diperoleh dengan menggunakan multimedia.
e. Prinsip
berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian
Penilaian merupakan
bagian integral dari pengajaran:
1.) Dalam
penyusunan alat penilaian (test) hendaknya diikuti langkah-langkah : rumuskan
tujuan pendidikan yang umum dalam ranah-ranah kognitif, afektif dan psikomotor.
Uraikan dalam bentuk tingkah laku murid yag dapat diamati. Hubungkan dengan
bahan pelajaran. Tuliskan butir-butir test.
2.) Dalam
merencanakan suatu penilaian hendaknya memperhatikan: bagaimana kelas, usia dan
tingkat kemampuan kelompok yang akan ditest. Berapa lama waktu dibutuhkan untuk
pelaksanaan test? Apakah test tersebut berbentuk uraian atau objektif? Berapa
banyak butir test perlu disusun? Apakah test tersebut diadministrasikan oleh
guru atau oleh murid?
3.) Dalam
pengolahan suatu hasil penilaian hendaknya memperhatikan: norma apa yang
digunakan di dalam pengolahan hasil tes? Apakah digunakan formula guessing?
Bagaimana pengubahan skor ke dalam skor masak? Skor standar apa yang digunakan?
Untuk apa hasil-hasil tes digunakan?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar