Minggu, 13 Mei 2012

Pengertian KBK dan Landasan KBK, serta konsep dasar KBK


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian KBK dan Landasan KBK, serta konsep dasar KBK
Pengertian KBK
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) adalah suatu kurikulum yang masih cukup baru di kalangan pendidikan. Karena kurikulum ini baru dirintis pada tahun 2000 dan mulai diberlakukan secara resmi oleh pemerintah pada tahun 2004, sebagai pengganti kurikulum 1994.
Namun penerapan kurikulum KBK ini bukannya tanpa masalah yang menjadikan kontroversi. Pasalnya banyak guru yang belum begitu mengetahui tentang pengertian KBK dan konsep pengajaran menggunakan KBK yang sebenarnya.
Maka sebelum melakukan pembahasan mengenai KBK secara lebih mendalam, di sini akan dipaparkan mengenai beberapa definisi mengenai kurikulum berbasis kompetensi. Apabila kita berbicara mengenai KBK yang menjadi pusat perhatian adalah pengembangan kompetensi.
Berbicara mengenai kompetensi, secara umum kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksasikan dalam kebiasaan berpilar dan bertindak. Jadi kompetensi bisa diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang diakui oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya. (www.google.co.id diakses 23 Mei 2003).
Berdasarkan pengertian kompetensi tersebut, maka kurikulum berbasis kompetensi (KBK) ialah seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, dengan penilaian, kegiatan pembelajaran, serta pemberdayaan sumber daya yang tersedia.
Agak berbeda dengan pendapat di atas E. Mulyasa mengemukakan “KBK adalah suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat tertentu” (2003 : 39)
Dari pengertian-pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa KBK adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi, dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa. Dengan penilaian, kegiatan pembelajaran pemberdayaan sumber daya yang menekankan pada pengembangan kemampuan dalam melaksanakan tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik.
Dalam KBK ini menuntut guru yang berkualitas dan professional untuk melakukan kerjasama dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan. KBK memfokuskan pada pemerolehan kompetensi-kompetensi tertentu oleh peserta didik. Oleh karena itu dalam penerapan KBK perlu adanya kerjasama antara pendidik (guru) dan peserta didik (siswa). Di sisni tugas pendidik hanya sebagai fasilitator, dan peserta didik harus dapat memenfaatkan secara optimal.
Kurikulum mengacu pada pengalaman belajar yang diperoleh siswa dari sekolah. Ada 4 komponen utama yang terdapat dalam suatu kurikulum, yaitu tujuan, materi, proses pembelajaran, dan system evaluasi. Dalam dunia pendidikan, kurikulum memiliki peran penting karena kurikulum merupakan pedoman bagi guru dalam melaksanakan proses pembelajaran di sekolah. Apa yang dilakukan guru dalam proses pembelajaran harus sejalan dengan kurikulum yang digunakan.
Seiring dengan berkembangnya zaman, kurikulum pun mengalami perubahan dan perbaikan. Kurikulum dapat berubah sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Akan tetapi, perubahan dan perbaikan kurikulum yang dilakukan harus memiliki landasan berpijak yang jelas dan kokoh. Perubahan dan perbaikan kurikulum yang tidak berpijak pada landasan yang kokoh, akan membuat bias dan tidak terarah sehingga tujuan yang telah ditetapkan tidak akan tercapai.
Kurikulum 2004 yang dikenal sebagai Kurikulum Berbasis Kompetensi, sebenarnya tidak jauh berbeda dengan kurikulum 1994 dari segi penyajian. Kurikulum Berbasis Kompetensi berisi kompetensi atau kemampuan dasar yang harus dicapai oleh peserta didik melalui materi pokok dan indicator pencapaian hasil belajar yang telah ditetapkan.
Kurikulum Berbasis Kompetensi berorientasikan pada perluasan wawasan ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya, sebagai salah satu usaha untuk mempertahankan integritas bangsa melalui pembentukan- pembentukan individu yang cerdas, religious, toleran, mandiri, dan berdisiplin serta menjunjung tinggi moral dalam pergaulan antar sesama. Kurikulum Berbasis Kompetensi difokuskan pada peningkatan mutu hasil belajar dan peningkatan mutu lulusan.
Kompetensi itu sendiri dapat diartikan sebagai kemampuan melaksanakan tugas yang diperoleh, melalui pendidikan dan latihan yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Kompetensi dikembangkan untuk memberikan dasar keterampilan dan keahlian bertahan hidup dalam perubahan, pertentangan, ketidakmenentuan, ketidakpastian, dan kerumitan-kerumitan dalam kehidupan. Kompetensi dasar ini terdiri dari 4 kompetensi yaitu, kompetensi akademik, kompetensi okupasional, kompetensi cultural, dan kompetensi temporal.
Kurikulum Berbasis Kompetensi diterapkan untuk mencetak lulusan yang kompeten dan cerdas dalam membangun identitas budaya dan bangsanya. Kurikulum Berbasis Kompetensi memberikan dasar-dasar pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman belajar untuk membangun integritas social dan mewujudkan identitas nasional. Kurikulum Berbasis Kompetensi memudahkan para pengelola pendidikan dalam menciptakan pengalaman belajar yang sejalan dengan prinsip belajar sepanjang hayat.
Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah kurikulum yang disusun untuk mengembangkan kompetensi peserta didik secara keseluruhan atau kurikulum yang membantu peserta didik untuk berkembang sebagai individu, sesuai dengan bakat dan kemampuannya serta tumbuh menjadi warga Negara yang bertanggung jawab dan dapat dipercaya.
Berbicara lebih jauh mengenai KBK tentunya ada aspek-aspek yang terkandung dalam penerapan kurikulum ini. Adapun aspek yang terkandung dalam kompetensi tersebut meliputi :
a.       Pengetahuan (know ledge)
b.      Pemahaman (under standing)
c.       Kemampuan (skill)
d.      NIlai (value)
e.       Sikap (attitude)
f.       Minat (interest)
Landasan KBK
Dalam penyusunan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) tentunya ada landasan
landasan yang dijadikan sebagai fondasi (dasar hukum) serta pegangan dalam
penerapannya.Adapun landasan-landasan KBK meliputi :
a.       Pancasila sebagai landasan filosofis pengembangan kurikulum nasional. Sebagai suatu sistem kurikulum nasional, KBK mengakomodasikan berbagai perbedaan secara tanggap budaya dengan memadukan beragam kepentingan dan kemampuan daerah. KBK menerapkan strategi yang meningkatkan kebermaknaan pembelajaran untuk semua peserta didik terlepas dari latar budaya, etnik, agama, dan gender melalui pengelolaan kurikulum berbasis sekolah. Dalam rekonseptualisasi kurikulum ini digunakan landasan filosofis Pancasila sebagai dasar pengembangan kurikulum. Pancasila sangat relevan untuk penerapan filosofi pendidikan yang mendunia seperti empat pilar belajar (learning to be, learning to know, learning to do, dan learning to life together).
b.      Dalam TAP MPR No.IV/MPR/1999/BAB IV.E, GBHN (1999-2004) bab V tentang “Arah Kebijakan Pendidikan” dan UU RI No. 22 Tahun 1999 serta peraturan pemerintah No. 25 Tahun 2000. Tentang otonomi daerah. Dimana sebagai daerah yang otonom substansinya menuntut perubahan dalam pengelolaan pendidikan dari yang bersifat sentralistik ke desentralistik. Pergeseran pola sentralisasi ke desentralisasi dalam pendidikan ini merupakan upaya pemberdayaan daerah dan sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan, terarah dan menyeluruh.
c.       UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas : di nyatakan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Sementara itu, agak berbeda dengan landasan-landasan di atas E. Mulyana menegaskan ada tiga landasan teoritis yang mendasari kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yaitu :
1.      Adanya pergeseran dari pembelajaran kelompok kearah pembelajaran individual.
2.      Pengembangan konsep belajar tuntas/belajar sebagai penguasaan.
3.      Pendefinisian kembali terhadap bakat (2003 : 40-41)

B.     Tujuan Dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) disusun oleh pemerintah, karena pemerintah menyadari bahwa masih banyak kelemahan dan kekuranan dari kurikulum yamg sebelumnya, yakni kurikulum 1994 yang hanya memfokuskan pada penyelesaian materi pelajaran saja, tanpa memperhatikan proses dan hasil dari pembelajaran itu sendiri. Padahal target pemerintah secara umum adalah menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensai yang tinggi, yaitu lulusan yang memiliki kreatifitas, skils, kemandirian, mampu berinovasi serta mampu bersaing dengan masyarakat global.
Sejalan dengan tujuan pendidikan nasional yang secara makro yakni membentuk organisasi pendidikan yang bersifat otonom sehingga mampu melakukan inovasi dalam pendidikan untuk menuju suatu lembaga yang beretika, selalu menggunakan nalar, kemempuan berkomunikasi sosial yang positif dan memiliki sumber daya manusia yang sehat dan tangguh. Maka adanya pengembangan kurikulum ke KBK adalah upaya untuk memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia. Melalui reformasi sekolah dalam dengan partisipasi orang tua, kerjasama dengan dunia Industri, ketentuan pengelolaan sekolah, profesionalisme guru, hadiah, dan hukuman sebagai kontrol dan lain-lain.
Selain itu, karena kurikulum pada dasarnya merupakan rencana/program tertulis untuk mencapai tujuan pendidikan dilembaga pendidikan maka KBK bertujuan untuk membantu dalam pencapaian tujuan pendidikan nasional tersebut. Dan melihat dari sejarah pembentukannya jelas bahwa KBK dengan berbagai keunnggulannya bertujuan untuk menyempurnakan kurikulum yang sebelumnya. Sedangkan meninjau dari ranah yang terkandung dalam KBK, maka KBK diharapkan mampu mengembangkan kemampuan anak, bukan hanya aspek kognitif, tetapi sampai pada ranah avektif dan psikomotorik.
Dengan demikian, maka tujuan pendidikan nasional secara mikro dapat tercapai, terutama dalam hal pembentukan manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan beretika karena dalam KBK dalam aspek afektifnya menekankan pada kompetensi sebagai berikut; siswa memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan ajaran agamanya masing-masing, memiliki nilai-nilai etika dan estetika, dan memiliki nilai-nilai demokrasi, toleransi, dan humaniora.
Adapun tujuan umum dari kurikulum berbasis kompetensi (KBK) adalah memendirikan atau memperdayakan sekoloah dalam mengembangkan kompetensi yang akan disampaikan kepada peserta didik, sesuai dengan kondisi lingkungan. Dengan otonomi sekolah dapat melakukan pengambilan keputusan secara parsitipatif.

C.    Karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi
Secara umum Kurikulum Berbasis Kompetensi memiliki karakteristik sebagai berikut:
a.       Menitikberatkan pada pencapaian target kompetensi daripada penguasaan materi.
b.      Mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia.
c.       Memberikan kebebasan yang lebih luas kepada pelaksana pendidikan di lapangan untuk mengembangkan dan melaksanakan program-program pembelajaran sesuai dengan kebutuhan.

Kurikulum Berbasis Kompetensi diharapkan dapat lebih membantu para pelaksana pendidikan dalam melaksanakan proses pembelajaran karena dilengkapi dengan target yang jelas, materi pokok, standar hasil belajar siswa, dan prosedur pelaksanaan pembelajaran.
Menurut Ariantoni (2002), kelebihan Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah sebagai berikut:
1.      Dapat dijadikan acuan secara nasional dalam mengembangkan mata pelajaran di masing-masing daerah.
2.      Memudahkan daerah untuk mengembangkan mata pelajaran sesuai dengan lingkungannya.
3.      Member peluang kepada sekolah untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensinya.
4.      Memudahkan guru dalam menentukan materi pembelajaran.
5.      Meningkatkan kreatifitas guru dalam proses belajar.
6.      Memudahkan system evaluasi



Menurut Boediono (2002), Kurikulum Berbasis Kompetensi terdiri atas 4 komponen utama, yaitu sebagai berikut:
1.      Kurikulum dan Hasil Belajar
2.      Penilaian Berbasis Kelas
3.      Kegiatan Belajar Mengajar
4.      Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah.
Sesuai dengan tujuan dari kurikulum ini, yaitu adanya keaktifan siswa dalam belajar maka secara lebih lanjut kita dapat mengetahui ciri-ciri KBK adalah sebagai berikut :
1.      Menekankan pada tercapainya kompetensi siswa (individu dan klasikal)
2.      Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman
3.      Pendekatan dan metode bervariasi
4.      Multi sumber belajar yang educative
5.      Penilaian menekankan pada proses dan hasil dalam upaya pengulasan/pencapaian kompetensi
6.      Pembelajaran konstruktivistik
Selain ciri-ciri tersebut, kurikulum berbasis kompetensi juga mempunyai beberapa karakteristik yang mampu membedakan dengan kurikulum sebelumnya. KBK mempunyai sejumlah kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik, penilaian dilakukan berdasarkan standar khusus sebagai suatu hasil demonstrasi kompetensi yang ditunjukkan oleh peserta didik. Pembelajaran lebih menekankan pada kegiatan individual personal untuk menguasai kompetensi yang dipersyaratkan.
Depdiknas (2002) mengemukaan karakteristik kurikulum berbasis Kompetensi adalah sebagai berikut (Mulyasa, 2003:42) :
1.      Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
2.      Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
3.      Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4.      Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar yang memenuhi unsur educatif.
5.      Penilaian mnekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Secara umum, karakteristik kurikulum berbasis kompetensi meliputi enam hal, yaitu:
1.      Sistem belajar dengan modul. Tujuan dari sistem modul ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran di sekolah. Keunggulan pembelajaran dengan sistem modul adalah adanya kontrol terhadap hasil belajar, berfokus pada kemampuan individu, dan relevansi kurikulum ditunjukkan dengan adanya tujuan dan cara pencapaiannya.
2.      Menggunakan keseluruhan sumber belajar. Sumber belajar merupakan segala sesuatu yang dapat memberikan kemudahan bagi peserta didik untuk memperoleh informasi, pengetahuan, pegalaman, dan keterampilan dalam proses bealajar. Sumber belajar dapat berrupa manusia, bahan, lungkungan, alat dan peralatan, serta aktivitas.
3.      Pengalaman lapangan. Pengalamamn lapangan ini untuk menumbuhkan komunikasi antara guru dengan murid. Pengalaman lapangan dapat secara sistematis melibatkan masyarakat dalam pengembangan program, aktivitas, dan evaluasi pembelajaran.
4.      Strategi belajar individual personal. Tujuannya adalah agar siswa mampu belajar mandiri. Belajar individual adalah belajar berdasarkan tempo belajar peserta didik, sedangkan belajar personal adalah interaksi educatif berdasarkan keunikaan peserta didik seperti minat, bakat, dan kemampuan.
5.      Kemudahan belajar. Kemudahan ini diberikan melalui perpaduan antara pembelajaran individual personal dengan pengalaman lapangan, dan pembelajaran secara tim.
Belajar tuntas. Agar semua peserta didik memperoleh hasil yang maksimal, maka pembelajaran harus dilakukan dengan sistematis, yang akan tercermin dari strategis yang dilakukan terutama dalam mengorganisasi tujuan dan baha ajar, melaksanakan evaluasi dan memberikan bimbingan terhadap peserta didik yang gagal mencapai tujuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar