Minggu, 13 Mei 2012

Program Kurikulum Pendidikan


BAB III
PEMBAHASAN


A. PENGEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA
1. Program Kurikulum Pendidikan
a. Rencana Pelajaran 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan. Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis: dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila.
Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok: daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, plus garis-garis besar pengajaran. Rencana Pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikiran. Yang diutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
b. Rencana Pelajaran Terurai 1952
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya jelas sekali. seorang guru mengajar satu mata pelajaran,” kata Djauzak Ahmad, Direktur Pendidikan Dasar Depdiknas periode 1991-1995. Ketika itu, di usia 16 tahun Djauzak adalah guru SD Tambelan dan Tanjung Pinang, Riau. Di penghujung era Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Pancawardhana). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
c. Kurikulum 1968
Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9. Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja,” katanya. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.
d. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu,” kata Drs. Mudjito, Ak, MSi, Direktur Pembinaan TK dan SD Depdiknas. Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru dibikin sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.
e. Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL). Tokoh penting dibalik lahirnya Kurikulum 1984 adalah Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986 yang juga Rektor IKIP Jakarta — sekarang Universitas Negeri Jakarta — periode 1984-1992. Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi mengajar model berceramah. Penolakan CBSA bermunculan.
f.  Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses,” kata Mudjito menjelaskan. Sayang, perpaduan tujuan dan proses belum berhasil. Kritik bertebaran, lantaran beban belajar siswa dinilai terlalu berat. Dari muatan nasional hingga lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Walhasil, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat. Kejatuhan rezim Soeharto pada 1998, diikuti kehadiran Suplemen Kurikulum 1999. Tapi perubahannya lebih pada menambal sejumlah materi.
g. Kurikulum 2004
Bahasa kerennya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa. Sayangnya, kerancuan muncul bila dikaitkan dengan alat ukur kompetensi siswa, yakni ujian. Ujian akhir sekolah maupun nasional masih berupa soal pilihan ganda. Bila target kompetensi yang ingin dicapai, evaluasinya tentu lebih banyak pada praktik atau soal uraian yang mampu mengukur seberapa besar pemahaman dan kompetensi siswa. Meski baru diujicobakan, toh di sejumlah sekolah kota-kota di Pulau Jawa, dan kota besar di luar Pulau Jawa telah menerapkan KBK. Hasilnya tak memuaskan. Guru-guru pun tak paham betul apa sebenarnya kompetensi yang diinginkan pembuat kurikulum. (sumber: depdiknas.go.id)
h. KTSP 2006
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Pelajaran KTSP masih tersendat. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota. (TIAR).

2. Konsep Kurikulum
Konsep kurikulum yakni: kurikulum Humanistik, kurikulum rekontruksi sosial kurikulum teknologi, dan kurikulum subyek akademis. Tetapi pada pembahasan ini lebih ditonjolkan pada pembahasan kurikulum humanistik dan rekontruksi sosial.
a.    Kurikulum Humanistik
Kurikulum Humanistik dikembangkan oleh para ahli pendidikan humanistic. Kurikulum ini berdasarkan konsep aliran pendidikan pribadi. Dalam pandangan humanisme, kurikulum sebagai sesuatu yang dapat menunjang perkembangan anak dalam aspek memenuhi kebutuhan individu untuk mencapai integrafi perkembangan dalam menuju aktualisasi diri. Kurikulum Humanistik menitik beratkan pada pendidikan yang integrative antara aspek afektif  (emosi, sikap, dan nilai) dengan aspek kognitif (pengetahuan dan kecakapan intelektual) atau menambah aspek emosional ke dalam kurikulum yang berorientasi pada subyek metter (mata pelajaran). Pendidikan humanistic menekankan peranan siswa. Tugas guru adalah menciptakan situasi yang permisif dan mendorong siswa untuk mencari dan mengembangkan pemecahan sendir atau bagaimana merasakan atua bersikap terhadap sesuatu. Aliran yang termasuk dalam pendidikan humanistic yaitu pendidikan konfluen, kritikisme radikal dan mistikisme modern.
Ø  Pendidikan konfluen
Pendidikan yang memandang anak sebagai satu keseluruhan diri. Pendidikan konfluen kurang menekankan pengetahuan yang mengandung segi efektif. Menurut mereka kurikulum tidak menyiapkan pendidikan tentang sikap perasaan dan nilai yang harus dimiliki murid.
·           Ciri-ciri kurikulum konkluen:
1.    Partisipasi→partisipasi dalam belajar
2.    Integrasi→interaksi dari pemikiran perasaan dan juga tindakan
3.    Relavansi→keterkaitan
4.    Pribadi anak (self)→memberi tempat utama pada anak
5.    Tujuan→mengembangkan pribadi yang utuh yang serasi baik di dalam dirinya maupun dengan lingkungannya.
Kurikulum konfluen menyatukan pengetahuan abyektif dan subyektif berhubungan dengan kehidupan siswa dan bermanfaat baik bagi individu maupun masyarakat.
·           Metode-metode belajar konfluen
Dalam kurikulum konfluen telah disusun kurikulum untuk berbagai bidang pengajaran mencakup tujuan, topic yang akan dipelajari, alat-alat pelajaran dan buku teks yang tersusun dalam bentuk rencana-rencana pelajaran. Unit-unit pelajaran yang telah dujicobakan.
Ø  Pendidikan kritikisme radikal
Pendidikan sebagai upaya untuk membantu anak mengembangkan sendiri potensi yang dimiliki. Bersumber dari aliran naturalisme/ romantisme rousseau. Dalam pendidikan ini tidak ada pemaksaan yang ada adalah dorongan dan rangsangan untuk berkembang.
Ø  Mistikisme modern
Aliran yang menekankan pada latihan dan pengembangan kepekaan perasaan, kehalusan budi pekerti melalui sensitivity training, yoga, dan meditasi.
b.    Kurikulum Rekontruksi Sosial
Kurikulum rekontruksi sosial lebih memusatkan perhatian pada problema-problema yang dihadapinya dalam masyarakat. Kurikulum ini bersumber pada aliran pendidikan interaksional. Menurut  mereka pendidikan bukan upaya sendiri melainkan, kegiatan bersama, interaksi, kerjasama, kerjasama. Kerjasama atau interaksi bukan hanya terjadi antara siswa dengan guru tetap juga antara siswa dengan siswa, siswa dengan orang dilingkungannya dan dengan sumber belajar lainnya. Melalui kerjasama dan interaksi ini siswa berusa memecahkan problema-problema yang dihadapinya dalam masyarakat menuju masyarakat yang lebih baik. Para ahli rekontruksi sosial memandang kurikulum harus mampu menolong membantu siswa untuk menyesuaikan diri dengan masyarakatnya dengan ketrampilan-ketrampilan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan dan perubahan sosial. Kurikulum ini lebih menekankan kepentingan individu dalam perubahan sosial. Mereka ingin menyakinkan murid-murid bagaimana masyarakat memuat warganya seperti yang ada sekarang dan bagaimana masyarakat memenuhi kebutuhan pribadi warganya melalui kosensus sosial. Perubahan sosial tersebut harus dicapai melalui prosedur demokrasi. Para rekontruksianis sosial menentan intimidasi, menakut-nakuti dan kompromi semu. Mereka mendorong agar para siswa mempunyai pengetahuan yang cukup tentang masalah-masalah sosial yang mendesak dan kerja sama atau bergotong royong untuk memecahkannya.

c.    Kurikulum Tradisional Atau Progresif
Menjalankan kurikulum tradisional atau progresif akan banyak mendapat tantangan, antara lain dari pihak guru yang dikenal karena sikap koservatifnya, juga orang tua yang mengecap pendidikan tradisional dan merasakan manfaatnya. Menganut kurikulum tradisional berpegang pada kurikulum yang di dasarkan atas subyek atau mata pelajaran yang biasanya diberikan secara terpisah-pisah. Bahan mata pelajaran di ambil dari berbagai disiplin ilmu yang dibina dan senantiasa dikembangkan para ilmuwan dank arena itu mendapat penghargaan  tinggi dari masyarakat. Penganut kurikulum progresif atau modern tidak menolak ilmu, akan tetapi tidak dipelajari demi ilmu itu sendiri, akan tetapi untuk dipergunakan dalam memecahkan suatu masalah. Sambil memecahkan masalah siswa mengumpulkan ilmu yang diperlukan. Kurikulum tradisional menyamaratakan semua siswa baik mengenai bahan, metode belajar-mengajar, maupun evaluasi. Kurikulum progresif memperhatikan bahkan membantu perkembangan keunikan individu. Kurikulum tradisional menerima kenyataan dalam masyarakat sebagaimana adanya, sedangkan kurikulum progresif berusaha untuk mengubah lingkungan untuk membentuk dunia yang lebih baik. (www.InfoDiknas.com)

B. PROSES SOSIALISASI DAN PEMBINAAN KURIKULUM
1. Sosialisasi Kurikulum
Sosialisasi kurikulum pada dasarnya merupakan suatu proses pemasyarakatan ide atau gagasan yang terdapat pada suatu kurikulum terhadap para pelaksana kurikulum, terutama sekali pada tingkat mata pelajaran. Mekanisme sosialisasi atau pemasyarakatan kurikulum ini biasanya berjenjang, yaitu dari tingkat nasional ke tingkat propinsi, dari tingkat propinsi ke tingkat kabupaten, dan dari tingkat kabupaten ke tingkat kecamatan dan sekolah.
a.    Sosialisasi Ide
Mengkomunikasikan gagasan, sebelum kurikulum mulai disusun

b.    Sosialisasi Proses
Mengkomunikasikan perkembangan yang telah dicapai selama proses penyusunan kurikulum
c.    Sosialisasi Produk
Mengkomunikasikan kurikulum yang telah selesai disusun

2. Pembinaan Kurikulum
Pembinaan kurikulum merupakan suatu upaya yang dilakukan oleh staf sekolah untuk menjaga dan mempertahankan agar kurikulum tetap berjalan sebagaimana seharusnya. Pembinaan kurikulum mengusahakan pelaksanaan kurikulum sesuai program dan ketentuan yang telah di tetapkan. Tujuan pembinaan kurikulum adalah agar diperolehnya pelaksanaan kurikulum yang mantap, serta memperkecil atau meniadakan kesenjangan antara kurikulum ideal dengan aktual. REFLEKSI keberhasilan kurikulum itu sangat tergantung kepada bagaimana kurikulum itu dilaksanakan atau diimplementasikan. Sebaik apapun kurikulum secara tertulis itu dirancang (ideal/potentialcurriculum), namun apabila dalam pelaksanaannya (actual/real curriculum) tidak di dukung oleh berbagai unsur maka kurikulum itu akan sulit mencapai hasil yang diharapkan. Pembinaan kurikulum merupakan faktor penting yang dapat mempengaruhi proses pendidikan di suatu negara. Di Indonesia, pembinaan kurikulum dilaksanakan secara:
1.    Struktural
Pembinaan kurikulum model ini, dilaksanakan bertahap. Pelaksanaan tersebut berjalan dari PUSAT→Provinsi→Kab/Kota→Kecamatan→Satuan Pendidikan. Namun seringkali dalam pelaksanaannya, para tutor yang mengikuti pelatihan di tingkat pusat tidak mampu menurunkan materi yang didapatnya secara baik kepada daerah/provinsi. Hal ini dapat terjadi karena berbagai faktor, seperti faktor kesehata, kesibukan, prioritas, dan lain sebagainya. Selain tahap pusat→provinsi, pada tahap selanjutnya pun bisa terjadi hal-hal serupa sehingga menimbulkan perbedaan persepsi antar daerah, kab/kota, bahkan antar satuan pendidikan.
2. Fungsional
Pembinaan kurikulum secara fungsional, tahapannya hampir sama dengan pembinaan kurikulum secara struktural namun dalam pembinaan kurikulum secara fungsional hanya dilakukan oleh lembaga dan/atau orang yang berfungsi membina dalam pembinaan dan pengimplementasian kurikulum yang tentunya berbidang kurikulum.
3.    Kolegial
Pembinaan kurikulum secara kolegial, dilaksanakan pada pembinaan profesi. Model pembinaan ini dilakukan antar mereka yang seprofesi (antar rekan/teman) yang setara dan berlangsung terus menerus (kolegial). Dalam pendidikan, interaksi tersebut dapat terjadi pada Pusat Kegiatan Guru (PKG), Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), ataupun pada Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS).
4.    Personal
Pembinaan kurikulum secaral personal, tiap individu berupaya meningkatkan kemampuan, kompetensi, dan profesionalismenya sendiri. Hal ini dapat dilakukan dengan belajar sendiri, berlangganan majalah atau jurnal, mengikuti pelatihan, mengikuti penataran. Pembinaan kurikulum secara personal bisa juga dilakukan dengan menganalisa serta mencari solusi terhadap berbagai persoalan seputar peserta didik maupun guru yang berdasar pada pengalaman pribadi. (Asep Herry Hermawan, dkk ; Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran)


1.      Apakah pembinaan kurikulum saat ini sudah berjalan dengan baik sedangkan pada kenyataannya kurikulum di lapangan tidak sesuai dengan kurikulum yang diatur pemerintah?(Siti Haniah)
2.      Apakah perbedaan dan persamaan dari kurikulum CBSA dan KBK?(Kukuh Utami)
3.      Sebutkan alasan kurikulum yang diatur pemerintah tidak sesuai dengan yang ada dilapangan?(Heri Wibowo)
4.      Apakah sosialisasi kurikulum sudah dapat dilaksanakan? Kalau belum, apa alasannya?
Contoh sosialisasinya?(Febriana Wulandari)
5.      Apa penyebab pemerintah mengganti kurikulum? apakah kurikulum yang lama sudah mencapai tujuan pendidikan?(Irfan Fajar)

Jawab:
1.    Menurut kelompok kami, belum. Karena fakta di lapangan sangat jelas bahwa kurikulum yang dibuat oleh pemerintah sangat bertolak belakang dengan keadaan peserta didik saat ini. Maksudnya bahwa kurikulum saat ini sangat sulit diterapkan oleh guru sehingga para peserta didik tidak bisa atau tidak mampu menerima secara maksimal.
2.    Perbedaan:
CBSA : pembelajarannya berpusat pada siswa atau siswa lebih aktif
KBK : pelajaran diuraikan berdasarkan kompetensi yang mesti dicapai siswa
Persamaan:
Kedua kurikulum tersebut sama-sama gagal diterapkan bahkan hasilnya tidak memuaskan untuk mencapai tujuan pendidikan
3.  a. Guru kurang mampu menerapkan kurikulum yang baru. Jadi berdampak pula pada peserta didik dalam pencapaian tujuan pendidikan.
b. Kompetensi siswa tidak mendukung terhadap kurikulum baru. Maksudnya siswa tidak dapat menerima secara maksimal pembelajaran karena kemampuan siswa yang kurang mendukung.
4.  Sudah, yaitu dari pihak dinas pendidikan mengadakan sosialisasi dengan guru-guru di daerah-daerah membahas mengenai apakah kurikulum saat ini sudah sesuai.
5.  Karena kurikulum yang lama mungkin kurang tepat bila diterapkan pada peserta didik sehingga peserta didik tidak mampu mencapai tujuan pembelajaran.
Menurut kelompok kami belum, karena terbukti dengan adanya perubahan-perubahan kurikulum dengan maksud untuk lebih menyempurnakan kurikulum-kurikulum sebelumnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar