BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian KBK dan Landasan KBK,
serta konsep dasar KBK
Pengertian KBK
Kurikulum
berbasis kompetensi (KBK) adalah suatu kurikulum yang masih cukup baru di
kalangan pendidikan. Karena kurikulum ini baru dirintis pada tahun 2000 dan
mulai diberlakukan secara resmi oleh pemerintah pada tahun 2004, sebagai
pengganti kurikulum 1994.
Namun
penerapan kurikulum KBK ini bukannya tanpa masalah yang menjadikan kontroversi.
Pasalnya banyak guru yang belum begitu mengetahui tentang pengertian KBK dan konsep
pengajaran menggunakan KBK yang sebenarnya.
Maka sebelum
melakukan pembahasan mengenai KBK secara lebih mendalam, di sini akan
dipaparkan mengenai beberapa definisi mengenai kurikulum berbasis kompetensi.
Apabila kita berbicara mengenai KBK yang menjadi pusat perhatian adalah
pengembangan kompetensi.
Berbicara
mengenai kompetensi, secara umum kompetensi merupakan perpaduan dari
pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksasikan dalam kebiasaan
berpilar dan bertindak. Jadi kompetensi bisa diartikan sebagai pengetahuan,
keterampilan dan kemampuan yang diakui oleh seseorang yang telah menjadi bagian
dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif
dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya. (www.google.co.id diakses 23 Mei 2003).
Berdasarkan
pengertian kompetensi tersebut, maka kurikulum berbasis kompetensi (KBK) ialah
seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang
harus dicapai siswa, dengan penilaian, kegiatan pembelajaran, serta pemberdayaan
sumber daya yang tersedia.
Agak berbeda
dengan pendapat di atas E. Mulyasa mengemukakan “KBK adalah suatu konsep
kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi)
tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat
dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat tertentu”
(2003 : 39)
Dari
pengertian-pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa KBK adalah
seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi, dan hasil belajar yang
harus dicapai oleh siswa. Dengan penilaian, kegiatan pembelajaran pemberdayaan
sumber daya yang menekankan pada pengembangan kemampuan dalam melaksanakan
tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat
dirasakan oleh peserta didik.
Dalam KBK
ini menuntut guru yang berkualitas dan professional untuk melakukan kerjasama
dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan. KBK memfokuskan pada pemerolehan
kompetensi-kompetensi tertentu oleh peserta didik. Oleh karena itu dalam
penerapan KBK perlu adanya kerjasama antara pendidik (guru) dan peserta didik
(siswa). Di sisni tugas pendidik hanya sebagai fasilitator, dan peserta didik
harus dapat memenfaatkan secara optimal.
Kurikulum
mengacu pada pengalaman belajar yang diperoleh siswa dari sekolah. Ada 4
komponen utama yang terdapat dalam suatu kurikulum, yaitu tujuan, materi,
proses pembelajaran, dan system evaluasi. Dalam dunia pendidikan, kurikulum
memiliki peran penting karena kurikulum merupakan pedoman bagi guru dalam
melaksanakan proses pembelajaran di sekolah. Apa yang dilakukan guru dalam
proses pembelajaran harus sejalan dengan kurikulum yang digunakan.
Seiring
dengan berkembangnya zaman, kurikulum pun mengalami perubahan dan perbaikan.
Kurikulum dapat berubah sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi serta tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Akan tetapi, perubahan dan
perbaikan kurikulum yang dilakukan harus memiliki landasan berpijak yang jelas
dan kokoh. Perubahan dan perbaikan kurikulum yang tidak berpijak pada landasan
yang kokoh, akan membuat bias dan tidak terarah sehingga tujuan yang telah
ditetapkan tidak akan tercapai.
Kurikulum
2004 yang dikenal sebagai Kurikulum Berbasis Kompetensi, sebenarnya tidak jauh
berbeda dengan kurikulum 1994 dari segi penyajian. Kurikulum Berbasis
Kompetensi berisi kompetensi atau kemampuan dasar yang harus dicapai oleh
peserta didik melalui materi pokok dan indicator pencapaian hasil belajar yang
telah ditetapkan.
Kurikulum
Berbasis Kompetensi berorientasikan pada perluasan wawasan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan budaya, sebagai salah satu usaha untuk mempertahankan integritas
bangsa melalui pembentukan- pembentukan individu yang cerdas, religious,
toleran, mandiri, dan berdisiplin serta menjunjung tinggi moral dalam pergaulan
antar sesama. Kurikulum Berbasis Kompetensi difokuskan pada peningkatan mutu
hasil belajar dan peningkatan mutu lulusan.
Kompetensi
itu sendiri dapat diartikan sebagai kemampuan melaksanakan tugas yang
diperoleh, melalui pendidikan dan latihan yang mencakup aspek pengetahuan,
keterampilan, dan sikap. Kompetensi dikembangkan untuk memberikan dasar
keterampilan dan keahlian bertahan hidup dalam perubahan, pertentangan,
ketidakmenentuan, ketidakpastian, dan kerumitan-kerumitan dalam kehidupan.
Kompetensi dasar ini terdiri dari 4 kompetensi yaitu, kompetensi akademik,
kompetensi okupasional, kompetensi cultural, dan kompetensi temporal.
Kurikulum
Berbasis Kompetensi diterapkan untuk mencetak lulusan yang kompeten dan cerdas
dalam membangun identitas budaya dan bangsanya. Kurikulum Berbasis Kompetensi
memberikan dasar-dasar pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman belajar untuk
membangun integritas social dan mewujudkan identitas nasional. Kurikulum
Berbasis Kompetensi memudahkan para pengelola pendidikan dalam menciptakan
pengalaman belajar yang sejalan dengan prinsip belajar sepanjang hayat.
Kurikulum
Berbasis Kompetensi adalah kurikulum yang disusun untuk mengembangkan
kompetensi peserta didik secara keseluruhan atau kurikulum yang membantu
peserta didik untuk berkembang sebagai individu, sesuai dengan bakat dan
kemampuannya serta tumbuh menjadi warga Negara yang bertanggung jawab dan dapat
dipercaya.
Berbicara
lebih jauh mengenai KBK tentunya ada aspek-aspek yang terkandung dalam
penerapan kurikulum ini. Adapun aspek yang terkandung dalam kompetensi tersebut
meliputi :
a. Pengetahuan (know ledge)
b. Pemahaman (under standing)
c. Kemampuan (skill)
d. NIlai (value)
e. Sikap (attitude)
f. Minat (interest)
Landasan KBK
Dalam penyusunan kurikulum berbasis kompetensi (KBK)
tentunya ada landasan
landasan yang dijadikan sebagai fondasi (dasar hukum)
serta pegangan dalam
penerapannya.Adapun landasan-landasan KBK meliputi :
a. Pancasila sebagai landasan filosofis
pengembangan kurikulum nasional. Sebagai suatu sistem kurikulum nasional, KBK
mengakomodasikan berbagai perbedaan secara tanggap budaya dengan memadukan
beragam kepentingan dan kemampuan daerah. KBK menerapkan strategi yang
meningkatkan kebermaknaan pembelajaran untuk semua peserta didik terlepas dari
latar budaya, etnik, agama, dan gender melalui pengelolaan kurikulum berbasis
sekolah. Dalam rekonseptualisasi kurikulum ini digunakan landasan filosofis
Pancasila sebagai dasar pengembangan kurikulum. Pancasila sangat relevan untuk
penerapan filosofi pendidikan yang mendunia seperti empat pilar belajar
(learning to be, learning to know, learning to do, dan learning to life
together).
b. Dalam TAP MPR No.IV/MPR/1999/BAB
IV.E, GBHN (1999-2004) bab V tentang “Arah Kebijakan Pendidikan” dan UU RI No.
22 Tahun 1999 serta peraturan pemerintah No. 25 Tahun 2000. Tentang otonomi
daerah. Dimana sebagai daerah yang otonom substansinya menuntut perubahan dalam
pengelolaan pendidikan dari yang bersifat sentralistik ke desentralistik.
Pergeseran pola sentralisasi ke desentralisasi dalam pendidikan ini merupakan upaya
pemberdayaan daerah dan sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan secara
berkelanjutan, terarah dan menyeluruh.
c. UU No. 20 Tahun 2003 tentang
Sisdiknas : di nyatakan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu kreatif, mandiri dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Sementara itu, agak berbeda dengan landasan-landasan
di atas E. Mulyana menegaskan ada tiga landasan teoritis yang mendasari
kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yaitu :
1. Adanya pergeseran dari pembelajaran
kelompok kearah pembelajaran individual.
2. Pengembangan konsep belajar
tuntas/belajar sebagai penguasaan.
3. Pendefinisian kembali terhadap bakat
(2003 : 40-41)
B.
Tujuan Dari Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK)
Kurikulum
berbasis kompetensi (KBK) disusun oleh pemerintah, karena pemerintah menyadari
bahwa masih banyak kelemahan dan kekuranan dari kurikulum yamg sebelumnya,
yakni kurikulum 1994 yang hanya memfokuskan pada penyelesaian materi pelajaran
saja, tanpa memperhatikan proses dan hasil dari pembelajaran itu sendiri.
Padahal target pemerintah secara umum adalah menghasilkan lulusan yang memiliki
kompetensai yang tinggi, yaitu lulusan yang memiliki kreatifitas, skils,
kemandirian, mampu berinovasi serta mampu bersaing dengan masyarakat global.
Sejalan
dengan tujuan pendidikan nasional yang secara makro yakni membentuk organisasi
pendidikan yang bersifat otonom sehingga mampu melakukan inovasi dalam
pendidikan untuk menuju suatu lembaga yang beretika, selalu menggunakan nalar,
kemempuan berkomunikasi sosial yang positif dan memiliki sumber daya manusia
yang sehat dan tangguh. Maka adanya pengembangan kurikulum ke KBK adalah upaya
untuk memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia. Melalui reformasi sekolah dalam
dengan partisipasi orang tua, kerjasama dengan dunia Industri, ketentuan
pengelolaan sekolah, profesionalisme guru, hadiah, dan hukuman sebagai kontrol
dan lain-lain.
Selain itu,
karena kurikulum pada dasarnya merupakan rencana/program tertulis untuk
mencapai tujuan pendidikan dilembaga pendidikan maka KBK bertujuan untuk
membantu dalam pencapaian tujuan pendidikan nasional tersebut. Dan melihat dari
sejarah pembentukannya jelas bahwa KBK dengan berbagai keunnggulannya bertujuan
untuk menyempurnakan kurikulum yang sebelumnya. Sedangkan meninjau dari ranah
yang terkandung dalam KBK, maka KBK diharapkan mampu mengembangkan kemampuan
anak, bukan hanya aspek kognitif, tetapi sampai pada ranah avektif dan
psikomotorik.
Dengan
demikian, maka tujuan pendidikan nasional secara mikro dapat tercapai, terutama
dalam hal pembentukan manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa dan beretika karena dalam KBK dalam aspek afektifnya menekankan pada
kompetensi sebagai berikut; siswa memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan
Yang Maha Esa sesuai dengan ajaran agamanya masing-masing, memiliki nilai-nilai
etika dan estetika, dan memiliki nilai-nilai demokrasi, toleransi, dan
humaniora.
Adapun
tujuan umum dari kurikulum berbasis kompetensi (KBK) adalah memendirikan atau
memperdayakan sekoloah dalam mengembangkan kompetensi yang akan disampaikan
kepada peserta didik, sesuai dengan kondisi lingkungan. Dengan otonomi sekolah
dapat melakukan pengambilan keputusan secara parsitipatif.
C.
Karakteristik Kurikulum Berbasis
Kompetensi
Secara umum Kurikulum Berbasis
Kompetensi memiliki karakteristik sebagai berikut:
a. Menitikberatkan pada pencapaian
target kompetensi daripada penguasaan materi.
b. Mengakomodasikan keragaman kebutuhan
dan sumber daya pendidikan yang tersedia.
c. Memberikan kebebasan yang lebih luas
kepada pelaksana pendidikan di lapangan untuk mengembangkan dan melaksanakan
program-program pembelajaran sesuai dengan kebutuhan.
Kurikulum Berbasis Kompetensi
diharapkan dapat lebih membantu para pelaksana pendidikan dalam melaksanakan
proses pembelajaran karena dilengkapi dengan target yang jelas, materi pokok,
standar hasil belajar siswa, dan prosedur pelaksanaan pembelajaran.
Menurut Ariantoni (2002), kelebihan
Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah sebagai berikut:
1. Dapat dijadikan acuan secara
nasional dalam mengembangkan mata pelajaran di masing-masing daerah.
2. Memudahkan daerah untuk
mengembangkan mata pelajaran sesuai dengan lingkungannya.
3. Member peluang kepada sekolah untuk
mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensinya.
4. Memudahkan guru dalam menentukan materi
pembelajaran.
5. Meningkatkan kreatifitas guru dalam
proses belajar.
6. Memudahkan system evaluasi
Menurut Boediono (2002), Kurikulum Berbasis Kompetensi
terdiri atas 4 komponen utama, yaitu sebagai berikut:
1. Kurikulum dan Hasil Belajar
2. Penilaian Berbasis Kelas
3. Kegiatan Belajar Mengajar
4. Pengelolaan Kurikulum Berbasis
Sekolah.
Sesuai dengan tujuan dari kurikulum ini, yaitu adanya
keaktifan siswa dalam belajar maka secara lebih lanjut kita dapat mengetahui
ciri-ciri KBK adalah sebagai berikut :
1. Menekankan pada tercapainya
kompetensi siswa (individu dan klasikal)
2. Berorientasi pada hasil belajar dan
keberagaman
3. Pendekatan dan metode bervariasi
4. Multi sumber belajar yang educative
5. Penilaian menekankan pada proses dan
hasil dalam upaya pengulasan/pencapaian kompetensi
6. Pembelajaran konstruktivistik
Selain ciri-ciri tersebut, kurikulum
berbasis kompetensi juga mempunyai beberapa karakteristik yang mampu membedakan
dengan kurikulum sebelumnya. KBK mempunyai sejumlah kompetensi yang harus
dikuasai oleh peserta didik, penilaian dilakukan berdasarkan standar khusus
sebagai suatu hasil demonstrasi kompetensi yang ditunjukkan oleh peserta didik.
Pembelajaran lebih menekankan pada kegiatan individual personal untuk menguasai
kompetensi yang dipersyaratkan.
Depdiknas (2002) mengemukaan
karakteristik kurikulum berbasis Kompetensi adalah sebagai berikut (Mulyasa,
2003:42) :
1. Menekankan pada ketercapaian
kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
2. Berorientasi pada hasil belajar
(learning outcomes) dan keberagaman.
3. Penyampaian dalam pembelajaran
menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4. Sumber belajar bukan hanya guru,
tetapi juga sumber belajar yang memenuhi unsur educatif.
5. Penilaian mnekankan pada proses dan
hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Secara umum,
karakteristik kurikulum berbasis kompetensi meliputi enam hal, yaitu:
1. Sistem belajar dengan modul. Tujuan
dari sistem modul ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas
pembelajaran di sekolah. Keunggulan pembelajaran dengan sistem modul adalah
adanya kontrol terhadap hasil belajar, berfokus pada kemampuan individu, dan
relevansi kurikulum ditunjukkan dengan adanya tujuan dan cara pencapaiannya.
2. Menggunakan keseluruhan sumber
belajar. Sumber belajar merupakan segala sesuatu yang dapat memberikan
kemudahan bagi peserta didik untuk memperoleh informasi, pengetahuan,
pegalaman, dan keterampilan dalam proses bealajar. Sumber belajar dapat berrupa
manusia, bahan, lungkungan, alat dan peralatan, serta aktivitas.
3. Pengalaman lapangan. Pengalamamn
lapangan ini untuk menumbuhkan komunikasi antara guru dengan murid. Pengalaman
lapangan dapat secara sistematis melibatkan masyarakat dalam pengembangan
program, aktivitas, dan evaluasi pembelajaran.
4. Strategi belajar individual personal.
Tujuannya adalah agar siswa mampu belajar mandiri. Belajar individual adalah
belajar berdasarkan tempo belajar peserta didik, sedangkan belajar personal
adalah interaksi educatif berdasarkan keunikaan peserta didik seperti minat,
bakat, dan kemampuan.
5. Kemudahan belajar. Kemudahan ini
diberikan melalui perpaduan antara pembelajaran individual personal dengan
pengalaman lapangan, dan pembelajaran secara tim.
Belajar tuntas. Agar semua peserta
didik memperoleh hasil yang maksimal, maka pembelajaran harus dilakukan dengan
sistematis, yang akan tercermin dari strategis yang dilakukan terutama dalam
mengorganisasi tujuan dan baha ajar, melaksanakan evaluasi dan memberikan
bimbingan terhadap peserta didik yang gagal mencapai tujuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar